Bagaimana cara membangun karakter bangsa yang sesuai dengan ideologi Pancasila

BANGSA Indonesia pada 2018 berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, kita harus mengejar ketertinggalan di bidang pembangunan infrastruktur fisik. Di sisi lain, kita juga harus segera mengatasi kemunduran dalam pembangunan infrastruktur nilai yang menyebabkan retakan-retakan dalam arsitektur kebangsaan.

Komitmen besar pemerintahan ini terhadap pembangunan fisik patut dipuji. Faktanya, ada begitu banyak pekerjaan rumah yang terbengkalai dalam menata rumah fisik bangsa ini. Dalam era globalisasi dengan lalu lintas modal, barang, dan manusia yang makin luas cakupannya dan dalam penetrasinya, betapa limpah karunia potensi kekayaan bangsa ini yang sulit dijangkau untuk mendapatkan akses pasar karena kendala-kendala infrastruktur fisik. Sebagai salah satu negeri terindah di muka bumi dengan kekayaan budaya yang tak terperi, arus wisata yang masuk ke negeri ini masih jauh di bawah negeri-negeri jiran.

Lebih dari sekadar kepentingan ekonomi, integrasi nasional dan kemajuan bangsa memerlukan prasyarat perluasan dan pemerataan pembangunan fisik. Konektivitas fisik yang lebih ekstensif dan intensif akan memudahkan interaksi sosial yang menjadi katalis bagi integrasi nasional.

Pembangunan infrastruktur fisik yang lebih luas dan merata bisa melancarkan lalu lintas perekonomian dan mengembangkan pusat-pusat perekonomian baru, yang dapat meluaskan pemerataan ekonomi yang mengarah pada keadilan sosial yang dapat menguatkan perasaan persemakmuran bersama.

Komitmen besar membangun rumah fisik dengan rasionalitas instrumental akan lebih konstruktif bagi keberlangsungan bangsa bila diiringi kepedulian yang sama dalam membangun jiwa penghuninya dengan rasionalitas nilai. Betapa pun rumah fisik bagus, bila jiwa penghuninya sakit, rumah fisik itu tak akan bisa dirawat secara baik, yang mengakibatkan mudah roboh diterjang angin perubahan.

Pembangunan jiwa lewat pembangunan infrastruktur nilai sangat mendesak dilakukan. Indonesia berkejaran dengan waktu untuk mengatasi degenerasi dalam karakter jati diri bangsa. Kita menghadapi gempuran pasar internasional dan ideologi-ideologi transnasional dalam situasi ketahanan kejiwaan bangsa ini sedang rapuh. Dengan kondisi seperti itu, kemudahan-kemudahan interaksi dan akses pasar yang ditimbulkan perbaikan infrastruktur fisik tidak akan membawa kemaslahatan dan kesejahteraan umum.

Tanpa panduan nilai, gerak langkah pembangunan fisik bisa tersesat salah arah, melenceng dari tujuan nasional. Bila saat ini kehidupan negeri diliputi kabut apatisme dan pesimisme. Riuh kegaduhan tanpa solusi, banyak gerakan jalanan tanpa tahu ke mana arah yang benar, rasa saling percaya lenyap dalam pergaulan, hukum disalahgunakan, kebaikan dimusuhi, kejahatan diagungkan, sebab utamanya kita mengalami tunanilai. Nilai sudah lama ditinggalkan dalam pembangunan.

Lagu Indonesia Raya dengan jelas mengingatkan: 'bangunlah jiwanya, bangunlah badannya!' Jiwa bangsa ini perlu dibangun dengan menyemai kembali nilai-nilai keindonesiaan. Dalam kaitan ini, Presiden Soekarno pernah mengingatkan, "Tidak ada dua bangsa yang cara berjoangnya sama. Tiap-tiap bangsa mempunyai cara berjoang sendiri, mempunyai karakteristik sendiri. Oleh karena pada hakikatnya bangsa sebagai individu mempunyai kepribadian sendiri. Kepribadiaan yang terwujud dalam pelbagai hal, dalam kebudayaannya, dalam perekonomiannya, dalam wataknya dan lain-lain."

Usaha sengaja untuk melakukan pembangunan nilai-nilai keindonesiaan itu berkaitan erat dengan basis legitimasi dari negara. Keberadaan dan keberlangsungan suatu negara bukan saja ditentukan kemampuannya menampung aspirasi dan melayani kepentingan rakyatnya, melainkan juga oleh kesanggupannya untuk bertindak sebagai pendidik (tutor) bagi rakyatnya tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dengan mengembangkan budaya kewargaan (citizenship).

Bahwa keanggotaan dalam suatu bangsa memerlukan apa yang disebut 'kebajikan sivilitas' (the virtue of civility), yakni rasa pertautan dan kemitraan di antara ragam perbedaan serta kesediaan untuk berbagi substansi bersama, melampaui kepentingan kelompok, untuk kemudian melunakkan dan menyerahkannya secara toleran kepada tertib sipil.

Untuk itu, salah satu misi negara ialah mencerdaskan kehidupan bangsa. Usaha negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa ini tidak hanya terbatas pada ukuran-ukuran kecerdasan diri yang bersifat personal (seperti dalam ukuran IQ), tetapi juga kecerdasan diri yang bersifat publik.

Kedirian manusia

Hendaklah diingat bahwa kedirian manusia terdiri atas dua bagian: kedirian yang bersifat privat (private self)--kedirian yang bersifat personal dan khas--dan kedirian yang bersifat publik (public-self)--kedirian yang melibatkan relasi sosial. Keduanya bisa dibedakan, tapi tak bisa dipisahkan. Kelemahan utama kecerdasan diri manusia Indonesia sangat mencolok pada aspek kedirian yang bersifat publik.

Hal ini dengan mudah dilihat, bagaimana orang-orang dengan latar pribadi yang baik terseret arus negatif begitu mengemban jabatan-jabatan publik. Kita juga bisa menyaksikan, hampir semua hal yang bersifat kolektif (partai politik, lembaga perwakilan, birokrasi, aparatur penegak hukum, bahkan organisasi-organisasi keagamaan) mengalami masalah integritas.

Krisis pada kedirian yang bersifat publik ini mencerminkan kelemahan proses pendidikan dan pembudayaan dalam mengembangkan 'kecerdasan kewargaan' (civic intelligence quotient). Pendidikan terlalu menekankan kecerdasan personal, dengan mengabaikan usaha mempertautkan keragaman kecerdasan personal itu ke dalam kecerdasan kolektif-kewargaan. Setiap individu dibiarkan menjadi deret 'huruf' alfabet, tanpa disusun secara kesatuan dalam perbedaan (Bhinneka Tunggal Ika) ke dalam 'kata' dan 'kalimat' bersama. Akibatnya, banyak manusia yang baik dan cerdas tidak menjadi warga negara dan penyelenggara negara yang baik dan cerdas (sadar akan kewajiban dan haknya).

Padahal, bangsa Indonesia sebagai masyarakat majemuk, dengan pecahan yang banyak jumlahnya, tidak mungkin bisa dijumlahkan menjadi kebaikan bersama kalau tidak menemukan bilangan penyebut yang sama (common denominator), sebagai ekspresi identitas dan kehendak bersama.

Oleh karena itu, pendidikan 'kecerdasan kewargaan' berlandaskan Pancasila merupakan jurus pemungkas yang paling dibutuhkan.

Pengembangan 'kecerdasan kewargaan' lebih fundamental bagi suatu bangsa yang ingin membebaskan diri dari cengkeraman individualisme. Berbeda dengan individualisme, Pancasila memandang bahwa dengan segala kemuliaan eksistensi dan hak asasinya, setiap pribadi manusia tidaklah bisa berdiri sendiri terkucil dari keberadaan yang lain.

Setiap pribadi membentuk dan dibentuk jaringan relasi sosial. Semua manusia, kecuali mereka yang hidup di bawah keadaan yang sangat luar biasa, bergantung pada bentuk-bentuk kerja sama dan kolaborasi dengan sesama yang memungkinkan manusia dapat mengembangkan potensi kemanusiaannya dan dalam mengamankan kondisi-kondisi material dasar untuk melanjutkan kehidupan dan keturunannya.

Kebajikan individu hanya mencapai pertumbuhannya yang optimum dalam kolektivitas yang baik. Oleh karena itu, pengembangan jati diri bukan saja harus memberi wahana kepada setiap individu untuk mengenali siapa dirinya sebagai 'perwujudan khusus' (diferensiasi) dari alam. Pengembangan jati diri juga harus memberi wahana setiap orang untuk mengenali dan mengembangkan kebudayaan sebagai sistem nilai, sistem pengetahuan, dan sistem perilaku bersama yang terkristalisasi dalam Pancasila. Pancasila sebagai sistem nilai, sistem pengetahuan, dan sistem perilaku ini secara keseluruhan membentuk lingkungan sosial yang dapat menentukan apakah disposisi karakter perseorangan berkembang menjadi lebih baik atau lebih buruk.

Visi dan gerakan baru

Maka dari itu, pengembangan 'kecerdasan kewargaan' berbasis Pancasila merupakan kunci integrasi dan kemajuan bangsa. Namun, justru pada titik itulah simpul terlemah dari proses pendidikan dan pembangunan selama ini. Untuk mengatasi hal itu, perlu ada visi dan gerakan baru dalam dunia pendidikan (di dalam dan luar sekolah) yang memberikan perhatian besar pada usaha-usaha memantapkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Pancasila dalam dimensi keyakinan, pengetahuan, dan tindakan.

Perlu ada usaha pembinaan Ideologi Pancasila secara terencana, sistematis, terpadu, terukur, dan berkesinambungan, dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan, dalam rangka menguatkan Pancasila baik sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, maupun ideologi nasional. Dalam usaha ini, negara memainkan peran penting untuk menghormati, melindungi, memfasilitasi, dan memenuhi berbagai usaha pembinaan baik yang dilakukan elemen negara maupun masyarakat.

Dalam konteks ini, keputusan Presiden membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) memiliki dasar argumentasi yang kuat, yang seyogianya mendapat dukungan sepenuh hati dari jajaran pemerintahan dan segenap pemangku kepentingan.

Pembinaan Pancasila menjadi kebutuhan mendesak agar segenap komponen bangsa menyadari dan mau menimbang pentingnya tanggung jawab sosial di tengah maraknya pragmatisme hidup yang selalu menekankan pada hak dan kebutuhan, untuk menumbuhkan kembali keadaban publik (civic virtue) untuk menghormati kebinekaan kita, dan memperbaiki kebiasaan hati (habit of the heart) kita untuk perduli dan memberi dalam semangat gotong royong sebagai lem perekat kehidupan berpolitik kita dalam merengkuh cita-cita kebahagiaan hidup bersama.

Selamat menyongsong Tahun Baru 2018. Dengan bertambah usia kehidupan dan kebangsaan, semoga bisa kita memperkuat akar-akar jati diri bangsa agar pohon keindonesiaan kita bisa tetap berdiri kukuh dalam menghadapi berbagai terjangan angin tantangan di masa depan.