Asal buku buku panduan melawan bullying

B Buku Panduan Melawan Bullying

Dalam suatu kesempatan, saya bertemu dengan seorang anak perempuan yang berhenti sekolah karena dia dibully. Ini adalah sebuah tragedi untuk bangsa yang telah merdeka lebih dari setengah abad, dimana seorang anak yang mempunyai mimpi untuk menjadi dokter tidak bisa mencapai cita-citanya karena kehilangan pendidikan yang bisa membebaskan dirinya dari jurang kemiskinan. Ini adalah salah satu kasus yang saya temukan dari banyak kasus bullying yang menimpa anak Indonesia. Pengalaman ini tentu memberikan motivasi bagi saya untuk membawa perubahan kedepan, agar anak-anak Indonesia bisa meraih impiannya. Saya menginisiasi gerakan Sudah Dong untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak negatif bullying melalui sosial media dan juga melalui beberapa kegiatan offline. Saya sadari bahwa gerakan ini tidak hanya menyentuh kalangan terdekat, tapi harus mampu mencapai kalangan yang paling terpinggirkan dan rentan, dimanapun mereka berada diseluruh pelosok Indonesia. PREFACE

Buku ini dibuat untuk anak-anak Indonesia yang tidak memiliki akses terhadap sosial media, sumber daya dan pengetahuan. Dengan adanya buku panduan ini, saya berharap bahwa masyarakat Indonesia khususnya generasi masa depan bisa mendapat manfaat agar menjadi generasi yang lebih memiliki empati dan selalu akan berjuang untuk Indonesia yang berkeadilan sosial. Saya berterimakasih sebanyak-banyaknya kepada para relawan yang telah berkontribusi dalam mewujudkan buku panduan Sudah Dong. Semoga semua anak-anak di seluruh tanah air bisa mengekpresikan bakat dan belajar tanpa harus takut akan tekanan atau hina-an agar anak Indonesia mampu berkompetisi secara sehat di dalam era globalisasi, mencapai kesetaraan global serta mewujudkan Indonesia yang kita cita-citakan bersama. Selamat membaca. Katyana Wardhana

Mari Kenali Bullying 08 Apa Itu Bullying..........................................................................09 Bullying Terjadi Dimana Saja......................................................15 Penyebab Bullying......................................................................17 Bahaya Bullying 20 Tahukah Kamu Bullying Berbahaya?..........................................21 Bullying Menimbulkan Ketakutan & Gangguan Psikologi...........22 Bullying Menimbulkan Dendam & Budaya Kekerasan................23 Bullying Membahayakan Nyawa.................................................24 Kasus Bullying Merenggut Nyawa..............................................25 Hukuman Bullying 28 Bullying Merupakan Tindak Kriminal.........................................29 Untuk Kamu 38 Cegah Bullying Dari Dirimu........................................................39 Jika Kamu Di Bully......................................................................41 Jika Kamu Melihat Bullying........................................................42 Jika Kamu Mengalami Trauma Bullying.....................................43 Persahabatan Bebas Bullying.....................................................45 Untuk Orang Tua 50 Kenali Anak Anda.......................................................................51 Lingkungan Keluarga Rentan Bullying.......................................53 Menjaga Lingkungan Anak Bebas dari Bullying.........................54 Mari Cegah Bullying...................................................................57 Jika Anak Anda Di-Bully.............................................................67 Jika Anak Anda Melakukan Bullying..........................................69

Untuk Pendidik 72 Kenali Lingkungan Sekolah Rentan Bullying....................73 Mari Cegah Bullying..........................................................75 Mari Bersama-sama Melawan Bullying 78 Mengapa Kita Harus Bersama-Sama Melawan Bullying?..79 Bagaimana Kita Melawan Bullying Bersama-sama?.........80

01

Pernahkah Kalian Mengejek Teman? Pernahkah kalian Memusuhi teman kalian Tanpa alasan yang jelas? 02

Pernahkah Kalian memukul Teman kalian? 03

Apa yang kalian rasakan jika kalian dipukul? 04

Apa Yang Kalian Rasakan Jika Kalian Dimusuhi? 05

Apa Yang Kalian Rasakan Jika Kalian Diejek? 06

Jika kalian pernah melakukan atau merasakan ejekan, permusuhan, atau pukulan, kalian telah menjadi pelaku atau bahkan menjadi korban bullying. 07

08

Bullying (dikenal sebagai “penindasan/risak” dalam bahasa Indonesia) merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, bertujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. 09

?!#% 10

Bentuk Bentuk Bullying Bullying Verbal Berupa celaan, fitnah, atau penggunaan kata-kata yang tidak baik untuk menyakiti orang lain. ?!#%*[email protected] ($#%@&! ##*@^#! 11

Bentuk Bentuk Bullying Bullying Fisik Berupa pukulan, menendang, menampar, meludahi atau segala bentuk kekerasan yang menggunakan fisik. 12

Bentuk Bentuk Bullying Bullying Relasional Berupa pengabaian, pengucilan, cibiran dan segala bentuk tindakan untuk mengasingkan seseorang dari komunitasnya. 13

Bentuk Bentuk Bullying Cyber Bullying Segala bentuk tindakan yang dapat menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik (rekaman video intimidasi, pencemaran nama baik lewat media sosial). 14

Bullying Terjadi Dimana Saja Sekolah Rumah / Keluarga Lingkungan Sekitar 15

Biasanya dilakukan oleh senior kepada junior, atau bahkan teman satu tingkatan. Umumnya bullying dari senior kepada junior merupakan tradisi. Biasanya terjadi karena adanya kecemburuan. Sifatnya relasional, misalnya sang korban tidak diakui sebagai keluarga. Kadang juga bersifat fisik, misalnya kekerasan dalam rumah tangga. Dapat terjadi karena unsur mayoritas menindas yang minoritas, misalnya orang pendatang yang dibully oleh warga asli. 16

Penyebab Bullying Permusuhan Permusuhan dan rasa kesal diantara pertemanan bisa memicu seseorang melakukan tindakan bullying. Rasa Kurang Percaya Diri & Mencari Perhatian Seseorang yang kurang percaya diri seringkali ingin diperhatikan, salah satunya adalah dengan melakukan bullying. Dengan mem-bully orang lain, mereka akan merasa puas, lebih kuat dan dominan. 17

Perasaan Dendam Seseorang yang pernah disakiti atau ditindas biasanya menyimpan rasa dendam yang ingin disalurkan kepada orang lain sehingga orang lain merasakan hal yang sama, salah satunya adalah dengan melakukan bullying Pengaruh Negatif dari Media Semakin banyaknya gambaran kekerasan di media baik televisi, internet, dsb. Menjadi contoh buruk yang bisa menginspirasai seseorang untuk melakukan kekerasan tanpa alasan yang jelas. 18

19

BAHAYA BULLYING 20

Tahukah Kamu? Tahukah kalian bahwa bullying dapat menyebabkan rasa trauma yang bisa menyebabkan efek negatif pada kejiwaan korban bullying. Bahkan, ada pula bullying yang berujung pada terenggutnya nyawa korban. 21

Bullying Menimbulkan Ketakutan & Gangguan Psikologi Setiap hari ada 160.000 murid yang bolos sekolah karena takut di-bully. 1 dari 10 murid pindah sekolah karena takut dibully. Penelitian menemukan bahwa orang yang dibully lebih mungkin mengalami kesulitan dalam lingkungan pekerjaan. Orang yang pernah di-bully juga dilaporkan mengalami kesulitan menjaga persahabatan jangka panjang dan hubungan baik dengan orangtua mereka. Penelitian menyimpulkan bahwa mereka yang ditindas dapat melakukan bullying terhadap diri sendiri sehingga membahayakan diri. 22

Bullying Menimbulkan Dendam & Budaya Kekerasan Sebagian yang membaca pertanyaan diatas pasti akan menjawab iya. Kini mayoritas sekolah di Indonesia, terutama di SMP hingga perguruan tinggi mengenal adanya budaya perpeloncoan yang diwarnai kekerasan untuk para junior yang dilakukan oleh senior, dalam bentuk masa orientasi, kaderisasi ekstrakulikuler hingga dalam bentuk pertemenan sehari-hari, yang kita kenal dengan istialh “gencet” dan “labrak”. Itu semua dilakukan oleh senior kepada junior, dan ketika junior telah naik tingkat, perasaan dendam ini akan disalurkan pada junior dibawahnya sehingga membuat tradisi kekerasan di sekolah. Siapa diantara kalian yang pernah merasakannya? Akankah kalian menghentikannya? Sebelum hal yang sama terjadi pada adik dan orang tercinta kalian? Pernahkah kamu mengalami perpeloncoan oleh kakak kelasmu di sekolah? Pernahkah kamu mengalami ketakutan karena seniormu? 23

Bullying Membahayakan Nyawa Tahukah kalian bahwa bullying yang sering kalian lihat disekitar kalian ternyata bisa merenggut nyawa teman-teman kalian? 24

Kasus Bullying yang Merenggut Nyawa Inilah kisah memilukan dari Fikri Dolasmantya, Mahasiswa ITN Malang. Sebagai mahasiswa baru, Fikri mengikuti Kemah Bakti Desa (KBD) pada Oktober 2013 lalu. Menurut beberapa keterangan saksi, Fikri mengalami tindak kekerasan fisik dari seniornya. Kemudian saat mengikuti rangkaian acara KBD, Fikri sempat mengeluh sesak nafas dan akhirnya dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun, nyawa Fikri sudah tak tertolong lagi. Anak berusia 11 tahun ini meninggal dunia karena dianiaya oleh kakak kelasnya. Renggo, siswa kelas 5 SD Makasar 09 Pagi, Jakarta Timur ini mengalami tindak bullying hanya karena menyenggol si pelaku bullying. Tak sengaja menyenggol, makanan milik pelaku pun terjatuh. Si kakak kelas itu pun memarahi Renggo dan meminta ganti rugi. Tak hanya sampai disitu, Renggo pun mendapat kekerasan fisik. Setelah itu, Renggo sempat tidak masuk sekolah karena mengalami demam dan Renggo Khadafi, Indonesia kejang hingga akhirnya meninggal dunia. Fikri Dolasmantya, Indonesia 25

Amanda Michelle Todd, Canada Arfiand Caesar, Indonesia Gadis asal Vancouver ini menghabisi nyawanya sendiri karena merasa dilecehkan dan diintimidasi oleh teman-temannya. Sebelum bunuh diri, dia memberikan pesan agar tidak ada lagi korban bullying seperti dirinya. Afriand (Aca) adalah siswa SMA 3 Jakarta Selatan yang sedang mengikuti kegiatan pengenalan alam di Tangkuban Perahu bagi calon anggota ekstrakulikuler pecinta alam di sekolahnya. Dalam kegiatan tersebut, Aca mendapat kekerasan fisik dari senior-seniornya. Aca meninggal dunia setelah beberapa hari mendapatkan perawatan dari rumah sakit. Pihak rumah sakit menemukan kejanggalan atas kematian Aca, setelah menemukan luka lebam pada bagian perut dan pipi sebelah kanannya. Kisah-kisah diatas merupakan sebagian kecil dari kisah memilukan para korban bullying yang meregang nyawa karena ketakutan akibat bullying. Pernahkah kalian berpikir bahwa mungkin teman kalian akan menjadi korban berikutnya apabila kalian tidak menghentikan bullying? 26

27

HUKUMAN BULLYING 28

Bullying Merupakan Tindak Kriminal Bullying di sekitar kita terkadang sering dianggap sepele dan dianggap menjadi hal yang biasa saja. Padahal, seperti yang kita lihat sebelumnya, bullying telah banyak memakan korban. Tahukah kamu, bahwa bullying sebenarnya merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia yang dapat dikenakan hukuman oleh undang-undang negara kita? 29

Aspek Hukum Perlindungan Anak: Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 76C UU No. 35 Th. 2014 Setiap orang dilarang menempatkan membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap Anak. 30

Pasal 80 (1) UU No. 35 Th. 2014 31 Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah)

Pasal 27 (3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. 32 Aspek Hukum Cyber Crime: Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik

33 Pasal 45 (1) Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Aspek Hukum Cyber Crime: Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik

34 Pasal 28 (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Aspek Hukum Cyber Crime: Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik

Aspek Hukum Cyber Crime: Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 2 Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). 35

Sekarang, sudah mengerti kan bahwa bullying merupakan tindak kriminal serius yang bisa dijerat hukuman oleh undang-undang? Semoga informasi ini membuat kita semua semakin berhati-hati dalam bertindak dan terjauh dari segala bentuk tindakan bullying 36

37

UNTUK KAMU 38

Cegah Bullying Dari Dirimu 39

Tahukah kalian bahwa setiap manusia hidup dengan kemerdekaan yang tidak boleh dirampas haknya? Jika kalian merasa ingin bebas melakukan apapun, ingatlah bahwa kebebasanmu dibatasi oleh kebebasan orang lain. Belajar dari hal kecil, jangan mengejek orang lain sesukamu. Jangan biarkan kebiasaan buruk seperti menyembunyikan handphone, tas, jaket, atau barang yang lain hanya untuk kesenangan dirimu. Kalian boleh bercanda dan mengekspresikan diri kalian sepuasnya, tapi ingat, jangan sampai kesenanganmu merenggut kesenangan orang lain. 40

Langkah Jika Kamu di-Bully 01 Tetap percaya diri & hadapi tindakan bullying dengan berani 04 Berbaurlah dengan teman-teman yang membuat kalian percaya diri dan selalu berpikir positif 02 Simpan semua bukti bullying yang bisa kamu laporkan kepada penegak hukum (khususnya untuk cyber bullying) 03 Berbicara & laporkanlah 05 Tetap berpikir positif 5 41

Langkah Jika Kamu Melihat Bullying 01 Jangan Diam! 04 Bicaralah dengan orang terdekat pelaku bullying agar memberikan perhatian dan pengertian 05 Laporkan kepada pihak yang bisa menjadi penegak hukum di lingkungan terjadi bullying seperti kepala sekolah & guru (di sekolah), tokoh masyarakat, akun penegak hukum seperti kepolisian (jika terjadi di dunia maya) 02 Cobalah untuk melerai dan mendamaikan 03 Dukunglah korban bullying agar bertindak positif 5 42

Jika Kamu Mengalami Trauma Bullying Meskipun pengalaman bully sudah kita lalui, tapi terkadang masih sulit untuk melupakannya. Hal ini dikarenakan efek bullying bisa mempengaruhi mental seseorang dalam waktu lama. Tapi jangan biarkan hal ini terus membayangi diri kita. Berikut, ada lima langkah penting yang perlu untuk mengatasi trauma bullying. Tanamkan orientasi waktu yang jelas. Yaitu bahwa bullying tersebut terjadi DULU dan kita berada di masa SEKARANG. Jadi, sepahit apapun pengalaman tersebut, kini kita tidak 43


Jurnal Apa itu bullying?

Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya (Sejiwa, 2008). Pelaku bullying sering disebut dengan istilah bully. Seorang bully tidak mengenal gender maupun usia.

Apa itu bullying menurut para ahli?

Bullying (dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai “penindasan/risak”) merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

Bagaimana cara mengatasi atau melawan bullying?

Cara Mengatasi Bullying di Sekolah.
Deteksi Tindakan Bullying Sejak Dini. ... .
Memberikan Sosialisasi Terkait Bullying. ... .
Memberikan Dukungan Pada Korban. ... .
Membuat Peraturan yang Tegas tentang Bullying. ... .
Memberikan Teladan atau Contoh yang Baik. ... .
6. Mengajarkan Siswa untuk melawan bullying..

Pesan apa yang dapat diambil dari bullying?

Jangan takut untuk melawan kepada orang yang membahayakan diri kita. Jangan menjadi orang yang sok kuat atau sok menguasai karena itu tidak baik. Menjadi sosok yang pendiam kadang tidak begitu baik karena seseorang bisa saja datang merisak kita.