Arti dari fitrah adalah nafs yang artinya

Arti dari fitrah adalah nafs yang artinya
.
ZAKAT FITRAH (ZAKAT NAFS)

1. Pengertian
Zakat fitrah merupakan zakat jiwa (zakah al-nafs), yaitu zakat yang dikeluarkan pada akhir bulan ramadhan dan menjelang shalat iedul fitri.Besarnya zakat fitrah menurut ukuran sekarang adalah 2,176 kg. Sedangkan makanan yang wajib dikeluarkan yang disebut nash hadits yaitu tepung, terigu, kurma, gandum, zahib (anggur) dan aqith (semacam keju). Untuk daerah/negara yang makanan pokoknya selain 5 makanan di atas, mazhab Maliki dan Syafi’i membolehkan membayar zakat dengan makanan pokok yang lain.Menurut mazhab Hanafi pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan dengan membayarkan harganya dari makanan pokok yang dimakan.

2. Hukum Zakat Fitrah
Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap individu baik untuk orang yang sudah dewasa maupun belum dewasa.Dari Ibnu Umar ra berkata :

“Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau gandum pada budak, orang merdeka, lelaki perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari ummat Islam dan memerintahkan untuk membayarnya sebelum mereka keluar untuk sholat (‘iid ). ( Mutafaq alaih ).

3. Yang Wajib Zakat Fitrah
Menurut pendapat beberapa mujtahid (Malik, Syafi’i, ahmad, dan Ishaq) bahwa yang wajib mengeluarkan zakat fitrah adalah orang yang memiliki kelebihan (makanan atau nilai dalam uang) dari keperluannya di malam hari raya.Kewajiban zakat fitrah tidak hanya untuk dirinya, tapi juga untuk semua yang menjadi tanggungannya (istri, anak). Sebagaimana hadits berikut :

“Berilah sedekah fitrah atas nama mereka-mereka yang menjadi tanggungan engkau”.Jika pada hari itu kita memiliki kelebihan hanya cukup untuk membayar fitrah satu orang, maka hendaklah digunakan untuk fitrah kita sendiri.

“Mulailah dengan dirimu, kemudian jika ada kelebihan maka berilah untuk ahlimu”

. (H.R. An-Nasa’i).

4. Bahan Makanan Untuk Fitrah
Diberitakan oleh Abi Said Al Khudry :“Adalah kami (para sahabat) di masa Rasul Saw. mengeluarkan untuk zakatul fitri se-sha’ makanan. Se-sha’ tamar atau se-sha’ sya’ir atau se-sha’ zabib atau se-sha’ aqith. Demikianlah kami berbuat hingga kami sampai ke Madinah, maka dia berkata : saya berpendapat bahwa dua mud gandum syam menyamai se-sha’ tamar. Setelah itu manusiapun berbuat demikian, sedang aku tetap mengeluarkan seperti semula”.Menurut hadits di atas bahwa kadar fitrah adalah satu sha’ (segantang) makanan. Yaitu makanan tamar (korma), syair (padi Belanda), zabib (kismis), dan aqith (susu yang telah kering yang tidak diambil buihnya atau makanan yang dibuat ari susu).Para ulama’ sepakat bahwa makanan yang dikeluarkan bisa disesuaikan dengan daerah masing-masing, yaitu segala makanan yang mengenyangkan yang menjadi makanan pokok.

5. Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah
Zakat fitrah wajib dikeluarkan sebelum hari raya dan jika dikeluarkan setelah hari raya hukumnya tidak syah.“Barang siapa mengeluarkan (fitrah) sebelum bersembahyang hari raya, maka itulah zakat yang diterima, an barang siapa mengeluarkannya sesudah sembahyang hari raya, maka pengeluarannya itu dipandang satu sedekah saja”. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).Pembayaran zakat menurut jumhur ‘ulama :1. Waktu wajib membayar zakat fitrah yaitu ditandai dengan tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadhan sampai menjelang shalat hari raya.2. Pembayaran zakat fitrah melalui amil (lembaga pengumpul zakat) dapat dilakukan sejak awal Ramadhan. Adapun penyerahan kepada fakir miskin sebaiknya menjelang hari raya.

6. Peruntukan Zakat Fitrah
Peruntukan zakat fitrah tidak ada bedanya dengan mereka yang berhak menerima zakat maal, melihat bahwa pembagian zakat sebagaimana termuat dalam Q.S. At-Taubah 60 (8 asnaf) itu bersifat umum.Kata As-Syafi’i :

“Adalah sahabat-sahabat nabi membagi zakatul fitri kepada bagian-bagian yang tersebut dalam Al-Qur’an kepada bagian yang delapan”.

Hasbi Ass-shidiqy berpendapat boleh membagikan zakat fitrah sebagaimana membagi zakat maal, tetapi sangat dianjurkan untuk memprioritaskan kepada para fakir miskin.Hal ini mengingat hadits Rasulullah Saw :

…..Cukupkanlah keperluan mereka atau perkayalah mereka dari berkeliling untuk meminta-minta pada hari itu” (H.R. Al-Jaujazani)

Fidyah adalah tebusan atau ganti yang harus ditunaikan oleh seseorang yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan karena beberapa sebab seperti: lanjut usia, ibu hamil / menyusui, yang mengkhawatirkan bayinya.Besarnya fidyah adalah senilai dengan porsi ‘makan sempurna’ yang biasa dimakannya untuk mengganti satu hari puasa yang ditinggalkan dan sebaiknya dibayarkan pada hari dimana dia meninggalkan puasa tersebut.

Menurut bahasa pengertian zakat adalah tumbuh, berkembang, subur, atau bertambah. Menurut istilah, dalam Kitab Al-Hawi, Al-Mawardi mendefinisikan pengertian zakat dengan nama pengambilan tertentu, dari harta yang tertentu, menurut sifat-sifat tertentu, dan untuk diberikan kepada golongan tertentu.

Zakat merupakan salah satu rukun islam dan menjadi unsur pokok bagi penegakan syariat islam. Dalam Al-Quran zakat disebutkan sebanyak 30 kali dan 27 diantaranya disejajarkan dengan shalat

دُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

“Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan” (Q.S Al-Baqarah : 110)

Pada dasarnya jenis zakat dibagi menjadi dua yaitu, Zakat Nafs (Jiwa) disebut juga Zakat Fitrah dan Zakat Maal (Harta). Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang idul fitri pada bulan suci Ramadhan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan seperti beras, gandum, dan sejenisnya. Apabila kita mau menggantinya dengan uang, kita harus membayar sesuai dengan harga dari makanan pokok tersebut dikalikan besaran zakatnya yaitu 3,5 liter atau 2,5 kilogram.

Sementara zakat maal (harta) adalah zakat yang wajib dikeluarkan seorang muslim sesuai dengan Nisab dan haulnya. Waktu pengeluaran zakat ini tidak dibatasi, jadi bisa dikeluarkan sepanjang tahun ketika syarat zakat terpenuhi. Zakat jenis ini akhirnya melahirkan banyak jenis zakat diantaranya : zakat penghasilan, perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, hasil temuan, obligasi, tabungan, emas dan perak dan lainnya. Masing-masing jenis zakat memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.

Apabila seseorang muslim merdeka, berakal, balig, memiliki harta sendiri dan sudah mencapai nisab (syarat jumlah minimum harta yang dapat dikategorikan sebagai harta wajib zakat) dan haulnya (masa kepemilikian harta sudah berlalu selama dua belas bulan Qamariah/ tahun Hijriyah) maka seseorang wajib mengeluarkan zakat harta. Orang yang mengeluarkan atau membayarkan zakat disebut Muzzaki. 

HARI Raya Idul Fitri sering dipopulerkan dengan istilah ‘kembali ke fitrah’. Tapi apa sesungguhnya arti fitrah?

Dalam kamus lisan Arab, kamus bahasa Arab terlengkap (15 jilid), fitrah (fithrah) berasal dari akar kata fathara-fathran, berarti membelah, merobek, tumbuh, dan berbuka.

Dari akar kata yang sama maka lahir kata fithrah yang berarti sifat atau pembawaan luhur sejak lahir.

Ini seperti dalam ayat yang berbunyi, ”Fithrah Allah al-ladzi fathara al-nasa ‘alaiha,” yang artinya “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui,” (QS al-Rum/30:30).

Kata Idul Fitri (‘id al-fithr) berarti kembali berbuka setelah sebulan penuh berpuasa di siang hari bulan Ramadan.

Bisa juga berarti ‘id al-fithrah, kembali ke sifat bawaan kita sejak lahir, yaitu bersih dan suci, setelah sebulan penuh ditempa berbagai amalan Ramadan.

Dari pengertian ini dapat dipahami bahwa yang bisa kembali ke fitrah ialah mereka yang telah melakukan berbagai upaya pembersihan dan penyucian diri.

Caranya antara lain melalui amaliah Ramadan, seperti puasa, zakat, qiyamullail, iktikaf, dan berbagai amal sosial seperti sedekah, silaturahim, dan memberi makan orang yang berbuka puasa.

Idul Fitri bisa dimaknai kita mudik ke kampung halaman biologis kita. Kita kembali makan dan minum serta berhubungan suami istri dan lainnya.

Kita juga mudik ke kampung halaman tempat kelahiran kita, tempat orangtua kita dimakamkan, tempat kita pernah belajar pertama kali mengaji dan mengenal huruf, lalu kita merantau ke kota.

SEMENTARA itu, Idul Fitrah bisa dimaknai kita kembali ke jati diri kita yang paling orisinal dan genuine.

Kita kembali kepada keluhuran hati nurani, kembali ke dalam suasana batin paling luhur dan lurus.

Setelah sebulan penuh kita di-training secara spiritual dalam Ramadan, sekarang kita memiliki energi spiritual baru.

Semoga energi baru tersebut mampu memproteksi kita terhadap berbagai godaan iblis, seperti kembali mengoleksi dosa-dosa langganan, kembali ringan tangan, dan bermulut tajam.

Kita berharap selama sebulan penuh kita melakukan amaliah Ramadan maka akan mampu pula menimbulkan dampak positif pada orang-orang terdekat kita.

Bagaimana pembantu, sopir, tukang kebun, satpam, dan karyawan kita merasakan perubahan di dalam diri kita, misalnya mereka merasakan tuan dan nyonyanya tidak lagi gampang marah-marah, tidak lagi pelit, tidak lagi ringan tangan, tidak lagi kasar, hingga tidak lagi sombong dan angkuh.

Tetangga juga merasakan adanya perubahan drastis seusai Ramadan. Demikian pula suasana batin di kantornya muncul perubahan drastis pasca-Ramadan. Inilah sesungguhnya yang dinamakan Ramadan Mubarak dan Ramadan mabrur.

Dalam pandangan tasawuf, fitrah berarti kembali ke jati diri yang paling asli.

Jika seseorang betul-betul bersih dan penyucian dirinya diterima Allah SWT, yang bersangkutan bisa membuka berbagai tabir yang selama ini menghijab dirinya berupa dosa dan maksiat.

Ia akan mengalami penyingkapan (mukasyafah). Dengan demikian, ia mempunyai kemampuan untuk mengakses alam gaib, minimal alam barzah, yaitu perbatasan antara alam syahadah dan alam gaib.

Orang yang kembali ke fitrah di antaranya ialah orang yang diberi kesadaran mukasyafah sehingga bisa merasakan kedekatan diri dengan Tuhan dan para sahabat Tuhan, seperti Nabi Muhammad SAW dan salihin lainnya.

Ia akan memiliki sahabat-sahabat spiritual sejati sehingga ia tidak pernah merasa kesepian. Ia selalu merasa hangat dengan adanya cinta Tuhan.

Semoga tahun ini kita betul-betul diberi kesadaran dan keinsafan penuh sehingga kita bisa mencicipi mukasyafah. Semoga kita tidak jatuh lagi di lumpur dosa dan maksiat, aamiin ya Rabb al-‘Alamin.