Apakah tidur duduk membatalkan wudhu

Illustrasi Tidur. Foto: Unsplash

Wudhu adalah bersuci dari kotoran (najis) yang dilakukan sebelum melaksanakan sholat. Bagi seorang Muslim, penting untuk mengetahui hal apa saja yang bisa membatalkan wudhu. Salah satu yang masih menjadi pertanyaan banyak orang, apakah tidur membatalkan wudhu?

Menurut buku Anda Bertanya Ustadz Menjawab terbitan Kawan Pustaka, mayoritas ulama berpendapat bahwa tidur bisa membatalkan wudhu jika tidurnya tidak dalam posisi duduk menetap pada tempat duduknya, seperti tidur telentang atau tengkurap. Hal ini berdasarkan hadist berikut:

"Para sahabat Nabi Saw menunggu waktu Isya yang terakhir, sehingga mengangguk-angguk kepala mereka (karena mengantuk), kemudian mereka shalat dan tidak berwudhu." (HR. Muslim).

Namun, menurut Imam Maliki dan Hambali, tidur dalam posisi apa pun dapat membatalkan wudhu jika tidurnya nyenyak. Sebab, hal ini termasuk ke dalam perbuatan yang menghilangkan akal atau ingatan. Dan hilang akal adalah salah satu perkara yang membatalkan wudhu.

Kriteria tidur nyenyak itu apabila orang yang tidur itu tidak dapat menangkap suara-suara di sekelilingnya dan tidak menyadari sesuatu yang jatuh dari tangannya atau air ludah yang menetes dari mulutnya. Lalu, apa kesimpulannya?

Apakah Tidur Membatalkan Wudhu?

Illustrasi Tidur. Foto: Unsplash

Menurut Ibnu Arabi dalam kitabnya Al-Futhuhat Al-Makkiyah, terdapat beberapa kelompok ulama yang berbeda pendapat terkait hal ini. Kelompok ulama pertama menyebut bahwa tidur merupakan hadast, baik itu tidur sebentar atau lama. Sehingga siapa saja yang tidur harus berwudhu kembali jika ingin keluar dari keadaan hadast kecil.

Sedangkan kelompok ulama kedua membedakan antara tidur sebentar dan lama. Menurut mereka, tidur sebentar tidak mewajibkan wudhu, sedangkan tidur lama atau nyenyak wajib wudhu. Sebagaimana diterangkan dalam hadist berikut ini:

Sesungguhnya para shahabat radhiallahu anhu menunggu pelaksanaan shalat Isya pada masa Rasulullah sallalahu alaihi wa sallam sampai kepalanya terkantuk-kantuk, kemudian mereka shalat tanpa berwudhu.” (HR. Muslim)

Ibnu Arabi juga berpendapat, tidur sebentar dapat membuat hati menjadi lupa (ghaflah). Sementara tidur lama atau nyenyak menyebabkan hati menjadi mati dan tidak waspada terhadap taklif yang telah dibebankan Allah. Tidur nyenyak juga menyebabkan seseorang tidak mampu menalar, mengingat-ngingat, dan menginsafi.

Sementara kelompok ulama ketiga berpendapat bahwa tidur yang membatalkan wudhu adalah tidur yang nyenyak dan tidur dengan posisi yang memudahkan keluarnya angin, yaitu tidur berbaring dengan posisi miring atau tidur sambil duduk dengan posisi miring pada salah satu pinggang.

Syeikh Sayyid Sabiq juga turut menerangkan tentang hal-hal pembatal wudhu dalam kitab yang berjudul Fiqhus Sunnah.

النوم المستغرق الذي لا يبقى معه إدراك مع عدم تمكن المقعدة من الارض

Artinya: “Tidur yang sudah nyenyak yang tidak menyisakan adanya kesadaran, juga tidak memungkinkan posisinya duduk di bumi.

PortalJember.com - Ternyata posisi tidur ini tidak membatalkan wudhu, menurut penjelasan Buya Yahya.

Tidur merupakan salah satu hal yang bisa membatalkan wudhu. Namun, ada posisi tidur yang tidak sampai membuat wudhu batal.

Seperti apa tidur yang tidak membatalkan wudhu menurut penjelasan Buya Yahya?

Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu, Bacakan Doa Ini Sebelum Anak Tidur Agar Terhindar dari Gangguan Jin Kata Buya Yahya

Dilansir PortalJember.com dari unggahan kanal YouTube Al-Bahjah TV, yang diunggah pada 28 Mei 2018, berikut penjelasan Buya Yahya tentang tidur yang tidak membatalkan wudhu.

Posisi tidur yang tidak membatalkan wudhu

Buya Yahya menjelaskan bahwa salah satu yang membatalkan wudhu adalah tidur.

Baca Juga: Prasangka Buruk Terhadap Ulama, Lalu Bagaimana Cara Taubatnya? Ini Penjelasan Buya Yahya

"Nabi menyebutkan bahwasanya mata ini yang bisa ngiket lobang belakang, kalau tidur tuh mudah keluar buang angin enggak sadar," ungkap Buya Yahya.

Tertidur saat duduk apakah membatalkan wudhu?

Syekh Dr Mabruk Atiyah yang merupakan Guru besar hukum Islam Universitas Al Azhar Kairo Mesir, mengatakan, ada jenis tidur yang tidak membatalkan wudhu, yaitu tidur dalam kedaan duduk di kursi. Dia mengatakan, meski tidur di kursi hingga dua atau tiga jam, wudhu orang tersebut tidak batal.

Tidur seperti apa yang membatalkan wudhu?

Di samping itu, mayoritas fuqaha sepakat, tidur yang menjadi penyebab membatalkan wudhu adalah tidur dalam posisi yang memudahkan keluarnya angin. Seperti, tidur berbaring dengan posisi miring atau tidur sambil duduk dengan posisi miring pada salah satu pinggang.

Apakah berbaring tapi tidak tidur membatalkan wudhu?

Pendapat Imam al-Syafi'i yang menjelaskan bahwa kondisi tidur yang membatalkan wudhu' adalah selain dari kondisi tidur dengan duduk ditempat, sedangkan Imam Abu Hanifah menjelaskan bahwa kondisi tidur yang membatalkan wudhu' adalah dengan cara berbaring selain dari berbaring maka tidak membatalkan wudhu'.
Dalam beberapa kitab yang menganut mazhab Syafi'i, kitab Safinatun Naja misalnya, disebutkan bahwa salah satu yang membatalkan wudhu adalah tidur. Hal ini –salah satunya- didasarkan pada sebuah hadits riwayat Abu Dawud yang berbunyi: Barang siapa tidur, maka berwudhulah.