Apakah pemerataan mutu PENDIDIKAN menjadi masalah PENINGKATAN mutu PENDIDIKAN

Saat peringatan Hari Pendidikan Nasional, merupakan momen dimana kita perlu mengorek pembahasan mengenai pentingnya peran pendidikan untuk meningkatkan sumber daya manusia. Hingga saat ini permasalahan pendidikan masih berkutat pada peningkatan kualitas pendidikan dan pemerataan pendidikan.

Dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan sebagai upaya untuk menjamin bahwa semua anak memiliki kesempatan yang setara dan berhak memperoleh pembelajaran dan keberhasilan dalam hidup di masa depan, dengan harapan Indonesia mampu memiliki daya saing di era globalisasi.

Perlunya investasi pendidikan yang tidak hanya bertujuan meningkatkan mutu pendidikan saja melainkan juga berkontribusi terhadap peningkatan pemerataan akses pendidikan, yang mana akan berdampak pada peluang kualitas dan mobilitas sosial-ekonomi di Indonesia yang akan datang.

Sebagian dari kita tahu bahwa, akses menuju pemerataan pendidikan di Indonesia saat ini masih menjadi cita-cita bagi sebagian besar anak di Indonesia, hingga bahkan masih menjadi ilusi bagi anak-anak Indonesia yang jauh dari kata beruntung. Pendidikan menjadi hal utama yang harus ditangani oleh negara, dan didukung oleh seluruh masyarakat, karena pendidikan salah satu jalan untuk mewujudkan harapan dan masa depan bangsa/negara yang lebih baik.

Pemerataan pendidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pada Pasal 31, yang mengatakan bahwa tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.

Hal itu juga sesuai dengan tujuan SDG (Sustainable Development Goals) yakni Quality Education, menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua. Dalam artian, pendidikan bukan hanya untuk sebagian kecil masyarakat, melainkan untuk seluruh masyarakat.

Baca Juga : MA Swasta Bersaing Mutu dengan MAN

Berdasar data dari BPS, Susenas Maret 2019 Angka Partisipasi Kasar (APK) menunjukkan adanya ketimpangan dalam rangka memperluas kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan. Mulai dari ketimpangan berdasar jenis kelamin laki-laki maupun perempuan, siswa yang paling kecil peluangnya untuk memperoleh akses pendidikan di Indonesia adalah siswa dengan status sosial dan ekonomi yang rendah, kemudian faktor lokasi, berasal daerah pedesaan atau perkotaan, serta keadaan siswa dengan disabilitas maupun non-disabilitas. Hal itu sekaligus menjadi tantangan Indonesia dalam masalah pemerataan pendidikan.

Masih tingginya angka putus sekolah maupun siswa yang tidak dapat melanjutkan pendidikan formal salah satu faktor dominan adalah pada persoalan ekonomi, karena banyak di antara anak-anak usia sekolah berasal dari keluarga yang memiliki status sosial-ekonomi yang kurang mampu bahkan miskin.

Tantangan lainnya adalah perbedaan jenis kelamin yang menjadi gap dalam masalah pendidikan, adanya tradisi maupun kultur budaya di Indonesia yang masih menempatkan perempuan sebagai warga kelas kedua, sehingga seringkali menganggap pendidikan adalah suatu hal yang tidak penting bagi perempuan. Sehingga dapat berpotensi mempersempit pilihan untuk berkesempatan memperoleh hak pendidikan untuk anak perempuan.

Ketimpangan pemerataan pendidikan juga terjadi karena faktor letak wilayah maupun daerah. Perbedaan antara wilayah geografis, seperti halnya antara perkotaan dan pedesaan. Terlihat dari akses menuju sekolah yang sulit untuk dijangkau, baik dari segi kualitas tenaga pendidik maupun infrastruktur yang menunjang kualitas pendidikan. Kesenjangan juga terjadi kepada anak berkebutuhan khusus (disabilitas), dikarenakan tempat belajar/sekolah atau tempat pendidikan formal bagi anak disabilitas masih minim adanya di tengah masyarakat.

Baca Juga : Sisa-Sisa Rumah Joglo di Desa Wadang

Dalam menangani masalah pemerataan pendidikan pemerintah sudah membuat sederet program untuk terus memperbaiki kondisi pendidikan di Indonesia, namun perlunya maksimal kebijakan pemerintah secara top-down maupun bottom-up dalam mengimplementasikan kebijakan yang ada.

Pentingnya peran pemerintah dalam pembuatan suatu kebijakan dalam memberikan perlindungan terhadap pendidikan di Indonesia, yang meletakkan pendidikan sebagai program utama pemerintah Indonesia di samping program lainnya. Mengingat bahwa, dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan mengenai tujuan dari bangsa Indonesia yakni, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selain itu pemerataan akan sulit terealisasi manakala kita sebagai masyarakat hanya berpangku tangan, perlunya dukungan dan kerja sama dari masyarakat sebagai pelaku utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pemerataan pendidikan di Indonesia agar dapat terealisasi.

Saat ini banyaknya sebagian masyarakat bahkan anak muda yang mulai melek sosial untuk ikut serta membuat kegiatan di aspek pendidikan telah menjadi lonceng sebagai upaya pemberdayaan dan pemerataan pendidikan di Indonesia. Perlu kita ingat bahwa, pendidikan adalah satu instrumen rekayasa sosial, siapa yang dididik hari ini makan akan menentukan siapa yang akan duduk di masa mendatang.

Memang tidak ada negeri yang sempurna disebentang bumi ini, tapi tetap hadapi perkembangan, perbaiki kekurangan dan harus siap untuk ikut turun tangan. Selamat Hari Pendidikan.

*Aktivis Sosial, Mahasiswa Universitas Airlangga

Saat peringatan Hari Pendidikan Nasional, merupakan momen dimana kita perlu mengorek pembahasan mengenai pentingnya peran pendidikan untuk meningkatkan sumber daya manusia. Hingga saat ini permasalahan pendidikan masih berkutat pada peningkatan kualitas pendidikan dan pemerataan pendidikan.

Dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan sebagai upaya untuk menjamin bahwa semua anak memiliki kesempatan yang setara dan berhak memperoleh pembelajaran dan keberhasilan dalam hidup di masa depan, dengan harapan Indonesia mampu memiliki daya saing di era globalisasi.

Perlunya investasi pendidikan yang tidak hanya bertujuan meningkatkan mutu pendidikan saja melainkan juga berkontribusi terhadap peningkatan pemerataan akses pendidikan, yang mana akan berdampak pada peluang kualitas dan mobilitas sosial-ekonomi di Indonesia yang akan datang.

Sebagian dari kita tahu bahwa, akses menuju pemerataan pendidikan di Indonesia saat ini masih menjadi cita-cita bagi sebagian besar anak di Indonesia, hingga bahkan masih menjadi ilusi bagi anak-anak Indonesia yang jauh dari kata beruntung. Pendidikan menjadi hal utama yang harus ditangani oleh negara, dan didukung oleh seluruh masyarakat, karena pendidikan salah satu jalan untuk mewujudkan harapan dan masa depan bangsa/negara yang lebih baik.

Pemerataan pendidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pada Pasal 31, yang mengatakan bahwa tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.

Hal itu juga sesuai dengan tujuan SDG (Sustainable Development Goals) yakni Quality Education, menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua. Dalam artian, pendidikan bukan hanya untuk sebagian kecil masyarakat, melainkan untuk seluruh masyarakat.

Baca Juga : Belum Ada Terapkan Pendidikan Keluarga

Berdasar data dari BPS, Susenas Maret 2019 Angka Partisipasi Kasar (APK) menunjukkan adanya ketimpangan dalam rangka memperluas kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan. Mulai dari ketimpangan berdasar jenis kelamin laki-laki maupun perempuan, siswa yang paling kecil peluangnya untuk memperoleh akses pendidikan di Indonesia adalah siswa dengan status sosial dan ekonomi yang rendah, kemudian faktor lokasi, berasal daerah pedesaan atau perkotaan, serta keadaan siswa dengan disabilitas maupun non-disabilitas. Hal itu sekaligus menjadi tantangan Indonesia dalam masalah pemerataan pendidikan.

Masih tingginya angka putus sekolah maupun siswa yang tidak dapat melanjutkan pendidikan formal salah satu faktor dominan adalah pada persoalan ekonomi, karena banyak di antara anak-anak usia sekolah berasal dari keluarga yang memiliki status sosial-ekonomi yang kurang mampu bahkan miskin.

Tantangan lainnya adalah perbedaan jenis kelamin yang menjadi gap dalam masalah pendidikan, adanya tradisi maupun kultur budaya di Indonesia yang masih menempatkan perempuan sebagai warga kelas kedua, sehingga seringkali menganggap pendidikan adalah suatu hal yang tidak penting bagi perempuan. Sehingga dapat berpotensi mempersempit pilihan untuk berkesempatan memperoleh hak pendidikan untuk anak perempuan.

Ketimpangan pemerataan pendidikan juga terjadi karena faktor letak wilayah maupun daerah. Perbedaan antara wilayah geografis, seperti halnya antara perkotaan dan pedesaan. Terlihat dari akses menuju sekolah yang sulit untuk dijangkau, baik dari segi kualitas tenaga pendidik maupun infrastruktur yang menunjang kualitas pendidikan. Kesenjangan juga terjadi kepada anak berkebutuhan khusus (disabilitas), dikarenakan tempat belajar/sekolah atau tempat pendidikan formal bagi anak disabilitas masih minim adanya di tengah masyarakat.

Baca Juga : Terbukti Korupsi dan Penipuan, Dua ASN Diberhentikan

Dalam menangani masalah pemerataan pendidikan pemerintah sudah membuat sederet program untuk terus memperbaiki kondisi pendidikan di Indonesia, namun perlunya maksimal kebijakan pemerintah secara top-down maupun bottom-up dalam mengimplementasikan kebijakan yang ada.

Pentingnya peran pemerintah dalam pembuatan suatu kebijakan dalam memberikan perlindungan terhadap pendidikan di Indonesia, yang meletakkan pendidikan sebagai program utama pemerintah Indonesia di samping program lainnya. Mengingat bahwa, dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan mengenai tujuan dari bangsa Indonesia yakni, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selain itu pemerataan akan sulit terealisasi manakala kita sebagai masyarakat hanya berpangku tangan, perlunya dukungan dan kerja sama dari masyarakat sebagai pelaku utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pemerataan pendidikan di Indonesia agar dapat terealisasi.

Saat ini banyaknya sebagian masyarakat bahkan anak muda yang mulai melek sosial untuk ikut serta membuat kegiatan di aspek pendidikan telah menjadi lonceng sebagai upaya pemberdayaan dan pemerataan pendidikan di Indonesia. Perlu kita ingat bahwa, pendidikan adalah satu instrumen rekayasa sosial, siapa yang dididik hari ini makan akan menentukan siapa yang akan duduk di masa mendatang.

Memang tidak ada negeri yang sempurna disebentang bumi ini, tapi tetap hadapi perkembangan, perbaiki kekurangan dan harus siap untuk ikut turun tangan. Selamat Hari Pendidikan.

*Aktivis Sosial, Mahasiswa Universitas Airlangga