Apakah menelan air ludah membatalkan puasa

Bisnis.com, JAKARTA - Sesuai kesepakatan para ulama, hukum menelan ludah saat puasa tidak membatalkan puasa.

Apalagi jika kondisi seseorang yang sukar memproteksi liurnya untuk masuk kembali kedalam maupun terbiasa mengeluarkan liur. Hal ini dijelaskan dalam Mktabah Al-Irsyad, Jeddah Juz 6 pada halaman 341.

Namun, beberapa kondisi justru rentan membuat batal puasa Ramadan.

Pertama, jika liur bercampur dengan cairan lainnya di dalam mulut. Liur yang ditelan secara sengaja maupun tidak harus bebas dari campuran cairan lainnya, termasuk air putih. Misalnya, gusi berdarah bercampur dengan liur, hukumnya akan membatalkan puasa.

Kondisi kedua, jika liur melewati bibir bagian luar. Hal ini dijelaskan dalam Fiqh As-Shiaam halaman 78 hingga 79.

Penjelasannya sebagai berikut, “Jika ludahnya sendiri sudah sampai di bibir kemudian ia masukkan lagi ke dalam mulutnya ludah itu dengan lidahnya, kemudian ia telan, maka hukumnya ini adalah membatalkan puasa”.

Lebih lanjut, diulas dalam Risalah fii ahkam ash-shiaam halaman 35, "bahwa membasahkan siwak dengan ludah kemudian siwaknya dikeluarkan dari mulutnya, kemudian siwak yang telah bercampur dengan ludah tersebut dimasukkan lagi dan ia menelan ludahnya yang bercampur dengan siwak tadi, maka batallah puasanya. Karena ludah yang sudah keluar dari mulut kemudian ditarik lagi ke dalam mulut dan ditelan dapat membatalkan puasa".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Puasa Ramadan

Sumber : Tempo

Editor : Hadijah Alaydrus

Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

Bisnis.com, JAKARTA - Saat awal Ramadan, umat muslim berpuasa. Puasa adalah menahan diri dari tidak makan dan minum atau melakukan perbuatan-perbuatan yang membatalkan puasa. 

Lantas bagaimana hukum menelan air ludah atau liur ketika berpuasa? Apakah hukumnya membatalkan atau tetap sah puasa?

Menurut Sheikh Ahmad Kutty, yang dilansir dari About Islam pada Sabtu (2/4/2022) tidak ada salahnya menelan ludah sendiri. 

"Tidak ada dalam sumber-sumber syariah yang mengatakan bahwa menelan ludah sendiri membatalkan puasa," jelas Sheikh Ahmad Kutty.

Sama sekali tidak ada yang salah dalam menelan air liur diri sendiri. Jika hal seperti itu dianggap membatalkan puasa, maka kita akan mempelajarinya dari Nabi Muhammad SAW, karena ini adalah masalah yang sangat penting.

"Kami percaya Nabi Muhammad SAW telah mengkomunikasikan kepada umat dengan tegas segala sesuatu yang harus kita ketahui yang merupakan sifat esensial dalam agama kita (Islam), terutama dalam hal ibadah," lanjutnya.

Selain itu, Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an, "Makan dan minumlah sampai fajar menyingsing benang putih dari benang hitam fajar (sampai munculnya fajar yang sebenarnya)," (Al-Baqarah 2:187).

Jadi, umat Islam diperintahkan untuk menahan diri dari makanan dan minuman saat berpuasa. 

Sebagaimana Imam Ibnu Hazm telah tunjukkan dengan benar bahwa manusia tidak menganggap hal-hal, seperti menelan ludah atau berkumur. Kesimpulannya, tidak apa-apa menelan ludah sendiri dan itu tidak akan membatalkan puasa seseorang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Editor : Novita Sari Simamora

Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

Apakah menelan air ludah membatalkan puasa

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mulut bau (Freepik)

Solopos.com, SOLO -- Apakah menelan air ludah atau liur saat Ramadan bisa membatalkan puasa? Ini jawaban lengkap dari Nahdlatul Ulama atau NU.

Dalam situs resmi miliknya, NU mengungkap hukum menelan air ludah saat puasa Ramadan sesuai penjelasan dari Imam Nawawi.

PromosiTokopedia Hijau Ajak UMKM dan Masyarakat Usung Produk Ramah Lingkungan

Baca Juga: Jangan Salah Kaprah! Bagaimana Hukum Lupa Baca Niat Puasa Ramadan?

"Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali.” (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 341).

Dari penjelasan Imam Nawawi di atas, pertanyaan apakah menelan air ludah atau liur bisa membatalkan puasa terjawab.

Baca Juga:  Apakah Tes Swab Bisa Membatalkan Puasa?

Air ludah atau liur tidak membatalkan puasa baik ditelan sengaja maupun tidak. Akan tetapi, hal tersebut harus memenuhi tiga syarat. Adapun tiga syarat itu adalah sebagai berikut.

3 Syarat Menelan Air Ludah Agar Tak Membatalkan Puasa

1. Air Liur Harus Murni

Artinya tidak boleh ada benda lain yang bisa merubah warna air ludah atau liur itu.

Seperti halnya penjahit yang memasukkan benang ke dalam mulut. Kemudian pewarna benang tersebut ada yang mengontaminasi warna air liur sehingga tidak kembali putih atau bening. Maka hal itu membatalkan puasa.

Baca Juga:  Apakah Saat Puasa Ramadan Boleh Potong Kuku?

Atau pula ada orang yang air liurnya terkontaminasi oleh darah sebab luka pada gusi kemudian tertelan, juga membatalkan puasa.

2. Tidak Melewati Bibir Luar

Menelan  air liur sudah jelas tidak membatalkan puasa.

Air liur yang sudah keluar dari tenggorokan, yang semula dianggap sudah bagian luar. Namun karena hajat, selama tidak melewati bibir luar, tidak membatalkan puasa.

Baca Juga:  Hukum Berenang Saat Puasa, Batal Enggak Ya?

3. Mengumpulkan Air Liur Banyak

Apabila ada orang yang dengan sengaja mengumpulkan air ludah atau liurnya sampai terkumpul banyak, baru kemudian ditelan, apakah membatalkan puasa?

Ada dua pendapat yang sama-sama masyhur. Namun paling shahih adalah tidak batal. Sedangkan jika memang tidak sengaja, kemudian terkumpul banyak, para ulama sepakat, tidak membatalkan puasa tanpa ada perbedaan pendapat.

Baca Juga: Hukum Menggunakan Alat Bantu Seks Saat Bercinta, Boleh?

Baca Juga: Kapan Waktu yang Dianjurkan untuk Berhubungan Suami Istri Menurut Islam?

Apakah menelan air ludah dapat membatalkan puasa?

"Menelan ludah atau dahak tidak membatalkan puasa, karena itu bagian dari dalam tubuh" ucap Ustaz Tajul Muluk. Maka apabila seseorang tidak sengaja menelan ludah atau dahak, hal tersebut hukumnya tidak membatalkan puasa.

Apakah berkumur dapat membatalkan puasa?

Syekh Muhammad Shalih Utsaimin menerangkan dalam Masail fi Ramadhan, berkumur ketika berpuasa tidak membatalkan puasa ketika hal itu dilakukan tanpa berlebihan baik saat berkumur maupun memasukkan air ke hidung (isytinsyaq).

Apakah menelan ludah itu berbahaya?

Menelan ludah sendiri walau dalam jumlah yang banyak tidak berbahaya bagi tubuh. Namun Anda harus hentikan kebiasaan menumpuk air ludah di mulut dan atasi setiap kemungkinan penyebab produksi air ludah berlebih. Jika ada keluhan seputar mulut seperti gigi berlubang periksa ke dokter gigi ya.

Bolehkah menelan air liur saat puasa rumaysho?

Karena ludah tidak membatalkan puasa. Bahkan andaikan ada orang yang mengumpulkan ludahnya kemudian dia telan maka puasanya tidak batal.