Apakah manfaat melakukan ekspor bagi negara Asean?

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Protokol Paket ke-10 ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) beberapa waktu lalu. Pengesahan ini menjadi dasar komitmen perjanjian perdagangan jasa antara Negara Anggota ASEAN (ASEAN Trade in Service Agreement/ATISA).

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengungkapkan bahwa sektor ini punya potensi besar bagi Indonesia. AFAS Paket ke-10 sendiri diprediksi akan memberikan dampak positif bagi makroekonomi Indonesia berupa kesejahteraan (30,05), perubahan GDP (0,003 persen), investasi (0,03 persen) serta pertambahan ekspor barang dan jasa (0,05 persen).

Secara riil, AFAS Paket ke-10 juga akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja baik yang terlatih maupun yang tidak terlatih. Manfaat total yang didapat Indonesia diperkirakan menjadi yang terbesar di lingkungan negara-negara ASEAN. Dua sektor yang diperkirakan akan mendapat dampak paling positif dalam penyerapan tenaga kerja adalah sektor komunikasi (2,83 persen) dan transportasi (1,78 persen).

BACA JUGA:
Tak Disangka, Indonesia Ekspor Abu dan Laku Keras Sepanjang Januari 2022

Dia mengaku optimis bahwa Indonesia bisa mengoptimalkan manfaat itu. Sebab dia berkeyakinan bahwa akan terjadi pertumbuhan sektor jasa yang cukup besar di Indonesia. Begitu juga dengan pertumbuhan ketersediaan tenaga kerja. Menurutnya, AFAS dan ATISA bisa menjadi sarana bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Perdagangan jasa ini harus digarap serius karena punya dampak yang cukup positif bagi kesejahteraan masyarakat. Ke depan sektor perdagangan jasa diharapkan bisa saling mendukung dan melengkapi perdagangan barang," kata Wamendag Jerry di Jakarta, Rabu (10/2).

Selain Kementerian Perdagangan sebagai focal point, AFAS ke-10 telah mendapatkan dukungan dari berbagai Kementerian dan Lembaga antara lain Badan Ekonomi Kreatif, ESDM, Kominfo, Kemendikbud, Kemenkes dan sebagainya.

BACA JUGA:
Januari 2022, BPS Catat Capaian Ekspor Indonesia Turun Menjadi USD 19,16 Miliar

Selain itu asosiasi-asosiasi profesi dan industri juga memberikan dukungan, antara lain Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Himpunan Penyelenggara Kursus Indonesia (HIPKI), Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi Indonesia (HIPTAKI), Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO).

"Dukungan stakeholder sangat krusial di sini karena tentu mereka yang akan menjadi pelaku dan fasilitator atau pihak yang terdampak langsung dari perjanjian ini. Kita berharap kita bisa terus saling mendukung agar manfaat yang kita dapat menjadi maksimal," ujarnya.

Jerry berkeyakinan bahwa perundingan perdagangan jasa merupakan satu rangkaian dari perluasan pasar dan peningkatan ekspor. Ini akan membuka peluang-peluang baru baik dalam konteks penciptaan produk dan layanan maupun dalam perspektif jaringan mitra kerja sama. Kementerian Perdagangan menurutnya akan mendukung dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan daya saing Indonesia termasuk dalam sektor perdagangan jasa.

BACA JUGA:
Mendag Soal Ekspor 2021 Tertinggi Sepanjang Sejarah: Berkat Investasi
(mdk/idr)

Baca juga:
Menperin Targetkan Substitusi Impor Capai Rp152 Triliun di 2022
Vaksin Merah Putih Berpeluang untuk Diekspor
Pemerintah Optimalkan Perjanjian Dagang Bebas Genjot Ekspor Non-Migas
2020, Ekspor Pertanian Tumbuh 15,79 Persen Menjadi Rp 451,8 Triliun
Pemerintah Janjikan Lebih Galak Lawan Kampanye Hitam Sawit Indonesia
BPDPKS Prediksi Harga CPO Naik Tahun ini, Produksi RI Bisa Capai 52,3 Juta Ton