Apakah Indonesia mampu bersaing di kawasan perdagangan bebas ASEAN?

Jakarta, CNBC Indonesia - Serbuan barang impor menjadi kekhawatiran ketika perjanjian dagang Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) akan diterapkan pada 2020.

Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo, menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara cermat. Indonesia akan bersaing dalam perdagangan global. Untuk menghadapinya, peningkatan daya saing menjadi kunci.

"Pertahanan yang bagus adalah meyerang. Ke depan Indonesia dan dunia tidak ada batasnya, apalagi dalam era digital ekonomi. Misalnya, sepuluh tahun dari sekarang produk bisa dikirim lewat 3D printing," kata Iman di kantor Kemendag usai memaparkan perkembangan perundingan RCEP, Selasa (22/10/2019).


Baca:
AS-China Mesra, Sukses Hijaukan Bursa Saham Asia


Kualitas SDM akan mempengaruhi tingkat daya saing Indonesia. Perdagangan global semestinya tidak direspon dengan langkah proteksi berlebihan.

"Melihat Indonesia seperti pintu bertahan dari serangan impor, kalau konsepnya begitu Indonesia akan semakin ketinggalan, kita nggak akan dapat akselerasi dalam perdagangan global," katanya.

Menurutnya produk barang dan jasa yang berdaya saing dari segi harga dan kualitas akan mampu menyaingi barang luar negeri yang akan masuk ke Indonesia. Karena itu kualitas SDM, sambungnya, merupakan suatu keharusan untuk dipenuhi.

"SDM itu harus banget, itu menjadi salah satu hambatan kita mendorong industrialisasi. Padahal kita mempunyai banyak ahli, contoh desainer mobil VW, produk Sritex dipakai tentara NATO.

"Kita punya potensi luar biasa tetapi kita cenderung melihat sebagai victim, kita kayak katak dalam tempurung padahal kita anggota G20, diprediksi pada 2030 menjadi ekonomi terbesar ke-7, tahun 2050 menempati peringkat ke-4 ekonomi terbesar, tapi sikap kita seperti orang ketakutan," katanya.

Indonesia menjadi negara yang memprakarsai terbentuknya RCEP pada 2011. Sekarang ada 16 negara yang terlibat dalam perundingan. Awal November 2019 mendatang, penyelesaian perundingan rencananya akan diumumkan Kepala Negara/Pemerintahan peserta RCEP dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-3 di Bangkok, Thailand.

Baca:
Tugas Mendag Baru: Tuntaskan Perdagangan Bebas 16 Negara


Adapun RCEP mencakup akses pasar untuk barang, jasa dan investasi untuk 16 negara, di mana dua di antaranya adalah Indonesia, China dan India dengan jumlah penduduk terbesar di dunia. Selebihnya adalah negara Asia Tenggara, ditambah Australia, Selandia Baru, Jepang dan Korea Selatan.

Selain akses pasar, cakupan RCEP juga meliputi trade remedies, customs procedureand trade facilitation, ketentuan standardisasi dan sebagainya. Proses perundingan diharap dapat selesai tahun ini dan residual issues, kajian hukum, translation dapat ditandatangani pada November 2020.
(hoi/hoi)