Apakah benar kedaulatan memiliki 4 sifat pokok?

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebutkan sifat kedaualatan Jean Bodin? 

Ya, ini adalah materi yang cukup sering muncul dari tahun ke tahun dalam SKD CPNS. 

Sehingga, kemungkinannya muncul pada CPNS 2021 pun sangat besar. 

Inilah sifat kedaulatan menurut Jean Bodin :

- Asli, artinya kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. 

- Abadi, artinya kekuasaan itu tetap ada selama negara itu berdiri meskipun pemegang kedaulatannya berganti-ganti. 

- Tunggal, artinya kekuasaan merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam negara yang tidak diserahkan atau dibagi-bagikan kepada badan lain. 

- Tidak terbatas, artinya kekuasaan itu tidak dapat dibatasi oleh kekuasaan lain. 

Baca juga: Ini Rangkuman Lengkap Soal CPNS Teori-Teori Kedaulatan, Selalu Muncul Tiap SKD CPNS

Berikutnya, pertanyaan menyangkut teori kedaulatan juga selalu ke luar setiap SKD CPNS. 

1. Teori Kedaulatan Tuhan

Halaman selanjutnya arrow_forward

Suara.com - Banyak orang sudah familiar dengan istilah kedaulatan. Tapi jika diminta jelaskan sifat-sifat kedaulatan apakah kalian bisa menjawab? 

Pengertian kedaulatan pertama kali disampaikan oleh Jean Bodin (1530-1596) melalui bukunya berjusul Six Liveres de Republique. Nah, berdasarkan buku itu jawaban yang menjelaskan sifat-sifat kedaulatan akan diketahui.

Sementara itu, secara etimologi kata kedaulatan berasal dari Bahasa Arab yakni 'daulat' yang artinya kekuasaan atau dinasti pemerintah. Sehingga dapat diartikan, kedaulatan adalah sebagai kekuasaan tertinggi di suatu negara. Dalam praktiknya, kedaulatan memiliki sifat-sifat.

Sifat-sifat Kedaulatan

Baca Juga: Sifat-sifat Kedaulatan: Pengertian, Jenis dan Cara Pandang

Berikut ini penjelasannya mengenai sifat-sifat kedaulatan menurut Jean Bodin.

  1. Permanen, Artinya kedaulatan itu tetap ada selama negara itu sendiri.
  2. Asli, Artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
  3. Bulat, Artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi dan merupakan satu-satunya
    kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.
  4. Tidak Terbatas, Artinya kedaulatan itu tidak ada yang membatasi, sebab jika ada yang
    membatasi maka akan melenyapkan sifat kedaulatan

Jenis-jenis Kedaulatan

Sementara jenis-jenis kedaulatan menurut Jean Bodin terdiri dari dua jenis yakni.

1. Kedaulatan ke dalam (intern)

Kedaulatan ke dalam (intern) yakni kekuasaan tertinggi dalam suatu negara untuk mengatur fungsinya. Terkait hal ini, pemerintah berhak mengatur segala kepentingan rakyat melalui berbagai lembaga negara dan perangkat lainnya tanpa campur tangan negara lain.

Baca Juga: Sifat-Sifat Kedaulatan Rakyat, Lengkap dengan Penjelasannya

Sedangkan kedaulatan ke dalam merupakan kedaulatan yang dimmiliki oleh suatu negara untuk mengatur serta menjalankan organisasi negara sesuai dengan aturan UUD yang berlaku di negara tersebut. Rakyat juga harus patuh dan tuntuk dengan apa yang diatur oleh pemerintah.

2. Kedaulatan ke luar (ekstern)

Kedaulatan ke luar ialah kekuasaan tertinggi di dalam negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain sekaligus mempertahankan wilayah dari berbagai ancaman luar. Dalam hal ini, negara diperbolehkan mengadakan hubungan dan kerjasama dengan negara lain untuk kepentingan nasional.  

Seperti itulah penjelasan singkat tentang pengertian kedaulatan. Dengan demikian, sekarang kalian sudah bisa jika suatu saat harus jelaskan sifat-sifat kedaulatan dan jenis-jenisnya. 

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Kedaulatan memiliki empat (4) sifat pokok. Salah satu diantaranya adalah bahwa kedaulatan bersifat permanen, artinya kekuasaan itu?

  1. merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagikan kepada badan-badan lain
  2. tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi
  3. tidak dibatasi oleh kekuasaan lain
  4. tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, kedaulatan memiliki empat (4) sifat pokok. salah satu diantaranya adalah bahwa kedaulatan bersifat permanen, artinya kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Salah satu potensi ancaman yang dihadapi NKRI dari dalam negeri antara lain penyalahgunaan narkoba. Berikut upaya penanggulangan penyebaran narkoba yang lebih efektif adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Lihat Foto

DOK RAMAYULIS PILIANG

Presiden RI, Joko Widodo menegaskan bahwa kedaulatan tidak bisa lagi ditawar-tawar. Seperti Natuna, merupakan wilayah Indonesia.

KOMPAS.com - Istilah kedaulatan sering dijumpai dalam pembahasan tentang negara. Tahukah kamu apa pengertian kedaulatan?

Pengertian kedaulatan

Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, daulat berasal dari Bahasa Arab daulah atau daulat yang berarti kekuasaan. Berdaulat artinya mempunyai kekuasaan.

Dikutip dari Pengantar Hukum Internasional (2002) karya Mochtar Kusumaatmadja dan Etty R. Agoes, dalam Bahasa Inggris kedaulatan disebut sovereignty yang berasal dari bahasa Latin superanus yang artinya teratas.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), daulat adalah kekuasaan, pemerintahan. Berdaulat adalah mempunyai kekuasaan tertinggi atas suatu pemerintahan negara atau daerah.

Menurut KBBI, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya.

Kedaulatan negara adalah kekuasaan tertinggi ada pada negara. Kedaulatan rakyat adalah kekuasaan tertinggi ada pada rakyat atau bisa diartikan demokrasi.

CF Strong dalam Konstitusi-konstitusi Politik Modern (2011) menyatakan kedaulatan berarti superioritas yang dalam konteks kenegaraan mengisyaratkan adanya kekuasaan untuk membuat hukum.

Menurut Kamus Filsafat (2013) karya Simon Blackburn kedaulatan adalah ototritas tertinggi yang tidak tunduk pada otoritas lainnya.

Baca juga: Pengertian Konstitusi

Jenis kedaulatan

Dikutip dari Ilmu Negara (2014) karya Hotma P. Sibuca, kedaulatan sebagai bentuk kekuasaan tertinggi mempunyai beberapa segi yakni:

  1. Kedaulatan dari segi internal dan eksternal
  2. Kedaulatan dari segi hukum dan politik

Berikut ini penjelasannya:

tirto.id - Kedaulatan merupakan suatu cita-cita yang ingin dicapai oleh setiap negara. Kedaulatan telah menjadi perbincangan sejak dahulu karena berkenaan dengan sumber kekuasaan negara. Dari mana sumber kekuasaan negara, sehingga mampu mengatur rakyatnya.

Seorang pemikir kenegaraan asal Yunani, Plato menyebutkan bahwa sumber kekuasaan menurutnya adalah filsafat atau ilmu pengetahuan.

Pemikiran tersebut didasari pada anggapan bahwa ilmu pengetahuan yang dapat membimbing seseorang yang memegang pemerintahan dengan benar dan kembali pada keadaan yang sempurna secara ideal.

Lantas apa pengertian dari kedaulatan?.

Dilansir dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas IX, kedaulatan berasal dari bahasa Arab, yaitu “daulah" yang berarti kekuasaan tertinggi.

Sementara itu, kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara yang tersedia.

Oleh karena itu, kedaulatan rakyat membawa konsekuensi bahwa rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kedaulatan sebagai kekuasaan yang mutlak, abadi, dan tidak terbatas dari negara.

Seorang ahli tata negara dari Prancis, Jean Bodin menyampaikan bahwa kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara. Kedaulatan memiliki empat sifat pokok, yaitu:

- Asli, yang berarti kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi

- Permanen, kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah telah berganti

- Tunggal, berarti kekuasaan tersebut merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagikan kepada badan-badan lain

- Tidak terbatas, berarti kekuasaan tersebut tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.

Pada modul PPKN paket B setara SMP/MTs kelas IX, menjelaskan bahwa dalam menjalankan kedaulatan negara, Plato membedakan kekuasaan negara menjadi dua yaitu “pathein" dan “bia".

Pathein berarti kekuasaan negara untuk mengatur urusan dalam negeri secara persuasi atau juga disebut dengan kedaulatan ke dalam.

Sementara bia berarti paksaan atau kekerasan, yang berarti kekuasaan negara untuk urusan luar negeri, dan dikenal dengan kedaulatan ke luar. Berikut adalah pengertian kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar.

Kedaulatan ke Dalam

Memiliki arti bahwa bangsa yang merdeka memiliki kekuasaan untuk menyusun serta mengatur organisasi pemerintahan sendiri menurut kehendak bangsanya sendiri, serta kekuasaan untuk mengelola semua yang ada di wilayahnya yang mengandung sumber daya alam, baik di darat, laut, maupun udara, yang bertujuan untuk kemakmuran rakyatnya tanpa campur tangan negara lain berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Kedaulatan ke Luar

Memiliki arti bahwa kekuasaan untuk berhubungan dan bekerja sama dengan bangsa lain tanpa terikat oleh kekuasaan lain.

Misalnya adalah pelaksanaan kedaulatan ke luar, antara lain mengadakan perjanjian dengan negara lain, menyatakan perang atau perdamaian, ikut serta dalam organisasi internasional, serta lainnya.

Infografik SC Kedaulatan Negara. tirto.id/Fuad

Baca juga:

  • Mengenal Bentuk dan Prinsip Kedaulatan NKRI Menurut UUD 1945
  • Apa Saja Jenis & Teori Kedaulatan Menurut Para Ahli Tata Negara

Baca juga artikel terkait KEDAULATAN NEGARA atau tulisan menarik lainnya Endah Murniaseh
(tirto.id - end/adr)


Penulis: Endah Murniaseh
Editor: Yandri Daniel Damaledo
Kontributor: Endah Murniaseh

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA