Apa yang menyebabkan VOC dibubarkan?

Faktor Yang Menyebabkan VOC Dibubarkan


Faktor Yang Menyebabkan VOC Dibubarkan- Faktor Yang Menyebabkan VOC Dibubarkan dapat diketahui dari perkembangan VOC di Indonesia sepanjang abad ke-17 sampai dengan abad ke-18. Memasuki abad ke-17 VOC mulai memaksakan hegemoninya atas monopoli perdagangan yang ada di Kepulauan Indonesia dan berupaya memperlemah kekuasaan negara-negara tradisional.


Apa yang menyebabkan VOC dibubarkan?


Meskipun memasuki abad ke-18 nyatanya VOC telah berhasil mencapai puncak kejayaannya dan berhasil memaksakan hegemoninya terhadap negara-negara tradisional, namun pada saat yang bersamaan pula VOC mengalami fase kemundurannya hingga akhirnya beberapa kejadian sepanjang abad ke-18 menjadi faktor yang menyebabkan VOC dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799. Di bawah ini akan dijelaskan tentang faktor yang menyebabkan VOC dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799.


Faktor Kemunduran VOC


Memasuki abad ke-18 VOC telah mulai mantap kedudukannya atas monopoli perdagangan di Kepulauan Indonesia dengan berbagai kebijakan yang diberlakukan oleh VOC terhadap berbagai wilayah di Kepulauan Indonesia. Negara-negara tradisional yang ada di Indonesia pada saat itu dengan sangat terpaksa mengakui kedaulatan VOC sebagai sebuah kongsi dagang yang bertindak layaknya sebuah negara. Kedaulatan VOC itu bahkan mengungguli kedaulatan negara-negara tradisional yang ada di Indonesia.


Negara-negara tradisional di Indonesia dengan terpaksa menganggap VOC sebagai atasannya dan telah menjadi pelayan bagi kepentingan VOC. Namun, di masa puncak kejayaannya ini pula, VOC harus mengalami keruntuhannya sebagai sebuah lembaga. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal terutama adalah korupsi, penyalahgunaan wewenang jabatan dan nafsu dari para pejabat VOC akan kemewahan. Hal inilah yang menyebabkan VOC mengalami kemunduran dan dinyatakan bangkrut pada akhir 1799. Kebangkrutan VOC ini ternyata meninggalkan beban utang sebesar 20 kali dari modal yang telah dikeluarkan.


Ketiga faktor (korupsi, penyalahgunaan wewenang dan nafsu keserakahan) terjadi secara bersamaan. Dengan semakin luasnya kekuasaan VOC di Indonesia, menyebabkan biaya untuk mempertahankan daerah taklukan harus ditanggung oleh VOC dan mengeluarkan biaya yang sangat besar. Situasi politik di negeri Belanda pun tidak dapat disingkirkan dan menjadi penyebab utama dari kemunduran VOC.


Situasi yang terjadi di negeri Belanda sejak VOC berdiri pada tahun 1602 sampai dengan 1749, anggota pengurus VOC di Belanda (de bewindhebbers atau yang lebih dikenal dengan nama de Heeren XVII) dipilih oleh parlemen (staten) provinsi pemegang saham, kecuali provinsi Holland. Di dalam de Heeren XVII anggota dipilih oleh walikota (burgemeester) tempat kamar dagang pemegang saham berada. Namun, sejak 27 Maret 1749 Parlemen Belanda (Staten Generaal) mengeluarkan undang-undang yang menjadikan Raja Willem IV sebagai penguasa tertinggi VOC.


Dengan dijadikannya Raja Willem IV sebagai penguasa tertinggi VOC menjadikan hak memilih anggota de Heeren XVII menjadi otoritas Raja Willem IV. Selain itu, Raja Willem IV juga dijadikan sebagai panglima tertinggi tentara VOC. Meskipun awal mulanya tujuan ini bermaksud untuk menjaga stabilitas kepengurusan VOC, nyatanya perubahan ini telah menimbulkan persekutuan erat antara usaha dagang dan pengusaha negara Belanda sendiri. Dengan demikian, VOC dan Negara Belanda bergabung di bawah kekuasaan yang bersifat oligarki.


Ketika mandat VOC (octrooi) yang ke dua pada tahun 1622, pertanggungjawaban keuangan tidak lagi berada ditangan seluruh pemegang saham, sebagaimana yang tertera pada awal mula VOC didirikan. Melainkan hanya 17 orang saja yang diangkat dari kalangan pemegang saham kepala atau yang disebut dengan hoofdparticipanten yag di sumpah bersama dua anggota parlemen.


Seluruh pemegang saham mengharapkan mereka akan memberikan laporan yang jelas terhadap keberlangsungan keuangan VOC yang telah berjalan selama 20 tahun. Sejak 13 Maret 1623, pertanggung jawaban atas keuangan VOC semakin sulit karena hoofdparticipanten yang disumpah itu langsung ditentukan oleh pengurus VOC. Di samping itu, mereka sendiri diam-diam berambisi menjadi pengurus VOC dan mulai mengabaikan kepentingan pemegang saham.


Pada tahun 1647, ketika diumumkannya mandat VOC untuk yang ketiga kalinya, pertanggungjawaban itu tidak lagi diberikan kepada hoofdparticipanten, tetapi pada kedelapan komisaris yang diajukan oleh pemegang saham dan parlemen. Imbalan kepada pengurus pun berubah, tidak lagi mendapat bonus satu persen dari perdagangan VOC setelah dikurangi biaya transportasi, melainkan mereka diberi gaji tetap. Akibatnya, hilanglah sifat jabatan partikelir suatu perseroan dan kemudian memunculkan sifat jabatan pemerintahan Negara.


Selama keuntungan dibagikan setiap kaum (12 persen) dan gaji memuaskan pengurus tidak ada protes yang terjadi selama ratusan tahun. Semua informasi yang berkaitan dengan VOC di Hindia-Belanda (Indonesia) merupakan sesuatu yang rahasia. Apabila menengok pada arsip, pengurus harus mendapatkan izin terlebih dahulu. Karyawan VOC tidak boleh menyimpan dokumen dan peta Hindia-Belanda, serta mengungkapkan urusan pekerjaannya kepada siapapun, kecuali kepada de Heeren XVII. Surat-menyurat karyawan dengan keluarganya di Belanda di sensor.


Pada tahun 1673, keuntungan sempat merosot, sehingga VOC tidak mampu membayar keuntungan bagi pemilik saham. Dalam situasi kemerosotan keuntungan seperti ini, satu-satunya jalan yang dapat ditempuh oleh VOC adalah melalui anticipatiepenningen. Yaitu berupa uang muka yang diberikan dari pedagang yang mengharapkan bunga dan hak membeli rempah-rempah secara langsung dari lelang yang dilakukan oleh VOC.


Pada tahun 1778 pecah perang antara Belanda dengan Inggris yang menyebabkan seluruh kantor VOC yang terdapat di pantai India berhasil direbut oleh EIC. Selama tiga tahun (1778-1781) VOC tidak dapat mengirim rempah-rempah ke Belanda. Pada 6 Februari 1781, para pemegang anticipatipenningen menuntut pembayaran mereka, namun VOC tidak dapat mampu membayar. Meskipun pada periode selanjutnya terjadi perang antara Perancis dan Inggris di mana Belanda berupaya untuk bersikap netral, namun hal ini tidak sepenuhnya berhasil mengatasi permasalahan keuangan VOC.


Peperangan yang terjadi antara dua kekuatan besar Eropa itu sejak 1783-1795 menyebabkan kapal-kapal VOC yang berani untuk melakukan pelayaran semakin berkurang. Karena terus-menerus merugi, VOC tidak sanggupp membayar deviden dari saham-saham yang dibeli rakyat. Oleh sebab itu, dari tahun ke tahun perushaan itu harus berhutan pada negara untuk melakukan kewajibannya. Namun, pada tahun 1795 negara memutuskan untuk mengambil alih seluruh kekayaan VOC sebagai pelunasan dari utang-utang tersebut. Untuk melaksanakan hal itu, negara membentuk sebuah panitia. Pada akhirnya tahun 1799 VOC dinyatakan failite dan bubar.


Seluruh aset-aset VOC yang tidak bergerak, seperti benteng-benteng dan daerah-daerah produksi rempah-rempah di Kepulauan Indonesia diambil alih oleh negara. Itulah aset Kerajaan Belanda yang menjadi dasar dari Negara Kolonial Hindia Belanda yang berdiri tahun 1817.


Selain permasalahan persaingan dengan EIC, VOC juga harus menghadapi kenyataan dari perilaku para pejabatnya yang melakukan korupsi. Dalam hal ini dapat terlihat dari kekayaan yang dimiliki oleh seorang Gubernur Jenderal VOC. Gubernur Jenderal van Hoorn diyakini memiliki harta sebesar 10 juta gulden ketika kembali ke Belanda pada tahun 1709, padahal gaji seorang gubernur jenderal resminya hanya 700 gulden sebulan. Gubernur VOC di Maluku saja dapat menumpuk 20.000-30.000 gulden hanya dalam jangka waktu 4-5 tahun, padahal gaji seorang gubernur hanya sekitar 150 gulden sebulan.


Berdasarkan dua kejadian tersebut, maka dapat lah diketahui bahwa korupsi dilakukan oleh para pejabat VOC tanpa pernah mendapatkan tindakan hukum, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa seseorang yang ingin menjadi karyawan VOC rela menyogok.Pada tahun 1719-1723 pengurus VOC memasang tarif suap sebesar 3.500 gulden bagi yang ingin menjadi onderkoopman (gaji resmi 40 gulden perbulan), tarif untuk menjadi jabatan kapitein sebesar 2000 gulden dan tarif 120 gulden untuk menjadi seorang kopral. Pada tahun 1720 jumlah karyawan VOC hanya berjumlah 1900 orang dan hanya 30 orang saja yang memiliki gaji resmi 1.200 per tahun.


Memasuki akhir abad ke-18, praktik korupsi berubah dari sebelumnya, dar uang kas dan anggaran VOC di korupsi menjadi praktik pemerasan terhadap penduduk yang berada di bawah kekuasaan VOC. Penduduk dipaksa pula menyerahkan upeti diluar kewajiban menjual barang-barang perkebunan kepada VOC.


Sebenarnya telah ada upaya untuk mencegah terjadinya korupsi itu, namun tindakan yang dilakukan ternyata sia-sia, seperti harta pejabat yang bertugas di Hindia-Belanda (Indonesia) wajib disetor ke kas VOC, dan ketika pulang ke Belanda mereka mendapat surat kuasa untuk menukarnya di Belanda. Peraturan ini sebenarnya dilakukan dan dituruti oleh para pejabat VOC, namun hanya sebagian harta saja yang disetorkan ke kas VOC, sebagian yang lain tetap di bawa pulang dengan menyuap kapten kapal dengan memberikan barang berharga seperti emas, intan dan berlian.


Pada tahun 1743-1750, van Imhoff diangkat sebagai Gubernur Jenderal VOC. Gubernur Jenderal van Imhoff diperintahkan untuk mencegah korupsi. Ternyata Gubernur Jenderal van Imhoff hanya dapat melegalkan sebagian korupsi agar dapat memberantas sisanya. Misalnya van Imhoff menyerahkan perdagangan candu kepada Amfioen-societeit yang merupakan koperasi karyawan. Dengan demikian diharapkan karyawan terdorong untuk memberantas perdagangan candu ilegal. Hasilnya, dari kebijakan ini perdagangan candu tetap berjalan.


Kebijakan van Imhoff ini tetap tidak dapat menghapuskan perdagangan candu ilegal. Perdagangan candu ilegal ini terus berlanjut berlanjut dan mencapai puncaknya pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Jacob Mossel (1750-1760). Perdagangan candu ilegal tetap dilakukan hingga VOC dinyatakan bangkrut pada 1799.


VOC Dibubarkan Pada Tanggal 31 Desember 1799


Sebagai lembaga dagang, VOC tidak dapat lagi menutupi bobroknya kondisi keuangannya. Setelah pemegang anticipatiepenningenmengalami kepanikan akan kondisi ini, pada 6 Februari 1781 Pemerintah Belanda segera turun tangan. Pinjaman baru diberikan melalui penerbitan obligasi sehingga VOC memiliki utang sebesar 55 juta gulden. Sementara itu, peperangan di Eropa mulai meluas dimana Belanda bersekutu dengan Prancis untuk menghadapi Inggris. Untuk keperluan dagang dan pertahanan di Kepulauan Indonesia, dari 1781-1795 VOC terpaksa menambah utang mereka dari 55 juta menjadi 137 juta gulden.


Situasi berubah di Eropa setelah dimulainya Revolusi Prancis 1789 yang membuat Belanda kini harus berhadapan dengan Prancis. Dalam menggeloranya Revolusi Prancis itu telah memaksa Raja Willem V mengungsi ke Inggris, sebab Belanda dikuasai oleh Prancis di bawah kekuasaan Napoleon Bonaparte. Raja Willem V yang kehilangan kekuasaannya di Belanda terpaksa mencari perlindungan kepada Inggris. Dengan mengungsinya Raja Willem V ke Inggris, sehingga tidak ada alasan lagi untuk mempertahankan VOC.


Berdasarkan pada pasal 249 Undang-Undang Dasar Republik Bataaf (Belanda), pada 17 Maret 1799, dibentuklah suatu badan untuk mengambil alih semua tanggungjawab atas milik dan utang VOC. Bada itu bernama Dewan Penyatuan Hak Milik Belanda di Asia (de Raad van Aziatische Bezittingen en Etabilisementen). Pengambil alihan itu secara resmi diumumkan di Batavia pada 8 Agustus 1799. Pada 31 Desember 1799, VOC secara resmi dinyatakan bangkrut dan seluruh aset VOC berada di bawah kekuasaan Negara Belanda.


Berdasarkan deskripsi diatas maka dapat diketahui faktor penyebab VOC dibubarkan adalah:


1. Banyaknya pegawai VOC yang melakukan tindakan kecurangan seperti suap dan juga praktik korupsi;

2. Banyaknya pengeluaran VOC untuk biaya peperangan untuk menerapkan praktik monopolinya di berbagai wilayah di Asia, terutama di Indonesia sebagai contoh peperangan yang paling banyak menguras keuangan VOC adalah perang melawan Sultan Hasanuddin dari Kerajaan Gowa;

3. Banyaknya gaji yang harus dibayar karena kekuasaan yang luas membutuhkan pegawai yang juga banyak;

4. Pembayaran devident (keuntungan) bagi para pemegang saham turut memberatkan keuangan VOC setelah pemasukan VOC telah banyak berkurang;

5. Persaingan dagang di Asia terutama Inggris dengan East India Company dan Perancis denganCompagnie française des Indes orientales;

6. Perubahan politik di Belanda dengan berdirinya Republik Bataaf pada tahun 1795 yang bersifat demokratis dan liberal yang menganjurkan perdagangan bebas.


Demikianlah penjelasan singkat mengenai faktor yang menyebabkan VOC dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799.

Share :