Apa yang menyebabkan naik atau turunnya pendapatan perkapita?

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Dunia baru saja mengumumkan klasifikasi negara berdasarkan pendapatannya. Dalam laporan ini Indonesia turun kelas atau kasta.

Indonesia kembali turun kelas ke level terendah yakni negara berpendapatan menengah-bawah (lower middle income) dengan Gross Nasional Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto sebesar US$ 3.979 per kapita.

Sedangkan lalu, Indonesia menjadi negara dengan berpendapatan menengah-atas (upper middle income) dengan GNI sebesar US$ 4.050 per kapita.


Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo mengatakan, turunnya level Indonesia ini tak lain disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang menghantam perekonomian. Sehingga pendapatan per kapita dalam negeri harus turun.

Namun, ia menekankan ini tidak hanya terjadi di Indonesia tapi negara lainnya baik negara maju maupun berkembang.

"Klasifikasi berdasarkan Bank Dunia menggunakan level threshold tertentu. Pandemi menyebabkan pendapatan per kapita di dunia turun, tidak hanya Indonesia. Kondisi ini terjadi di negara maju berpendapatan tinggi maupun negara emerging market seperti Indonesia berpendapatan menengah, sehingga pergerakan dalam klasifikasi perlu dilihat secara relatif," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (8/7/2021).

Baca:
Fakta Terbaru WB: Ekonomi RI Tak Meroket, Tapi Turun Kelas

Ia menyebutkan, penanganan pandemi dengan baik yang dilakukan pemerintah nantinya akan mengembalikan level Indonesia ke sebelumnya. Ia menekankan yang perlu dilakukan saat ini fokus menangani pandemi sehingga momentum pemulihan ekonomi bisa dilanjutkan.

"Jika pemulihan ekonomi berlanjut otomatis pendapatan per kapita akan kembali meningkat," jelasnya.

Berdasarkan laporan Bank Indonesia, selain Indonesia ada tiga negara bernasib sama seperti Indonesia, yakni Belize, Iran, dan Samoa.

Sementara tiga negara turun kelas dari berpendapatan tinggi menjadi berpendapatan menengah-atas, yaitu Mauritius, Panama, dan Romania. Hanya tiga negara naik kelas: Haiti, Moldova, dan Tajikistan.

Baca:
RI Jadi Negara Pemimpin Kasus Corona Terbanyak Dunia

Bank Dunia diketahui telah mengubah klasifikasi GNI untuk menentukan peringkat tiap negara. Klasifikasi berubah karena di setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita.

Di 2019, klasifikasi GNI per kapita untuk negara Low Income di level US$ 1.035, Lower Middle Income di level US$ 1.035- US$ 4,045, Upper Middle Income di level US$ 4.046 - US$ 12.535, dan High Income di level lebih dari US$ 12.535.


[Gambas:Video CNBC]

(mij/mij)