Apa yang dimaksud tujuan institusional

Tujuan Pendidikan Nasional

Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan yang ingin dicapai dan didasari oleh falsafah negara Indonesia (didasari oleh pancasila).

Tujuan pendidikan nasional yaitu tujuan dari keseluruhan satuan, jenis dan kegiatan pendidikan, baik pada jalur pendidikan formal, informal dan nonformal dalam konteks pembangunan nasional. Tujuan pendidikan nasional indonesia adalah untuk “berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

(Bab II Pasal 3 UU RI No. 20 Tahun 2003

Tujuan Institusional / Lembaga

Tujuan institusional merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap sekolah atau lembaga pendidikan. Tujuan institusional ini merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan sesuai dengan jenis dan sifat sekolah atau lembaga pendidikan. Oleh karena itu, setiap sekolah atau lembaga pendidikan memiliki tujuan institusionalnya sendiri – sendiri. Tidak seperti tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional lebih bersifat kongkrit. Tujuan institusional ini dapat dilihat dalam kurikulum setiap lembaga Pendidikan

Tujuan Kulikuler

Tujuan kulikuler adalah tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi. Tujuan ini dapat dilihat dari GBPP (Garis – garis Besar Program Pembelajaran) setiap bidang studi. Tujuan kulikuler merupakan penjabaran dari tujuan institusional sehingga kumulasi dari setiap tujuan kulikuler ini akan menggambarkan tujuan istitusional. Artinya, semua tujuan kulikuler yang ada pada suatu lembaga pendidikan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional yang bersangkutan

Tujuan Instruksional / Tujuan Pembelajaran

Tujuan instruksional adalah tujuan yang ingin dicapai dari setiap kegiatan instruksional atau pembelajaran. Tujuan ini seringkali dibedakan menjadi dua bagian, yaitu :

Tujuan Instruksional (tujuan pembelajaran) Umum. Tujuan instruksional umum adalah tujuan pembelajaran yang sifatnya masih umum dan belum dapat menggambarkan tingkah laku yang lebih spesifik. Tujuan instruksional umum ini dapat dilihat dari tujuan setiap pokok bahasan suatu bidang studi yang ada di dalam GBPP. Tujuan Instruksional (tujuan pembelajaran) Khusus. Tujuan instruksional khusus merupakan penjabaran dari tujuan instruksional umum. Tujuan ini dirumuskan oleh guru dengan maksud agar tujuan instruksional umum tersebut dapat lebih dispesifikasikan dan mudah diukur tingkat ketercapaiannya

HIERARKI TUJUAN PENDIDIKAN

Pengkhususan dari tujuan umum pendidikan antara lain akan mengahasilkan rumusan tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional ini bersifat ideal dan belum operasional. Dalam upaya pencapaiannya, tujuan pendidikan nasional perlu dijabarkan lebih lanjut sehingga bersifat operasional dan mudah dievaluasi.

hirarki tersebut menjelaskan bahwa tujuan pendidikan nasional yang merupakan sasaran akhir dari proses pendidikan, melahirkan tujuan-tujuan institusional atau tujuan lembaga pendidikan. Tujuan lembaga pendidikan itu selanjutnya dijabarkan kedalam beberapa tujuan kurikuler atau tujuan bidang studi, dan kemudian dijabarkan lagi kedalam tujuan pembelajaran, atau tujuan yang harus dicapai dalam satu kali pertemuan.

Walaupun tujuan yang dirumuskan guru adalah tujuan pembelajaran, namun jangan lupa bahwa sebenarnya tujuan yang ingin dicapai adalah tujuan yang ada diatasnya, yaitu tujuan kurikuler yang bersumber dari tujuan institusional dan tujuan pendidikan nasional. Hal ini perlu dipahami, sebab dalam implementasi proses belajar mengajar guru sering terjebak oleh pencapaian tujuan yang sangat khusus, sehingga tujuan akhir seperti yang tercantum dalam tujuan nasional menjadi terabaikan.

Tujuan Pendidikan Nasional yang sangat umum ini lebih lanjut diuraikan dalam tujuan institusioal, yakni tujuan yang harus dicapai oleh suatu jenis sekolah tertentu. Bagi SMA misalnya, tujuan institusional umum ialah agar lulusannya:

  1. Menjamin warga negara yang baik sebagai manusia yang utuh, sehat, kuat lahir dan batin.
  2. Menguasai hasil-hasil pendidikan umum yang merupakan kelanjutan dari pendidikan di Sekolah Menengah Umum tingkat Pertama.
  3. Memiliki bekal untuk melanjutkan studinya kelembaga yang lebih tinggi.
  4. Memiliki bekal untuk terjun kemasyarakat dengan mengambil keterampilan untuk bekerja yang dapat dipilih oleh siswa sesuai dengan minatnya dan kebutuhan masyarakat.

Tujuan Institusional khusus pendidikan SMA adalah agar lulusan :

  1. Di bidang pengetahuan ( knowledge ) :
  2. Memiliki pengetahuan tentang agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang maha Esa.
  3. Memiliki pengetahuan tentang dasar-dasar kenegaraan dan pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
  4. Memiliki pengetahuan yang fungsionl tentang fakta dan kejadian penting yang aktual, baik lokal, regional, nasional, maupun internasional.
  5. Menguasai pengetahuan dasar dalam bidang matematika, ilmu penegetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan bahasa (khususnya bahasa Indonesia dan bahasa Inggris)serta menguasai pengetahuan yang cukup lanjut dalam suatu atau beberapa dari bidang pengetahuan tersebut diatas.
  6. Memiliki pengetahuan tentang berbagai jenis dan jenjang pekerjaan yang ada di masyarakat serta syarat-syaratnya.
  7. Memiliki pengetahuan tentang berbagai unsur kebudayaan dan tradisi nasional.
  8. Memiliki pengetahuan dasar tentang kependudukan, kesejahteraan keluarga, dan kesehatan.
  9. Di bidang keterampilan (skill) :
  10. Menguasai cara belajar yang baik.
  11. Memiliki keterampilan memecahhkan masalah dengan sistematis.
  12. Mampu membawa/memahami isi bacaan yang agak lanjut dalam bahasa Indonesia dan bacaan sederhana dalam bahasa Inggris yang berguna baginya.
  13. Memiliki keterampilan mengadakan komunikasi sosial dengan orang lain, lisan maupun tulisan dan keterampilan mengespresikan diri sendiri, lisan maupun tulisan.
  14. Memiliki keterampilan olah raga dan kebiasaan olah raga.
  15. Memiliki keterampilan sekurang-kurangnya dalam satu cabang kesenian.
  16. Memiliki keterampilan dalam segi kesejahteraan keluarga dalam segi kesehatan
  17. Memiliki keterampilan dalam bidang administrasi dan kepemimpinan.
  18. Menguasai sekurang-kurangnya satu jenis keterampilan untuk bekerja sesuai dengan minat dan bebutuhan lingkungan.
  19. Di bidang nilai dan sikap ( value and attitude) :
  20. Menerima dan melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  21. Menerima dan melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Masa Esa yang dianutnya, serta menghormati dank epercayaan Tuhan Yang Mahasa Esa yang dianut orang lain.
  22. Mencintai sesama manusia, bangsa, dan lingkungan sekitarnya.
  23. Memiliki sikap demokrasi dan tenggang rasa.
  24. Memiliki rasa tanggung jawab dalam pekerjaan dan masyarakat.
  25. Dapat mengapresiasi kebudayaan dan tradisi nasional.
  26. Percaya pada diri sendiri dan bersikap makarnya.
  27. Memiliki minat dan sikap positif terhadap ilmu pengetahuan.
  28. Memiliki kesadaran akan disiplin dan patuh pada peraturan yang berlaku, bebas dan jujur.
  29. Memiliki inisiatif, daya kreatif, sikap kritis, rasional dan obyektif dalam memecahkan persoalan.
  30. Memiliki sikap hemat dan produktif.
  31. Memiliki minat dan sikap positif dalam konstruktif terhadap olah raga dan hidup sehat.
  32. Menghargai setiap jenis pekerjaan dan prestasi kerja dimasyarakat tanpa memandang tinggi rendahnya nilai sosial/ekonomi masing-masing jenis pekerjaan tersebut dan berjiwa mengabdi kepada masyarakat.
  33. Memiliki kesadaran menghargai waktu.

Demikianlah secara lengkap tujuan institusional yang harus diwujudkan kepada peserta didik SMA. Tujuan ini pun masih bersifat umum dan perlu diuraikan lagi menjadi tujuan yang terperinci yakni : Tujuan kurikuler, dimana dalam tujuan kurikuler ini haruslah dicapai oleh suatu bidang studi dan tujuan instruksional yang harus dicapai oleh suatu mata pelajaran.

Misalnya untuk bidang studi Ilmu Pengetahuan Sosial, dengan mata pelajaran Ekonomi dan Koperasi. Topik yang disajikan yakni Produksi Nasional dan Pendapatan Nasional. Topik ini untuk kelas X Semester 1 dengan durasi waktu 3 JPL/minggu.

Pengembang Kurikulum menetapkan bahwa TIU adalah agar peserta didik mengetahui serta memahami Produksi Nasional dan Pendapatan Nasional. Sedangkan TIK–nya sebagai berikut :

  1. Agar peserta didik dapat menjelaskan perbedaan dan persamaan antara Produksi Nasional dan Pendapatan Nasional.
  2. Agar peserta didik dapat menyebutkan unsur dari Produksi Nasional dan Pendapatan Nasional.
  3. Agar peserta didik dapat menghitung Pendapatan Nasional.
  4. Agar peserta didik dapat menyebutkan kegunaan pengetahuan besarnya Pendapatan Nasional.
  5. Agar peserta didik dapat mengukur tingkat kemakmuran suatu Negara.
  6. Agar peserta didik dapat menyebutkan akibat dari Pendapatan Nasional yang konstan dari tahun ke tahun.

Dari contoh diatas kita bisa melihat usaha untuk menguraikan tujuan instruksional umum menjadi sejumlah tujuan instruksional khusus yang diharapkan dapat mencapai apa yang terkandung dalam tujuan instruksional umum, atau dalam topik bahasan. Selanjutnya diharapkan bahwa TIU ini merupakan bagian dari tujuan yang lebih tinggi yaitu pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Meskipun jauh jarak antara TIK dengan TPN, akan tetapi diharapkan bahwa setiap tujuan, betapapun spesifiknya selalu merupakan bagian dan sumbangan kepada tercapainya TPN tersebut. Tiap tujuan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah memperoleh maknanya dalam rangka TPN tersebut.

Kita melihat disini dari suatu usaha untuk memperoleh tujuan yang spesifik, dirumuskan sebagai TIK. Dasar pemikiran ialah bahwa semakin spesifik tujuan itu maka makin jelas diketahui metode untuk mencapainya dan makin mudah pula hasil belajar di nilai sebagai feed back (umpan balik) untuk membantu anak memperbaiki kekurangannya.

Dengan sendirinya semua tujuan yang lebih khusus bertalian erat dengan tujuan yang lebih umum, bahkan merupakan analisis yang makin terinci dari tujuan yang lebih umum. Semua tujuan-tujuan yang khusus merupakan usaha kearah tercapainya tujuan umum, yang pada akhirnya menuju kepada terwujudnya TPN

Dari uraian tersebut diatas akan semakin jelas dalam memahami hirarki masing-masng tujuan yang ingin dicapai. Baik melalui tujuan pendidikan nasional sampai dengan tujuan pembelajaran khusus. Apabila rentetan tujuan ini dilaksanakan atau diimplementasikan dengan baik terutama guru sebagai pengembang amanat dilapangan, akan mudah tercapai tujuan kurikulum dan pemebelajaran yang telah kita susun.

DAFTAR PUSTAKA

//belajarpsikologi.com/tujuan-pendidikan-nasional/

//tujuanpendidikan.pendidikankreatif.com/

//id.wikipedia.org/wiki/Tujuan_pendidikan

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA