Apa yang dimaksud Pancasila sebagai pemersatu bangsa

[Masyarakat & Budaya, Vol. 25, No. 1, Januari 2022]

Oleh Pavel Paulus Polin (Mahasiswa Sejarah Universitas Airlangga)

Tanggal 1 Juni 1945 menjadi momen bersejarah yang sangat penting bagi perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan. Tanggal tersebut menjadi hari lahirnya dasar negara serta falsafah hidup bangsa Indonesia yang dikenal sebagai Pancasila. Maka dari itu setiap tanggal 1 Juni di Indonesia selalu diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Setelah resmi ditetapkan sebagai dasar negara, Pancasila memiliki arti penting sebagai tolak ukur dan pegangan untuk menjalani kehidupan bermasyarakat (Susanto, 2016). Ini tak lepas dari nilai-nilai Pancasila yang diyakini berasal dari landasan nilai kehidupan masyarakat Indonesia sejak jaman dulu kala. Dengan demikian, setiap aspek kehidupan bangsa Indonesia tak dapat dilepaskan dari pengamalan akan nilai-nilai Pancasila.

Peranan Pancasila yang cukup mencolok pasca kemerdekaan Indonesia berhasil diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 adalah keberadaannya sebagai alat pemersatu bangsa. Isu persatuan dan kesatuan menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan menjelang kemerdekaan Indonesia tiba. Sebab kemerdekaan Indonesia yang utuh tidak akan bertahan lama, apabila persatuan dan kesatuan bangsa tidak dapat terwujud dengan baik. Ini disebabkan karakteristik masyarakat dan budaya Indonesia yang sangat beragam. Kondisi ini mendorong Indonesia untuk memiliki suatu dasar negara yang dapat menjadi landasan atau falsafah kehidupan secara bersama sehingga dapat terwujud persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan sebuah proses panjang agar dapat menghasilkan Pancasila seperti yang kita kenal saat ini. Pancasila pertama kali dirumuskan pada sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diadakan selama empat hari, dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Ketika itu Ir Soekarno, Moh Yamin, dan Soepomo mencetuskan ide-ide mereka mengenai pembentukan dasar negara. Yang paling dikenang ialah ketika Soekarno mencetuskan ide mengenai Pancasila yang diambil dari bahasa Sansekerta, yaitu “panca” berarti lima dan “sila” berarti asas atau nilai. Hal ini muncul sebagai jawaban atas pertanyaan ketua BPUPKI saat itu, Radjiman Wedyodiningrat, yang menanyakan seperti apa dasar negara Indonesia setelah merdeka nanti.

Setelah pembahasan pada sidang BPUPKI tersebut kemudian rumusan Pancasila mulai tertulis dalam Piagam Jakarta yang dihasilkan oleh panitia sembilan pada 22 Juni 1945. Akhirnya rumusan Pancasila diresmikan pada sidang pertama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945. Hasil rumusan Pancasila saat itu yang kemudian dikenal dan terus diterapkan dalam kehidupan bangsa Indonesia hingga saat ini. Berbagai kerja keras dan perjuangan dalam mendiskusikan, merumuskan, dan menetapkan dasar negara tentu bukan usaha yang mudah. Sejak saat itu, Pancasila mulai dapat memainkan perannya sebagai alat pemersatu bangsa.

Tantangan persatuan dan kesatuan mulai terlihat dalam perumusan sila pertama dalam Pancasila. Perdebatan mulai terjadi pada sidang kedua BPUPKI mengenai sila ketuhanan yang bunyinya berupa kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya (Hieronymus, 2018). Beberapa pihak ada yang tidak setuju dengan bunyi sila pertama tersebut karena dianggap tidak mencerminkan nilai persatuan dan kesatuan. Sebab rakyat Indonesia tidak hanya terdiri dari satu golongan agama tertentu, melainkan terdiri dari beragam pemeluk agama. Meskipun rumusan sila tersebut telah dicantumkan pada Piagam Jakarta, tetapi oleh Mohammad Hatta diubah menjadi sila ketuhanan yang maha esa. Di mana sebelumnya Mohammad Hatta telah berdiskusi dengan para tokoh Muslim agar mau mengubah sila pertama tersebut. Oleh karena kebesaran hati para tokoh Muslim, maka perubahan bunyi sila pertama tersebut pun disetujui. Ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindarkan bangsa Indonesia dari isu perpecahan dan menjadikan Indonesia sebagai negara bagi semua umat beragama.

Tak berhenti sampai di situ, isu mengenai persatuan dan kesatuan mulai timbul kembali ketika Indonesia memasuki masa perang revolusi. Ketika itu Belanda kembali datang ke Indonesia dan berusaha menancapkan kekuasaannya kembali. Selama masa-masa peristiwa ini, Pancasila mulai memainkan perannya sebagai alat pemersatu bangsa. Pada saat itu nilai persatuan dan kesatuan menjadi tinggi karena rakyat Indonesia memiliki keinginan yang sama dalam menghalau dan mengusir penjajah dari tanah air (Susilawati, 2021). Alhasil serangan pasukan Belanda berhasil ditahan dan kekuasaan penjajah tidak berhasil ditegakkan kembali di Indonesia. Tentunya hal ini tidak dapat tercapai apabila tidak ada dasar yang kuat bagi rakyat Indonesia untuk bersatu melawan penjajah.

Keberadaan Pancasila sebagai dasar negara kembali diuji ketika meletusnya berbagai pemberontakan yang hendak menggantikan kedudukan Pancasila dengan ideologi lain. Sebut saja pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun tahun 1948 yang memiliki cita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara berhaluan sosialis-komunis. Kemudian pemberontakan Darul Islam / Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pimpinan Kartosuwiryo yang hendak mendirikan negara dengan syariat Islam. Meski demikian, berbagai upaya yang hendak menggeser nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara tidak sepenuhnya berhasil. Berbagai isu serta tantangan yang menerpa membuat Pancasila semakin kokoh menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga penyatuan berbagai golongan masyarakat tetap dapat terwujud hingga saat ini (Editor Ranny Rastati).

Referensi

Ilustrasi: Shutterstock

Purwanta, H. (2018). Pancasila dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia. Jurnal Candi 18(2), 124-137

Susanto. (2016). Pancasila sebagai Identitas dan Nilai Luhur Bangsa : Analisis tentang Peran Pancasila sebagai Modal Sosial Berbangsa dan Bernegara. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintah 2(1), 44-52

Susilawati. (2021). Napak Tilas Pancasila dalam Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia : Kajian Pustaka. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi 21(2), 916-921

Tentang Penulis 

Apa yang dimaksud Pancasila sebagai pemersatu bangsa

Pavel Paulus Polin adalah mahasiswa Ilmu Sejarah di Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya. Aktif mengikuti organisasi Unit Kegiatan Mahasiswa Kristen Protestan (UK3 UNAIR) dan pernah menjabat sebagai ketua dalam kepengurusan Badan Semi Otonom Sie Kerohanian Kristen Protestan FIB UNAIR tahun 2020. Memiliki ketertarikan dalam kajian sejarah dan kebudayaan. Senang menulis artikel dan beberapa kali pernah menulis di media online, seperti kompasiana dan narasi sejarah. Email:

Pengertian Pancasila sebagai Alat Pemersatu Bangsa – Pancasila sebagai Alat Pemersatu Bangsa adalah/ Pancasila sebagai Alat Pemersatu Bangsa yaitu/ Pancasila sebagai Alat Pemersatu Bangsa merupakan/ yang dimaksud Pancasila sebagai Alat Pemersatu Bangsa/ arti Pancasila sebagai Alat Pemersatu Bangsa/ definisi Pancasila sebagai Alat Pemersatu Bangsa.

Apa yang dimaksud Pancasila sebagai pemersatu bangsa


Bangsa Indonesia dengan beraneka ragam suku, agama, dan ras memerlukan tali pengikat untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan agar tercipta kehidupan yang harmonis di antara warga masyarakat. Tali pengikat itu adalah cita-cita, pandangan hidup yang dianggap ideal, dan sesuai dengan falsafah bangsa.

Pancasila dianggap sebagai alat pemersatu karena berisi cita-cita dan gambaran tentang nilai-nilai ideal yang akan diwujudkan bangsa ini. Pancasila melandasi semua kehidupan kenegaraan, berbangsa, dan bermasyarakat sehingga fungsi dan kedudukan Pancasila adalah sebagai alat pemersatu bangsa, yaitu untuk menyatukan semua perbedaan yang ada di Indonesia.

Itulah apa yang dimaksud Pancasila sebagai Alat Pemersatu Bangsa, semoga penjelasan di atas bisa menambah pengetahuan kita.

Buka Komentar

Tutup Komentar

Sebutkan tiga perilaku yang mencerminkan upaya bela negara yang dapat dilakukan oleh seorang​

Pemerintah daerah uraian singkat

tolong cari 10 kosakata, sekian terimakasih​

12.contoh sikap perilaku perwujudan sila persatuan Indonesia sila ke tiga Pancasila...13.manfaat dari nilai persatuan dan kesatuan , kecuali...14. neg … ara kesatuan republik Indonesia terbentuk dengan adanya..... mohon bantuannya ​

proklamasi membangun perdaban baru dari bangsa yang di golongkan pribumi menjadi bangsa yang mengakui persamaan harkat, derajat, dan martabat manusia … yang sama. pertanyaan tersebut merupakan makna proklamasi kemerdekaan dilihat dari aspek​

bentuk perjuangan perkumpulan pemuda Kristen (ppk)​

jawab pertanyaan di atas ini​

jawaban semua soal di atas​

jawab pertanyaan di atas​

ciri membedakan suku bangsa satu dgn yg lain kecuali a.pergaulan b.sistem kekerabatan c adat istiadat d sikap tdk tau terhadap masyarakat​