Apa yang dimaksud koperasi sekolah dan apa membedakannya dengan jenis koperasi lainnya?

Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggotanya terdiri dari para siswa sekolah.

Ketika mendengar kata koperasi, apa yang terlintas di benak kalian? Toko barang-barang yang terjangkau atau toko yang dikelola oleh suatu organisasi tertentu? Benar, memang koperasi identik dengan harga yang terjangkau dan organisasi yang mengkoordinirnya. 

Kali ini saintif aka membahas tentang koperasi yang dikelola oleh murid-murid suatu sekolahan, yaitu koperasi siswa. Koperasi sekolah adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri atas

siswa-siswi sekolah. Anggotanya disesuaikan dengan kebutuhan dan lokasi koperasi berada. Biasanya koperasi sekolah ini dimulai dari sekolah tingkat pertama hingga SMA. 

Pengertian koperasi sekolah

Koperasi adalah perserikatan yang bertujuan memenuhi kebutuhan para anggotanya dengan cara menjual barang keperluan sehari-hari dengan harga murah (tidak bermaksud mencari untung)”.

Sedangkan koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggotanya terdiri dari para siswa sekolah.

Ima Suwandi (1982:2)

koperasi sekolah adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari siswa-siswa sekolah dasar, sekolah menengah tingkat pertama, sekolah menengah tingkat atas, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya yang setaraf.

Dari pengertian diatas koperasi sekolah adalah suatu perserikatan yang ada di sekolah dengan menjual kebutuhan atau keperluan belajar mengajar dengan harga relatif murah dan dikelola oleh semua warga sekolah tersebut.

Aktivitas yang dilakukan di koperasi sekolah antara lain: proses merencana, mengatur, menilai segala sumber daya yang tersedia dalam suatu organisasi dengan memanfaatkan fasilitas yang ada untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Dari kegiatan tersebut, pasti memiliki tujuan dan fungsi seperti melatih kedisiplinan, kejujuran dan jiwa wirausaha. Berikut ini merupakan penjelasan mengenai fungsi koperasi sekolah.

Fungsi Koperasi Sekolah Menurut SK No.638/SKPTS/Men/1974  :

  • Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
  • Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
  • Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
  • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.
  • Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah.

Selain memiliki fungsi yang sangat bermanfaat diatas, koperasi sekolah juga memiliki manfaat yang baik untuk pengembangan diri anggotanya, antara lain:

Manfaat Koperasi Sekolah

1. menambah pengetahuan dunia bisnis

Manfaat koperasi sekolah dalam bidang ekonomi adalah langkah awal untuk anda memulai modal bisnis. Sebab di sana anda akan memerankan peranan penting, bagaimana mengelola barang yang masuk di dalam koperasi. Memainkan harga agar tetap murah tanpa membebani anggota koperasi lainnya.

Baca juga:  20+ Cerita Dongeng Anak Pendek Terbaik Sebelum Tidur

Lalu di keuntungan yang ada di dalam koperasi tadi di gunakan untuk bersama. Dalam hal ini sudah banyak pengetahuan bisnis.

Kamu jadi paham bagaimana mengendalikan neraca ular saham secara nyata dalam lingkup kecil.

2. Saling membantu memenuhi kebutuhan

Karena landasan dan fungsi utama koperasi adalah untuk saling membantu dan gotong royong. Untuk itu pembukaan koperasi di topang dengan penyediaan alat tulis dan segala macam kebutuhan sekolah.

Misalnya dengan pembelian seragam dan makanan kecil. Dalam satu sisi, anggota terpenuhi kebutuhan harian. Juga pihak koperasi mendapat laba dari hasil penjualannya.

3. Membantu mengelola pembayaran

Kebanyakan sekolah menyerahkan proses pembayaran seperti listrik, air, dan sebagainya pada pihak koperasi.

Hal ini dimaksudkan agar semuanya bisa dikelola dan di koordinir untuk menggunakan sarana prasarana dengan bijaksana.

4. Menumbuhkan pendidikan karakter disiplin

Dalam suatu keanggotaan koperasi digunakan untuk membentuk karakter disiplin. Sebab dalam koperasi di didik untuk membayar iuran wajib demi kelancaran bersama. Maka dalam proses pembayaran tersebut dilakukan langsung untuk melatih kita disiplin.

Selain itu, koperasi dilakukan sistem penjagaan tempat. Maka di buat jadwal untuk bergantian jaga. Hal ini juga melatih kita disiplin pada jadwal yang sudah disusun.

5. Melatih tanggung jawab

Sebagai anggota koperasi, tentu anda di limpahkan tanggung jawab baru, misalnya jabatan dan posisi anda sebagai sekretaris.

Maka hendaknya selalu mencatat hal yang masuk dan keluar sepanjang jalanya koperasi. Juga memimpin rapat koperasi. Jika anda adalah bendahara, maka sangat bertanggung jawab pada proses keluar masuknya uang.

6. Melatih sikap kerja sama

Manfaat koperasi sekolah bagi siswa, dapat menekan emosi dan egoism diri memang sangat sulit. Untuk itu jika anda harus bergabung dalam suatu perkumpulan atau kelompok, adanya kerja sama sangat diperlukan.

Kerja sama baik antar anggota yang ada dalam satu kasubsi maupun anggota lainya. Hal ini sangat menentukan kehangatan suatu organisasi.

Contoh koperasi sekolah

Koperasi sekolah SMA Nusa Bangsa Indonesia

Koperasi sekolah SMA Nusa Bangsa Indonesia didirikan oleh komite sekolah pada 2018 dengan dasar membangun kreativitas dan jiwa wirausaha siswa. Koperasi ini bertujuan untuk menyiapkan siswa-siswi untuk cakap dalam melakukan kegiatan ekonomi dagang sesuai dengan yang diterapkan di industri. 

Sejak berdiri sampai sekarang mengikut sertakan secara aktif semua pihak dan golongan tanpa membedakan suku, ras, golongan dan agama semata-mata hanya untuk bersatu padu dalam hidup berdampingan untuk memecahkan masalah di bidang ekonomi secara bersama-sama dan membantu untuk menyediakan beberapa keperluan di sekolah dalam satu wadah koperasi.

Baca juga:  Cara Menghilangkan Jerawat di Punggung dengan Efektif

VISI

Terwujudnya koperasi SMA Nusa Bangsa Indonesia yang maju, membangun jiwa wirusaha dan amanah. 

MISI

Upaya untuk mewujudkan VISI, Koperasi Sekolah SMA Nusa Bangsa Indonesia sebagai berikut:

  • Mengajak seluruh siswa untuk menghemat dengan cara menabung di koperasi kami.
  • Menyediakan alat untuk kebutuhan kebutuhan yang siswa perlukan..
  • Merupakan alat pendidikan dan penerapan pengetahuan di bidang ekonomi dengan berasas bersama sama atau gotong royong.

Tujuan Koperasi Sekolah SMA Nusa Bangsa Indonesia

Pembentukan koperasi sekolah disini dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.

Perangkat Organisasi Koperasi Sekolah SMA Nusa Bangsa Indonesia

  • Anggota koperasi sekolah
  • Pengurus koperasi sekolah
  • Pengawas koperasi sekolah
  • Penanggung jawab koperasi sekolah

Aturan Koperasi sekolah

Koperasi sekolah melayani jual beli seragam sekolah dengan harga sebagai berikut:

  • Seragam Osis Rp. 170 Ribu
  • Seragam Identitas Rp. 170 Ribu
  • Seragam Batik Rp. 170 Ribu
  • Seragam Pramuka Rp.170 Ribu
  • Topi Osis Rp. 15000
  • Dasi Rp.12000
  • Ikat Pinggang Rp. 18000
  • Kaos Kaki Rp. 8000

Struktur Keanggotaan Koperasi Sekolah

1. Kepala Sekolah

Kepala sekolah bertugas sebagai penanggung jawab, pengawas dan penasihat dari koperasi sekolah ini.

2. Guru ( Bapak Lajiman, Bapak Agus, Bu Irma)

Sebagai salah satu guru yang terlibat dalam kegiatan koperasi ini. Mereka juga bertugas sebagai dewan penasihat , pengawas dan pengurus.

3. Para Siswa ( Siswa-siswi SMA Nusa Bangsa Indonesia )

Sebagai anggotanya adalah para siswa siswi sekolah ini berperan untuk mengadakan dan melaksanakan rapat anggota. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota.

Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas.

4. Pengawas Koperasi Sekolah ( Pak Lajiman)

Sebagai Pengawas Koperasi Sekolah, Bu Sitorus harus mengawasi jalannya rapat koperasi, membimbing dan memberikan saran kepada anggotanya.

5. Pengurus Koperasi Sekolah ( Pak Agus )

Pelaksana harian bertugas mengelola usaha, administrasi, dan keuangan. Pelaksana harian dapat diatur bergantian antara pengurus koperasi sekolah atau ditunjuk secara tetap atau bergantian antara siswa anggota koperasi yang tidak menduduki jabatan pengurus atau pengawas koperasi.

Referensi

Apa yang dimaksud koperasi sekolah dan apa membedakannya dengan jenis koperasi lainnya?
JENIS-JENIS KOPERASI DAN PENGERTIAN KOPERASI SEKOLAH

Kita kenal beberapa jenis koperasi, ada koperasi konsumsi, koperasi produksi, koperasi simpan pinjam dan ada koperasi serba usaha.

1). Koperasi Konsumsi yaitu melayani keperluan anggota langsung berupa barang-barang keperluan sehari-hari, misalnya : beras, gula, kopi, minyak, sabun, susu dan lain-lain.

2). Koperasi Produksi yaitu menampung barang-barang yang dihasilkan oleh para anggota koperasi. Barang-barang itu dijual atau dipasrakan kepada calon pembeli. Kita kenal koperasi tahu, tempe, dan hasil kerajinan para anggota.

3). Koperasi simpan pinjam yaitu menampung simpanan para anggota. Simpanan itu merupakan simpanan sukarela. Kepada Anggota yang memerlukan uang diberikan pinjaman.

4). Koperasi serba usaha yaitu memilih kegiatan dalam berbagai macam usaha, termasuk angkutan.

Koperasi Sekolah

Pengertian Koperasi Sekolah ialah koperasi yang anggotanya adalah murid-murid sekolah dasar, lanjutan pertama, lanjutan atas dan sekolah-sekolah yang setaraf dengan itu.

Koperasi Sekolah bertujuan untuk :

1). Menunjang pendidikan sekolah kearah kegiatan-kegiatan praktek guna mencapai kebutuhan ekonomi dikalangan murid-murid.

2). Mengembangkan rasa tanggung jawab dan disiplin, setia kawan, dan jiwa demokrasi pada pembangunan negara umumnya.

Koperasi Sekolah dibentuk atas dasar rapat yang dihadiri oleh murid-murid atau perwakilan kelasnya, guru-guru dan  kepala sekolah.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam peraturan koperasi sekolah ini ialah sebagai berikut :

1).     Keanggotaan

a). Yang menjadi anggota hanyalah murid-murid dari sekolah yang  bersangkutan

b). Setiap anggota mempunyai hak yang sama

c). Keanggotaan tidak bisa dipindah tangankan kepada yang lain.

d). Setiap anggota wajib melakukan dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku pada koperasi itu.

e). Keanggotaan berakhir bila :

(1)   Anggota meninggal dunia

(2)   Anggota pindah sekolah

(3)   Anggota telah menamatkan sekolahnya ditempat itu

(4)   Anggota melanggar peraturan yang ditentukan dalam anggaran dasar koperasi sekolahnya itu.

2).     Kepengurusan

a). Pengurus dipilih dari murid-murid dalam suatu rapat anggota

b). Demi pembinaan, pengamanan, pengawasan organisasi, serta kegiatan usaha koperasi sekolah itu, kepala sekolah dapat mengangkat seorang pegawai dan bendahara, dapat diambil dari guru jika tidak ada murid yang menjabatnya.

c). Bila jabatan dalam kepengurusan itu tidak terisi, maka kepala sekolah dapat mengangkat dari kalangan guru.

d). Badan Pemeriksa juga dipilih dari murid yang menjadi anggota koperasi sekolah. Bila tidak ada dapat dipilih seorang guru atas persetujuan kepala sekolah.

3).     Rapat Anggota

Dalam rapat anggota koperasi sekolah ini berlaku pula ketentuan-ketentuan seperti pada rapat anggota koperasi di luar koperasi sekolah. Jadi, berlaku seperti umum, sesuai dengan aturan yang telah digariskannya.

4).     Lapangan Usaha

Kegiatan koperasi sekolah ini berbeda dengan kegiatan-kegiatan koperasi pada umumnya. Koperasi sekolah ini umumnya menjurus kepada usaha konsumsi yang sebagaian besar berkisar antara kebutuhan sekolah, disamping dalam barang konsumsi lainnya. Barang-barang yang diusahakan di koperasi sekolah antara lain :

a). Buku pelajaran dan alat-alat tulis

b). Alat-alat praktek dengan pelajaran

c). Kantin

5).     Modal

Modal Koperasi berasal dari :

a). Simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela

b). Pinjaman dari sekolah atau dari pihak luar

c). Penyisihan dari sisa hasil usaha

d). Sumber-sumber lainnya yang layak, misalnya bantuan dari orang tua murid, dari Pemerintah Daerah dan sebagainya.

Kegunaan koperasi sekolah ini terutama akan didapat oleh murid-murid yang mau menjadi anggota dan apabila ia menjadi pengurus dari koperasi tersebut, mereka akan mendapatkan pengalaman dalam bidang perkoperasian.

Koperasi Sekolah ini harus dikelola oleh berbagai pihak mulai dari murid-murid sampai dengan orang tua dan yang merasa terlibat dalam hal pendidikan, sehingga murid benar-benar terlibat nyata dalam suatu perkumpulan koperasi.

Peranan guru juga penting dalam hal pembinaan dan pengawasan  koperasi  sekolah.  Maju   mundurnya   koperasi sekolah akan sangat tergantung pula kepada kepala sekolah.

Oleh sebab itu, sebagai pimpinan, ia harus memberikan perhatian penuh terhadap kegiatan koperasi sekolahnya.

Pengurus koperasi sekolah harus dapat :

a). Membuat rencana kerja jangka pendek dan jangka panjang dalam hal ini perlu adanya bimbingan dan bantuan dari guru-guru dan kepala sekolah.

b). Membuat rencana anggaran belanja.

c). Menggunakan modal dengan tepat dan teliti

d). Membuat pembukuan yang teliti

e). Membuat pekerjaan sesuai dengan bakat dan kemampuan anggotanya.

Perbedaan Koperasi dengan Badan Usaha Lain

Koperasi berbeda dengan usaha lain. Salah satu sifat koperasi adalah sukarela dan terbuka untuk setiap orang. Artinya, menjadi anggota tidaklah dipaksa. Siapa saja boleh menjadi anggota. Syarat menjadi anggota adalah mematuhi semua ketentuan koperasi.

Apakah yang membedakan koperasi dari badan usaha yang     lain ?. Koperasi merupakan perkumpulan orang-orang yang bekerja sama. Tujuannya adalah kesejahteraan para anggota. Koperasi tidak mengutamakan keuntungan sebesar mungkin.

Sedangkan badan usaha lain lebih mengutamakan keuntungan. Kalau dapat, keuntungan sebesar mungkin. Daftar di bawah ini menjelaskan perbedaan koperasi dengan badan usaha lainnya.

Perbedaan Koperasi dengan Badan Usaha Lainnya.

Koperasi

Badan Usaha Lainnya

1. Didirikan bersama-sama

1. Didirikan oleh perseorangan

2. Modal berasal dari simpanan

2. Modal dari perseorangan

3. Tidak mengutamakan untung

3. Mengutamakan keuntungan

4. Pengurus dipilih oleh anggota

    koperasi

4. Pengurus ditentukan oleh pemilik

    modal

5. Keuangan bersifat terbuka

5. Keuangan bersifat tertutup

6. Terdapat pembagian sisa hasil

    usaha (SHU) menurut jasa

    anggota.

6. Tidak terdapat pembagian sisa

    hasil usaha (SHU)

Demikian posting Tentang Jenis-Jenis Koperasi dan Pengertian Koperasi Sekolah serta Perbedaan Koperasi dengan Badan Usaha Lainnya.