Pengertian Transmigrasi Kebijakan pemerintah Indonesia mengenai kependudukan ternyata telah dibangun sejak zaman Hindia Belanda. Salah satu kebijakannya adalah memindahkan petani-petani dari daerah Pulau Jawa ke desa-desa daerah luar Jawa. Show
Anda Mungkin Juga MenyukaiDampak Otonomi Daerah di Indonesia: Merangkai Sejarah Politik dan Pemerintahan Indonesia Single Edition Rp 65.000 Sejarah Dunia Yang Disembunyikan Rp 135.000 Her Story: Perempuan Nusantara Di Tepi Sejarah Rp 150.000 Kepunahan Keenam: Sebuah Sejarah Tak Alami Rp 108.000 Apakah perpindahan para petani tersebut adalah bentuk dari proses transmigrasi? Lalu, sebenarnya apa itu transmigrasi? Apa program transmigrasi ini berhasil meningkatkan kehidupan masyarakat? Nah, supaya Grameds lebih memahaminya, yuk simak ulasan berikut! Pengertian TransmigrasiMenurut Swasono dan Singarimbun (1986), transmigrasi merupakan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain dalam rangka pembentukan masyarakat baru untuk membantu pembangunan daerah. Definisi transmigrasi apabila merujuk dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian, mengungkapkan bahwa transmigrasi adalah perpindahan penduduk secara sukarela dalam wilayah NKRI untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di Wilayah Pengembangan Transmigrasi (WPT) atau Lokasi Pemukiman Transmigrasi (LPT). Lalu menurut Amral Sjamsu, transmigrasi adalah pemindahan penduduk dari pulau Jawa ke daerah-daerah di luar Pulau Jawa, yang masih dalam satu negara. Sementara itu, menurut Gatot Irianto, transmigrasi merupakan kebijakan pemerintah Indonesia untuk memindahkan masyarakat dari pulau Jawa yang berpenduduk padat, ke luar wilayah lain di luar pulau Jawa yang belum mengalami kepadatan penduduk. Selanjutnya, definisi transmigrasi menurut Miendrowo Prawiro Djoemeno, transmigrasi adalah pemindahan penduduk dari daerah-daerah yang padat, ke daerah-daerah yang kekurangan penduduk dengan harapan penyebaran penduduk akan lebih merata. Dari beberapa definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa transmigrasi merupakan proses perpindahan penduduk dari daerah yang padat ke wilayah yang berpenduduk jarang. Biasanya, penduduk dari pulau Jawa adalah sasaran untuk program transmigrasi ini supaya berpindah ke pulau lain di luar Jawa, misalnya Sumatera atau Kalimantan. Tujuan TransmigrasiTransmigrasi menjadi salah satu program pemerintah untuk menekan ledakan penduduk dalam suatu wilayah tertentu. Tujuan dari program transmigrasi telah ditetapkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Hukum Tahun 1983, yakni:
Sejarah Transmigrasi di IndonesiaProgram transmigrasi telah lama dilaksanakan di Indonesia, bahkan sejak zaman penjajahan Belanda, yang biasa disebut dengan istilah kolonisasi. Periode kolonisasi ini telah dimulai pada tahun 1905. Pada saat itu, pemerintah Hindia Belanda telah mempunyai rencana untuk memindahkan penduduk dari pulau Jawa ke pulau lain. Daerah Bengkulu, Sumatera Barat, Lampung, dan Palembang adalah daerah-daerah yang masuk dalam rencana kolonisasi ini. Namun, akhirnya terpilihlah Lampung sebagai tujuan awal dari upaya kolonisasi ini. Adanya kerja rodi dan culture stelsel di Pulau Jawa jelas mengakibatkan rakyat mengalami kemiskinan dan kemelaratan. Oleh sebab itu, pemerintahan Belanda mengusulkan untuk melakukan perpindahan penduduk miskin dari suatu pulau ke pulau lain dengan sebutan politik balas budi. Tujuan kolonisasi yang sebenarnya pada masa tersebut tidak dilandaskan pada upaya penyebaran dan pemerataan penduduk. Hal tersebut membuat pemerintahan Belanda dikritik oleh banyak negara di dunia karena tidak memperhatikan kesejahteraan negara jajahannya. Pada 1905, sebagai percobaan awal kolonisasi, dilakukan perpindahan dengan jumlah 155 kepala keluarga dari Kedu (Jawa Tengah) ke daerah Lampung. Daerah tersebut akhirnya membentuk sebuah pemukiman dengan nama desa Begelen. Tiap tahun, desa Bagelen akan mendapatkan perpindahan dari penduduk-penduduk baru hingga meluas sampai daerah Bengkulu. Para kolonis (orang yang mengikuti kolonisasi) mendapatkan biaya dari pemerintah untuk kebutuhan hidup dan mengolah lahan pertanian. Lalu, pada tahun 1912, muncul sistem hutang dalam upaya kolonisasi ini. Sistem ini justru membuat rakyat Indonesia semakin terpuruk karena mereka sudah tidak mendapatkan bantuan hidup dari pemerintah. Hasil pertanian mereka selanjutnya akan dihitung sebagai hutang dan wajib dibayarkan. Akhirnya pada tahun 1921, jumlah kolonis di daerah tersebut sudah mencapai 19.000 orang dan pemerintah Belanda menyatakan bahwa daerah tersebut sudah penuh sehingga tidak bisa ditinggali lagi. Oleh sebab itu, pada tahun yang sama, dibuka daerah kolonisasi baru yakni di Wonosobo. Perpindahan penduduk ke Wonosobo hanya berlangsung selama 2 tahun saja karena pemerintah Belanda sedang dalam krisis dan menghemat anggaran. Para kolonis di daerah Wonosobo tersebut justru mengalami gagal panen karena adanya hama tikus hingga menyebabkan banyaknya kolonis yang meninggalkan daerah tersebut. Setelah periode kolonisasi, ada juga periode pelita (1969-1999) dan periode transformasi (2000-hingga sekarang) Jenis-Jenis Transmigrasi1. Transmigrasi Umum (TU)Jenis transmigrasi ini diperuntukkan pada wilayah yang tertinggal dan terisolir. Keseluruhan biaya dan fasilitas untuk kehidupan transmigran diberikan secara gratis dan diselenggarakan oleh pemerintah. Transmigrasi umum akan mengirim kelompok penduduk yang bermasalah, tetapi kelompok ini memiliki keterampilan, tekad, dan semangat untuk meningkatkan taraf kesejahteraan hidupnya. 2. Transmigrasi Swa Bantuan (TSB)Transmigrasi Swa Bantuan ini dirancang oleh pihak pemerintah sebagai mitra usaha transmigran bagi penduduk yang mempunyai potensi berkembang untuk maju. Dalam transmigrasi jenis ini, akan diajari mengenai pentingnya wirausaha, penanaman gagasan mengenai nilai ekonomi, dan pentingnya perbankan dalam bentuk kredit modal. Biaya dalam Transmigrasi Swa Bantuan (TSB) ini memang tergolong mahal, tetapi layak menjadi bentuk investasi. Biasanya, transmigran yang mengikuti transmigrasi jenis ini adalah mereka yang berpotensi dan telah mendapatkan kesempatan kerja serta memiliki kemampuan untuk bermitra usaha dengan kalangan badan usaha. 3. Transmigrasi Swa Mandiri (TSM)Transmigrasi jenis ini adalah bentuk prakarsa transmigran yang bersangkutan atas arahan, layanan, dan bantuan pemerintah bagi penduduk yang memiliki kemampuan. Penduduk yang dikirimkan adalah mereka yang mampu mengembangkan diri tetapi ingin lebih meningkatkan mutu kehidupannya menjadi lebih baik lagi. Selain itu, ruang wilayahnya adalah kawasan yang telah dikembangkan dalam pembangunan sebelumnya. 4. Transmigrasi SpontanJenis transmigrasi ini dilaksanakan atas biaya, kesadaran, dan kemauan dari penduduk atau kelompok penduduk. 5. Transmigrasi KhususTransmigrasi khusus biasanya terlaksana dalam rangka adanya pembangunan proyek-proyek tertentu. 6. Transmigrasi RuralisasiJenis transmigrasi ini sebenarnya adalah proses kembalinya pelaku transmigrasi (transmigran) ke daerah asalnya sebelum dipindahkan. Dampak Positif TransmigrasiTransmigrasi tentu saja memberikan dampak positif di berbagai bidang, baik itu penyebaran penduduk, peningkatan sumber daya manusia, dan ekonomi negara. Sekarang ini, program transmigrasi tidak hanya sekadar pemindahan penduduk saja, melainkan juga upaya untuk pengembangan wilayah tertinggal dan bahkan telah menggunakan sistem kerja sama antar daerah transmigran lain. Transmigrasi dilakukan demi kemajuan pembangunan bangsa Indonesia sehingga tidak mungkin dilaksanakan tanpa adanya dampak positif. Dampak positif dari program transmigrasi ini adalah:
Aspek Keberhasilan Transmigrasi1. Aspek KewilayahanProgram transmigrasi ini ternyata telah berhasil membangun sekitar 104 pemukiman menjadi sebuah Ibukota Kabupaten atau Kota, terutama di provinsi Sulawesi dan Kalimantan. 2. Aspek PertanianDilihat dari aspek pertanian, kawasan transmigrasi telah menjadi pusat produksi pangan, perkebunan, hingga agribisnis, terutama di daerah Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Papua. Misalnya di daerah Papua, telah berkembang menjadi pusat penghasil padi dan perkebunan. Lalu, di daerah Kalimantan telah berkembang menjadi pusat penghasil kelapa sawit. 3. Aspek KependudukanDalam aspek kependudukan, transmigrasi juga telah berhasil melahirkan sumber daya manusia yang sangat potensial. Hal tersebut ditandai dengan adanya organisasi anak keturunan transmigran bernama Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (PATRI) pada 16 Februari 2004. Dalam organisasi tersebut, para anggotanya memiliki profesi yang cukup penting dalam negara Indonesia ini, misalnya guru, guru besar, perwira tinggi TNI/POLRI, kepala daerah, jurnalis, pengusaha, dan lain-lain. Rekomendasi Buku & Artikel TerkaitKategori Ilmu Biologi
Materi Sosiologi
Layanan Perpustakaan Digital B2B Dari Gramedia ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah.
|