Jakarta - Secara umum bencana adalah kejadian akibat faktor alam atau ulah manusia yang menimbulkan kerugian harta, benda, maupun nyawa. Untuk mengurangi risiko kerugian yang ditimbulkan, kita bisa melakukan mitigasi bencana, lho. Show Apa yang dimaksud dengan mitigasi? Dalam Pasal 1 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Dilansir dari situs Kementerian Sosial, mitigasi bencana memiliki tiga tujuan utama, yaitu: 1. Mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh bencana, seperti korban jiwa, kerugian ekonomi, dan kerusakan sumber daya alam. 2. Digunakan sebagai landasan perencanaan pembangunan. 3. Meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi serta mengurangi risiko bencana. Dilihat dari definisi dan tujuannya, mitigasi adalah kegiatan yang seharusnya dilakukan sebelum bencana terjadi. Berikut ini langkah-langkah mitigasi bencana yang bisa dilakukan menurut Kementerian Sosial: A. Mitigasi Bencana BanjirUntuk mengurangi risiko kerugian bencana banjir, sebaiknya dilakukan pencegahan seperti di bawah ini: 1. Mengawasi penggunaan lahan dan merencanakan lokasi untuk menempatkan fasilitas vital di daerah yang aman. 2. Menyesuaikan desain bangunan di daerah banjir dengan membuat bangunan rumah tahan banjir, mulai dari material dan fondasi yang kuat. 3. Membangun infrastuktur kedap air. 4. Membangun tembok penahan dan tanggul di sepanjang sungai, tembok laut di sepanjang pantai yang rawan badai atau tsunami. 5. Membersihkan sedimen. 6. Membangun pembuatan saluran air (drainase). 7. Meningkatkan kewaspadaan di daerah rawan banjir. 8. Meningkatkan kewaspadaan terhadap penggundulan hutan. 9. Melatih kewaspadaan dengan melakukan penyimpanan bahan makanan, menaruh B. Mitigasi Bencana Tanah LongsorBerikut ini kegiatan yang bisa kamu lakukan untuk mengurangi risiko kerugian dari bencana 1. Membangun permukiman dan fasilitas utama lainnya dengan menghindari daerah 2. Melakukan relokasi atau pemindahan tempat. 3. Menyarankan pembangunan fondasi tiang pancang untuk menghindari bahaya likuifaksi tanah. 4. Pembangunan fondasi disarankan menyatu untuk menghindari penurunan yang tidak seragam. 5. Pembangunan utilitas yang ada di dalam tanah harus fleksibel. 6. Mengurangi tingkat keterjalan lereng. C. Mitigasi Bencana Gunung BerapiIni dia langkah-langkah mitigasi bencana gunung berapi yang bisa dilakukan. 1. Merencanakan lokasi pemanfaatan lahan untuk aktivitas vital harus jauh dari kawasan rawan bencana. 2. Menghindari tempat-tempat yang memiliki kecenderungan dialiri lava atau lahar saat gunung api meletus. 3. Menerapkan desain bangunan yang tahan terhadap tambahan beban akibat abu 4. Membuat barak pengungsian permanen di sekitar gunung api yang sering meletus. 5. Melakukan penyuluhan masyarakat yang bermukim di sekitar gunung api untukmengetahui posisi tempat tinggalnya pada peta rawan bencana gunung api. 6. Melakukan sosialisasi mengenai peringatan dini yang diberikan oleh aparat di sekitar 7. Sosialisasi mengenai koordinasi yang harus dilakukan dengan aparat setempat. D. Mitigasi Bencana Gempa BumiDi bawah ini adalah mitigasi bencana yang bisa dilakukan untuk mengurangi risiko kerusakan karena gempa bumi. 1. Memastikan menggunakan konstruksi bangunan tahan getaran atau gempa. 2. Memastikan kekuatan bangunan sesuai dengan standar kualitas bangunan. 3. Membangun fasilitas umum dengan standar kualitas yang tinggi. 4. Memastikan kekuatan bangunan-bangunan vital yang sudah ada. 5. Merencanakan penempatan permukiman untuk mengurangi tingkat kepadatan hunian di daerah rawan bencana. Selain itu, mengutip situs resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), 1. Sebelum gempa bumi a. Mengenali apa yang dimaksud dengan gempa bumi. b. Pastikan struktur dan letak rumah terhindar dari bahaya yang disebabkan gempa bumi, seperti longsor, likuifaksi, dan lain-lain. c. Mengevaluasi dan merenovasi ulang struktur bangunan. d. Kenali lingkungan tempat kerja dengan memerhatikan letak pintu keluar, lift, serta tangga darurat. e. Belajar melakukan P3K dan menggunakan alat pemadam kebakaran. f. Catat nomor telepon penting yang bisa dihubungi saat terjadi gempa bumi. g. Mengatur agar perabotan rumah menempel pada dinding agar tidak jatuh akibat h. Simpan benda berat pada bagian bawah. i. Cek kestabilan benda yang tergantung, misalnya lampu, kipas angin, dan lain-lain. j. Simpan bahan makanan yang mudah terbakar pada tempat yang tidak mudah pecah. k. Selalu matikan air, gas, dan listrik jika tidak digunakan. l. Sediakan tempat dengan perlatan kotak P3K, senter, radio, dan bahan makanan. 2. Saat Gempa Bumi a. Jika berada dalam bangunan, lindungi kepala dengan bersembunyi di bawah meja, dan lain-lain, cari tempat yang paling aman dari reruntuhan dan goncangan, dan lari ke luar jika masih bisa dilakukan. b. Jika berada di area terbuka, hindari bangunan yang ada di sekitar, perhatikan tempat berpijak, hindari jika terjadi rekahan tanah. c. Jika sedang mengendarai mobil, keluarlah dan menjauh dari mobil, hindari jika terjadi pergeseran atau kebakaran. d. Jika tinggal atau berada di pantai, jauhi pantai untuk menghindari bahaya tsunami. e. Jika tinggal di daerah pegunungan, hindari tempat yang memungkinkan terjadi longsor. 3. Sesudah gempa bumi a. Jika berada di dalam bangunan, keluarlah dengan tertib menggunakan tangga biasa dan tidak menggunakan eskalator atau lift, periksakan diri apakah ada yang terluka, telepon atau minta pertolongan jika terjadi luka parah pada diri sendiri atau orang di sekitar. b. Periksalah lingkungan sekitar jika terjadi kebakaran, kebocoran gas, hubungan arus pendek listrik, dan periksa aliran serta pipa air. c. Jangan memasuki bangunan yang sudah terkena gempa karena ada kemungkinan terjadi gempa susulan atau reruntuhan. d. Jangan berjalan di daerah sekitar gempa. e. Mendengarkan informasi mengenai gempa bumi dan jangan terpancing dengan isu yang tidak jelas sumbernya. f. Mengisi angket yang diberikan oleh instansi terkait. g. Jangan panik. Klik halaman berikutnya
Penanganan BencanaDalam upaya menerapkan manajemen penanggulangan bencana, dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahapan sebagai berikut:
TAHAP PRA BENCANA Tahap Pencegahan dan Mitigasi Tahap pencegahan dan mitigasi bencana dilakukan untuk mengurangi serta menanggulangi resiko bencana. Rangkaian upaya yang dilakukan dapat berupa perbaikan dan modifikasi lingkungan fisik maupun penyadaran serta peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Tahap pencegahan dan mitigasi bencana dapat dilakukan secara struktural maupun kultural (non struktural). Secara struktural upaya yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan (vulnerability) terhadap bencana adalah rekayasa teknis bangunan tahan bencana. Sedangkan secara kultural upaya untuk mengurangi kerentanan (vulnerability) terhadap bencana adalah dengan cara mengubah paradigma, meningkatkan pengetahuan dan sikap sehingga terbangun masyarakat yang tangguh. Mitigasi kultural termasuk di dalamnya adalah membuat masyarakat peduli terhadap lingkungannya untuk meminimalkan terjadinya bencana. Kegiatan yang secara umum dapat dilakukan pada tahapan ini adalah:
Tahap Kesiapsiagaan Tahap kesiapsiagaan dilakukan menjelang sebuah bencana akan terjadi. Pada tahap ini alam menunjukkan tanda atau signal bahwa bencana akan segera terjadi. Maka pada tahapan ini, seluruh elemen terutama masyarakat perlu memiliki kesiapan dan selalu siaga untuk menghadapi bencana tersebut. Pada tahap ini terdapat proses Renkon yang merupakan singkatan dari Rencana Kontinjensi. Kontinjensi adalah suatu keadaan atau situasi yang diperkirakan akan segera terjadi, tetapi mungkin juga tidak akan terjadi. Rencana Kontinjensi berarti suatu proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan kontinjensi atau yang belum tentu tersebut. Suatu rencana kontinjensi mungkin tidak selalu pernah diaktifkan, jika keadaan yang diperkirakan tidak terjadi. Secara umum, kegiatan pada tahap kesiapsiagaan antara lain:
TAHAP TANGGAP DARURAT Tahap tanggap darurat dilakukan saat kejadian bencana terjadi. Kegiatan pada tahap tanggap darurat yang secara umum berlaku pada semua jenis bencana antara lain:
TAHAP REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI Tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi biasa dilakukan setelah terjadinya bencana. Kegiatan inti pada tahapan ini adalah:
Dalam keseluruhan tahapan Penanggulangan Bencana tersebut, ada 3 (tiga) manajemen yang dipakai yaitu :
|