Apa yang dimaksud dengan pelanggaran wilayah oleh negara lain dan berikan contohnya?

KEMENTERIAN Luar Negeri Indonesia mengirimkan nota protes keras kepada Pemerintah Tiongkok pada Senin 30 Desember, melalui kedutaan besarya di Indonesia. Pasalnya ada kapal penjaga pantai Tiongkok yang melanggar ZEE-UNCLOS dan IUU Fishing di wilayah kedaulatan Indonesia, di Natuna.

Pelanggaran di perjanjian hukum laut di wilayah Natuna ini bukan baru pertama terjadi. September 2019 kapal Vietnam juga pernah bersitegang dengan Indonesia. Bahkan di 2016, sebanyak tiga dari 57 kasus pelanggaran dilakukan Tiongkok di Natuna. Perundingan-perundingan batas laut terus dilakukan demi menjaga stabilitas kawasan, namun Tiongkok terus berusaha membangun persepsi batas lautnya, nine-dash line, di kawasan yang berbatasan dengan negara-negara Asia Tenggara.

Menjaga perdamaian dunia dalam hubungan internasional itu penting. Namun jauh lebih penting adalah menjaga kedaulatan Indonesia. Tidak ada tawar-menawar dalam soal kedaulatan, apalagi sudah di akui oleh dunia internasional. Jika ada pelanggaran kedaulatan sudah pasti akan memicu ketegangan kawasan hingga internasional tegas Willy Aditya, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem, dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Selasa, 31 Desember 2019.

Menurut Willy dalam kerja sama ekonomi Indonesia banyak bernegosiasi dengan negara-negara lain. Begitu pula kerja sama ekonomi Indonesia dengan Tiongkok dalam sejumlah perjanjian. Tapi dalam soal penegakan kedaulatan wilayah NKRI diplomasi Indonesia harus tegas tanpa basa-basi. Tidak boleh sedikitpun wilayah NKRI yang tidak terlindungi dari upaya jahat bangsa lain.

Kita tahu cara Tiongkok berupaya menguasai Natuna, mulai dari menempatkan nelayannya agar bisa mengklaim batas tradisionalnya hingga patroli coast guard. Kita harus terus awas terhadap berbagai upaya lain dari Tiongkok maupun negara lainnya. Indonesia harus mengingatkan Tiongkok dengan cara yang tegas bahwa penggunaan cara-cara adidaya bisa memicu perlawanan. Ini bahaya buat kestabilan dunia, ujarnya.

Wakil ketua Badan Legislasi DPR ini juga mengatakan bahwa dengan adanya pemetaan pola-pola negara lain yang mengganggu kedaulatan RI di Natuna. Semestinya Indonesia sudah memiliki langkah yang terukur untuk mengatasi problem di masa depan. Menurutnya upaya konkret harus diwujudkan pemerintah untuk terus menjaga wilayah RI yang menjadi perbatasan dengan dengan negara lain.

Kita dukung upaya diplomatik kementerian luar negeri yang memprotes keras Tiongkok. Tapi setelah itu kita harus segera membangun dan menempatkan kekuatan yang memadai untuk menjaga kedaulatan RI. Armada keamanan laut yang terdukung dengan infrastruktur yang memadai mutlak diperlukan, katanya.

Willy berharap setelah protes Kementerian Luar Negeri, juga akan dilanjutkan dengan Kementerian Pertahanan yang membangun strategi pertahanan maritim yang komprehensif untuk mengatasi permasalahan kedepan.

Ini harusnya juga jadi materi pembicaraan Kemenhan yang belum lama ini berkunjung ke Tiongkok. Nanti kita coba tanyakan, pungkasnya.(medcom/OL-12)

Tiongkok perbatasan Indonesia Laut Cina Selatan