Apa yang dimaksud dengan pasar menurut pendapat sendiri?

idkuu, Jakarta Pasar secara umum diartikan sebagai salah satu dari berbagai macam sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan juga infrastruktur yang berhubungan dengan jual beli.

Namun pasar berkaitan dengan kegiatannya, bukan tempatnya. Sehingga ciri khas pasar adalah adanya sebuah kegiatan transaksi ataupun jual-beli.

BACA JUGA: FOTO: Mengunjungi Urban Sneaker Society 2021
BACA JUGA: Banjir Rob di Jalan Tol Tanjung Priok Jakarta Utara Surut

Baca Juga

  • Vaksinasi di Pasar Lebih Efektif Ketimbang Wajibkan PeduliLindungi
  • Tolak Penerapan PeduliLindungi di Pasar Rakyat, Pedagang: Beli Pulsa Saja Susah
  • HEADLINE: Uji Coba Penerapan Aplikasi PeduliLindungi di Pasar Rakyat, Pengawasannya?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pasar adalah sekumpulan orang yang melakukan kegiatan transaksi jual-beli. Pasar merupakan sebuah tempat untuk kegiatan jual-beli yang diselenggarakan oleh sebuah organisasi atau perkumpulan dengan maksud untuk mencari derma.

Syarat untuk dapat dikatakan pasar adalah adanya penjual dan pembeli. Adanya interaksi antara penjual dan pembeli (transaksi jual beli). Ciri-ciri itu seperti ada barang atau jasa yang diperjualbelikan, terjadi transaksi jual beli, adanya proses permintaan dan tawar menawar, terjadinya interaksi antara pembeli dan penjual, dan transaksi terjadi ketika ada kesepakatan antaran penjual dan pembeli.

Hadirnya pasar di lingkungan masyarakat sangat penting. Karena pasar bagai roda perekonomian suatu negara. Sehingga muncullah fungsi utama pasar seperti pembentukan harga, distribusi, promosi, penyerapan tenaga kerja, dan menyediakan barang serta jasa.