Apa yang dimaksud dengan Pancasila merupakan unsur mutlak yang membentuk kesatuan

Pertemuan 3

Bentuk dan Susunan Pancasila

Show
  1. Bentuk Pancasila

Bentuk Pancasila dalam artian ini diartikan sebagai rumusan Pancasila sebagaimana tercantum di dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945. Pancasila sebagai suatu sistem nilai mempunyai bentuk yang memiliki cirri-ciri sebagai berikut :

  1. Merupakan kesatuan yang utuh

Semua unsur dalam Pancasila menyusun suatu keberadaan yang utuh. Masing-masing sila membentuk pengertian yang baru. Kelima sila tidak dapat dilepas satu dengan yang lainnya. Walaupun masing-masing sila berdiri sendiri tetapi hubungan antar sila merupakan hubungan yang organis.

  1. Setiap unsur pembentuk Pancasila merupakan unsur mutlak yang membentuk kesatuan, bukan unsur yang komplementer

Artinya, salah satu unsur (sila) kedudukannya tidak lebih rendah dari yang lainnya. Walaupun sila Ketuhanan merupakan sila yang berkaitan dengan Tuhan sebagai causa prima, tetapi tidak berarti sila yang lainnya hanya sebagai pelengkap.

  1. Sebagai kesatuan yang mutlak, tidak dapat ditambah dan dikurangi

Oleh karena itu, Pancasila tidak dapat diperas, menjadi trisila yang meliputi sosio-nasionalisme, sosio demokrasi, ketuhanan, atau eka sila yaitu gotong royong sebagaimana dikemukakan oleh Ir. Soekarno.

  1. Susunan Pancasila

Pancasila sebagai suatu sistem nilai disusun berdasarkan urutan logis keberadaan unsur-unsurnya. Oleh karena itu sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) ditempatkan pada urutan yang paling atas, karena bangsa Indonesia meyakini segala sesuatu itu berasal dari Tuhan dan akan kembali kepadaNya. Tuhan dalam bahasa filsafat disebut dengan Causa Prima, yaitu Sebab Pertama, artinya sebab yang tidak disebabkan oleh segala sesuatu yang disebut oleh berbagai agama dengan Nama masing-masing agama.

Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradabditempatkan setelah ketuhanan, karena yang akan mencapai tujuan atau nilai yang didambakan adalah manusia sebagai pendukung dan pengemban nilai-nilai tersebut. Manusia yang bersifat monodualis, yaitu yang mempunyai susunan kodrat yang terdiri dari jasmani dan rohani. Setelah prinsip kemanusiaan dijadikan landasan, maka untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan manusia-manusia itu perlu bersatu membentuk masyarakat (negara), sehingga perlu adanya persatuan (sila ketiga).

Persatuan Indonesia erat kaitannya dengan nasionalisme. Rumusan sila ketiga tidak mepergunakan awalan ke dan akhiran an, tetapi per dan akhiran an. Hal ini dimaksudkan ada dimensi yang dinamik dari sila ini. Persatuan atau nasionalisme Indonesia terbentuk bukan atas dasar persamaan suku bangsa, agama, bahasa tetapi dilatarbelakangi oleh historis dan etis. Historis artinya karena persamaan sejarah, senasib sepenanggungan akibat penjajahan. Etis, artinya berdasarkan kehendak luhur untuk mencapai cita-cita moral sebagai bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Slia keempat merupakan cara-cara yang harus ditempuh ketika suatu negara ingin mengambil kebijakan. Kekuasaan negara diperoleh bukan karena warisan, tetapi berasal dari rakyat. Jadi rakyat lah yang berdaulat.

Sila kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia ditempatkan pada sila terakhir, karena sila ini merupakan tujuan dari bangsa Indonesia yang merdeka.oleh karena itu, masing-masing sila memiliki makna dan peran sindiri-sensiri. Semua sila berada pada kesimbangan dan berperan dengan bobot yang sama. Akan tetapi karena masing-masing unsur mempunyai hubungan yang organis, maka sila yang di atas menjiwai sila yang ada dibawahnya.

Susunan sila-sila Pancasila merupakan merupakan kesatuan yang organis, satu sama lain membentuk suatu sistem yang disebut dengan istilah majemuk tunggal. Majemuk tunggal artinya Pancasila terdiri dari 5 sila tetapi merupakan satu kesatuan yang berdiri sendiri secara utuh. Bentuk dan susunan Pancasila seperti tersebut di atas adalah hierarkis-piramidal. Hierarkis berarti tingat, sedangkan pyramidal dipergunakan untuk menggambarkan hubungan bertingkat dari sila-sila Pancasila dalam urutan luas cakupan dan juga isi pengertian. Hukum logika yang mendasari pemikiran ini adalah bahwa antara luar cakupan pengertian dan isi pengertian berbanding terbalik. Hal ini berarti bahwa jika isi pengertiannya sediki, maka teba berlakunya pengertian itu sangat luas.

Jika dilihat dari esensi urutan ke lima sila Pancasila, maka sesungguhnya menunjukan rangkaian tingkat dalam luas cakupan pengertian dan isi pengertiannya. Artinya, sila yang mendahului lebih luas cakupan pengertiannya dengan isi pengertian yang sedikit, dari sila sesudahnya atau sila yang berada di belakang merupakan kekhususan atau bentuk penjelmaan sila-sila yang mendahuluinya.

Pancasila sebagai satu kesatuan nilai, juga membawa implikasi bahwa sila yang satu dengan sila yang lain saling mengkualifikasi. Hal ini berarti bahwa antara sila yang satu dengan yang lain, saling member kualitas, memberi bobot isi. Misalnya Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang Maha Esa yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan ini berlaku seterusnya untuk sila-sila yang lainnya.

Share this:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...