Latar BelakangUndang-Undang Dasar 1945 mengamatkan bahwa Kesehatan sebagai salah satu dari hak asasi manusia, dimana pasal 28 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup dan sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Dalam pasal 34 ayat (3) dinyatakan bahwaââ¬Å negara bertanggung jawab atas penyediaan pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Seiring dengan itu Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, juga mengamanatkan kepada pemerintah untuk bertanggung jawab tehadap ketersediaan akses pendidikan kesehatan, ketersediaan informasi kesehatan, serta layanan kesehatan sehingga dapat meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya. Upaya untuk memenuhi amanat Undang-Undang Dasar Dan Undang- Undang Kesehatan dalam mencapai kesejahteraan dan kesehatan masyarakat perlu didukung oleh sumber daya manusia kesehatan yang berkualitas dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, melalui pengaturan SDM Kesehatan mulai dari perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, serta pembinaan dan pengawasan mutu SDM kesehatan. Ketersediaan dan mutu SDM Kesehatan yang berkualitas tidak terlepas dari peran institusi pendidikan tinggi kesehatan yang memenuhi standar pendidikan baik nasional dan internasional. Institusi pendididikan berperan sebagai penghasil ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni maupun konsep pemikiran yang berguna bagi kemaslahatan umat manusia melalui Tri Dharma Perguruan tinggi yang di jalankan oleh seluruh civitas akademika. Landasan HukumLandasan hukum yang digunakan dalam penyusunan Rencana Strategis adalah sebagai berikut :
TujuanRencana strategis Politeknik Kesehatan Kemenkes Jambi tahun 2014- 2018 merupakan rencana kegiatan 4 (empat) tahun ke depan Poltekkes Kemenkes Jambi untuk waktu sampai dengan tahun 2018. Rencana ini bertujuan memberikan arah dan acuan bagi seluruh Civitas Akademika Poltekkes Kemenkes Jambi dalam penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Poltekkes Kemenkes Jambi, guna menghasilkan tenaga kesehatan yang berkualitas dan profesional sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat. |