Apa yang dimaksud dengan diplomasi secara bilateral?

Secara etimologis, diplomasi berasal dari kata bahasa Yunani “ diploun ”. Kata diploma lebih dekat artinya dengan duplikasi yang berarti menggandakan atau melipat dua. Kata diploma juga erat kaitannya dengan duplicity atau duplikasi, yang berarti sengaja menipu atau bermuka dua, seperti budaya orang Bulgaria yang berkata sambil menggelengkan kepala. Selanjutnya, kata diploma juga menunjukan arti naskah atau dokumen yang dilubangi dan disimpan di kantor pemerintah, dan kemudian kata diplomasi diartikan sebagai pekerjaan orang yang menyimpan dokumen .

Menurut Nicholson, pada masa Kekaisaran Romawi semua paspor yang melewati jalan milik negara dan surat-surat jalan dicetak pada piringan logam dobel, dilipat dan dijahit jadi satu dalam cara yang khas. Surat jalan logam ini disebut “diplomas”. Selanjutnya kata ini berkembang dan mencakup pula dokumen-dokumen resmi yang bukan logam, khususnya yang memberikan hak istimewa tertentu atau menyangkut perjanjian dengan suku bangsa asing di luar bangsa Romawi. Karena perjanjian-perjanjian ini semakin bertumpuk, arsip kekaisaran menjadi beban dengan dokumen-dokumen kecil yang tak terhitung jumlahnya yang dilipat dan diberikan dalam cara khusus. Oleh karena itu dirasa perlu untuk mempekerjakan seseorang yang terlatih untuk mengindeks, menguraikan dan memeliharanya. Isi surat resmi negara yang dikumpulkan, disimpan di arsip, yang berhubungan dengan hubungan internasional, dikenal pada zaman pertengahan sebagai diplomaticus atau diplomatique . Siapa pun yang berhubungan dengan surat-surat tersebut dikatakan sebagai milik res diplomatique atau bisnis diplomatik.

Selain itu, Harold Nicolson lebih menitikberatkan pengertian diplomasi pada aspek kebijakan luar negeri, bernegosiasi, dan jalan ke luar dalam menyelesaikan konflik dan perselisihan melalui negosiasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Kamus Umum Bahasa Indonesia, diplomasi berarti urusan dalam penyelenggaraan perhubungan resmi antara satu negara dengan negara lain, atau urusan kepentingan sebuah negara dengan perantaraan wakil-wakilnya di negara lain. Diplomasi juga berarti pengetahuan dan kecakapan dalam membina hubungan antara satu negara dengan negara lain .

Menurut Webster Dictionary dalam Shoelhi, diplomasi berarti seni dan praktik dalam melakukan perundingan antar bangsa, atau keterampilan mengelola segala urusan luar negeri tanpa menimbulkan permusuhan. Menurut Oxford Dictionary dalam Shoelhi mengartikan diplomasi sebagai manajemen hubungan internasional melalui negosiasi; hubungan ini diselaraskan dan diatur duta besar dan para wakil negara; diplomasi merupakan bisnis atau seni para diplomat.

Menurut The Chamber’s Twentieth Century Dictionary , diplomasi adalah “ the art of negotiation, especially of treaties between states; political skill ” (seni berunding, khususnya tentang perjanjian di antara negara-negara; keahlian politik). Di sini, yang pertama menekankan pada kegiatannya sedangkan yang kedua meletakkan penekanan pada seni berunding. Menurut The Advanced Learner’s Dictionary of Current English dalam Shoelhi , diplomasi diartikan sebagai keterampilan dalam membuat pengaturan-pengaturan atau kepintaran dalam berurusan dengan orang lain sehingga mereka tetap bersahabat dan bersedia membantu. Dalam hubungan antar negara, diplomasi bukan saja menunjuk pada pemeliharaan persahabatan dan kesediaan untuk membantu, melainkan juga kesediaan untuk setuju. Lebih lanjut, menurut kamus berbahasa Inggris ini, diplomasi berarti pengelolaan hubungan antar bangsa, atau (keterampilan dalam) pengelolaan urusan-urusan negara oleh wakil-wakilnya di luar negeri berdasarkan petunjuk yang diberikan departemen luar negeri. Secara terminologis, menurut Lord Strang dalam Shoelhi, sejak abad XVIII diplomasi mempunyai arti pekerjaan yang terkait dengan hubungan luar negeri atau pelaksanaan politik luar negeri, dan diploma diartikan sebagai surat kepercayaan bagi wakil resmi sebuah pemerintah negara.

Lebih lanjut, Lord Strang menyatakan bahwa diplomasi merupakan pelaksanaan hubungan antar pemerintah berbagai negara melalui wakil-wakil tetap yang ditunjuk untuk itu yang berdomisili di negara tempat ia ditugaskan. Kluber dalam Shoelhi memberi definisi diplomasi dengan menitik beratkan aspek seni berkomunikasi. Menurut Kluber, diplomasi adalah seluruh pengetahuan serta dasar-dasar yang diperlukan untuk melaksanakan aneka urusan resmi antar negara. Dalam definisi ini, diplomasi mencakup kegairahan pencetusan ide mengenai pengelolaan masalah internasional, pengendalian hubungan luar negeri, pengelolaan pertukaran informasi, baik dalam situasi damai maupun dalam keadaan permusuhan (perang).

Menurut Schmelzing dalam Shoelhi dalam bukunya Systematischer Grundriss des Volkerrechts memberikan batasan tentang diplomasi sebagai ilmu mengenai hubungan-hubungan serta kepentingan-kepentingan resmi negara di luar negeri; diplomasi juga menunjuk pada kehendak bangsa dan negara untuk menjalin hubungan dalam berbagai hal dengan negara-negara dan melakukan perundingan-perundingan yang terkait dengan hal itu, baik yang disepakati secara lisan maupun secara tertulis. KM Panikkar dalam bukunya The Principle and Practice of Diplomacy menyatakan diplomasi dalam hubungannya dengan politik internasional, adalah seni mengedepankan kepentingan suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain. Svarlien mendefinisikan diplomasi sebagai seni dan ilmu perwakilan negara dan perundingan. Ivo D. Duchacek berpendapat bahwa diplomasi biasanya didefinisikan sebagai praktek pelaksanaan politik luar negeri suatu negara dengan cara negosiasi dengan negara lain.

Dari banyaknya pendefinisian terhadap diplomasi diatas, diplomasi mengisyaratkan adanya hubungan yang terjalin, dimana hubungan ini diwakilkan oleh wakil-wakil yang didelegasikan dalam perundingan-perundingan yang dilakukan. Banyak yang dapat dilakukan dengan berdiplomasi, salah satunya diplomasi dapat digunakan dalam meyelesaikan sebuah konflik. Dimana dengan diplomasi ini penyelesaian konflik dilakukan dengan cara meresolusi konflik tersebut, sehingga dengan diplomasi ini konflik diharapkan dapat berubah menjadi perdamaian dimana ini dicapai tanpa melakukan peperangan atau menggunakan kekuatan militer.

Pada hakikatnya, resolusi konflik dapat diartikan sebagai istilah komprehensif yang mengimplikasikan bahwa sumber konflik yang dalam berakar akan diperhatikan dan diselesaikan . Sedangkan Askandar dalam Purnama Putra menyatatakan, resolusi konflik dijalankan untuk memberikan penyelesaian yang dapat diterima oleh semua pihak, meskipun akhirnya dalam mekanisme yang dijalankan ada pihak yang mengalah atu dikalahkan. Pendapat Neo Marxist dan pemikiran radikal lainya dalam Miall , melihat resolusi konflik sebagai upaya untuk mendamaikan benturan kepentingan yang sebenarnya tidak dapat direkonsiliasikan, gagal dalam menjelaskan pertikaian yang tidak seimbang dan tidak adil, karena dianggap tidak mempunyai analisis memadai dalam perspektif kultur budaya dan nilai lokal yang ada.

Menurut Peter Wallensteen definisi resolusi konflik mengandung tiga unsur penting. Pertama, adanya kesepakatan yang biasanya dituangkan dalam sebuah dokumen resmi yang ditandatangani dan menjadi pegangan selanjutnya bagi semua pihak. Kesepakatan juga bisa dilakukan secara rahasia atas permintaan pihak-pihak yang bertikai dengan pertimbangan tertentu yang sifatnya sangat subyektif. Kedua, setiap pihak menerima atau mengakui eksistensi dari pihak lain sebagai subyek. Sikap ini sangat penting karena tanpa itu mereka tidak bisa bekerjasama selanjutnya untuk menyelesaikan konflik secara tuntas. Ketiga, pihak-pihak yang bertikai juga sepakat untuk menghentikan segala segala aksi kekerasan sehingga proses pembangunan rasa saling percaya bisa berjalan sebagai landasan untuk transformasi sosial, ekonomi, dan politik yang didambakan.

Dalam kajian tentang diplomasi dan resolusi konflik di atas, saat ini bukan hanya menjadi dominasi sutau negara. Keterlibatan aktor di luar negara (NGO) menjadi sangat relevan di era globalisasi ini, dimana ketika sekat-sekat antar negara menjadi tidak memiliki batas antar satu dengan lainnya. Sehingga, NGO dalam kurun waktu terakir ini, menjadi aktor yang sering terlibat dalam kegiatan diplomasi dengan resolusi konflik dalam menyelesaikan konflik di suatu wilayah. Oleh karena itu, keterlibatan NGO dalam kegiatan diplomasi dengan resolusi konflik menjadi amat penting di era yang global ini.

Apa yang dimaksud dengan diplomasi secara bilateral?

Apa yang dimaksud dengan diplomasi secara bilateral?
Lihat Foto

-

Sukarno memberikan jawaban untuk pidato sambutan Kennedy di Pangkalan Angkatan Udara Andrews.

KOMPAS.com - Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, masalah Irian Barat masih menjadi perebutan antara Indonesia dan Belanda.

Pemerintah Indonesia menumpuh jalur diplomasi bilateral dan multilateral untuk menyelesaikan masalah sengketa wilayah Irian Barat dengan Belanda. Berikut penjelasannya

Diplomasi Bilateral

Dalam buku The Penguin Dictionary of International Relations (1998) karya Graham Evans dkk, Diplomasi Bilateral adalah pola diplomasi yang dilakukan oleh dua negara dalam hubungan internasional untuk menjembatani kepentingan nasional kedua negara.

Berikut upaya diplomasi bilateral antara Indonesia dan Belanda untuk menyelesaikan sengketa Irian Barat :

  • Konferensi Meja Bundar (KMB)

Permasalahan sengketa Irian Barat menjadi agenda penting dalam KMB di Den Haag pada tahun 1949. Mohammad Hatta sebagai perwakilan Indonesia dalam KMB mengalami kesulitan dalam negosiasi sengketa Irian Barat dengan Belanda.

Baca juga: Konferensi Meja Bundar: Latar Belakang, Tujuan, Hasil, dan Dampaknya

Hal tersebut membuat Indonesia harus menerima keputusan untuk menunda penyelesaian sengketa Irian Barat. Permasalahan Irian Barat akan diselesaikan satu tahun setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda.

  • Diplomasi Indonesia dan Belanda di Jakarta

Perundingan sengketa Irian Barat antara Indonesia dan Belanda kembali dilakukan pada bulan Maret 1950 di Jakarta. Dalam perundingan kedua ini Belanda bersikukuh untuk menolak menyerahkan Irian Barat ke Indonesia sehingga perundingan menemui jalan buntu.

  • Diplomasi Indonesia dan Belanda di Den Haag

Dalam rangka melanjutkan perundingan di Jakarta, Indonesia dan Belanda menyelenggarakan konferensi khusus di Den Haag pada Desember 1950.

Dalam jurnal Diplomasi Belanda dan Indonesia dalam Sengketa Irian Barat (1949-1950) : Sebuah Kajian Historis (2016) karya Siswanto, perundingan ini mengalami kegagalan karena Belanda menawarkan proposal yang menunjukan sikap yang tidak serius dalam masalah sengketa Irian Barat.

Baca juga: Trikora: Pembebasan Irian Barat

Lihat Foto (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); WIKIMEDIA COMMONS/Information Ministry/Davidelit Suasana Konferensi Meja Bundar yang digelar di Den Haag, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia sebagai negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Tanggal 17 Agustus 1950, lima tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan, Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Diplomasi Multilateral

Setalah diplomasi bilateral mengalami kegagalan, Indonesia berupaya untuk menyelesaikan masalah Irian Barat melalui diplomasi multilateral.

Diplomasi multilateral adalah kegiatan diplomasi yang melibakan tiga negara atau lebih yang memiliki kepentingan sama. Berikut merupakan upaya diplomasi multilateral untuk menyelesaikan sengketa Irian Barat :

Indonesia mengajukan permasalahan sengketa Irian Barat dalam sidang umum PBB tahun 1954. Dalam sidang tersebut Indonesia mengharapkan bantuan dari negara anggota PBB untuk membantu penyelesaian masalah Irian Barat, namun usulan tersebut tidak mendapatkan tanggapan yang berarti dalam forum tersebut.

Baca juga: Dampak Konferensi Asia Afrika

  • Konferensi Asia Afrika (1955)

Dalam Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung tahun 1955, Soekarno meminta dukungan dari 29 negara peserta KAA dalam penyelesaian sengketa Irian Barat. Soekarno menyebutkan bahwa perebutan kembali Irian Barat adalah sebuah upaya untuk meruntuhkan penjajahan di Indonesia secara menyeluruh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya