Apa yang dimaksud dengan bukan penduduk

- Semua orang yang menjadi penghuni suatu negara disebut dengan rakyat. Rakyat adalah unsur terpenting dalam sebuah negara. Hal tersebut dikarenakan rakyat yang pertama kali berkehendak atau mempelopori untuk membentuk negara.

Mengutip dari buku Kewarganegaraan 1: Menuju Masyarakat Madani karya Chotib dan kawan-kawan. Berikut adalah penjelasan mengenai rakyat:

Rakyat adalah semua orang yang berdiam di dalam suatu negara atau menjadi penghuni negara. Rakyat dalam suatu negara dikelompokkan sebagai berikut:

1. Penduduk dan bukan penduduk (berdasarkan hubungannya dengan wilayah negara)

Penduduk adalah sekelompok orang yang bertempat tinggal tetap atau berdomisili tetap di dalam wilayah negara (menetap). Bukan penduduk adalah mereka yang berada di dalam wilayah negara, tetapi tidak bermaksud tinggal di negara itu.

Termasuk ke dalam golongan bukan penduduk antara lain wisata asing yang sedang melakukan perjalanan wisata di dalam wilayah negara.

2. Warga negara dan bukan warga negara (berdasarkan hubungannya dengan pemerintah negara)

Warga negara adalah mereka yang berdasarkan hukum merupakan anggota dari negara (menurut undang-undang diakui sebagai warga negara). Bukan warga negara (orang asing) adalah mereka yang mengakui negara lain sebagai negaranya.

Semua orang yang menjadi penghuni suatu negara disebut dengan rakyat. Selain itu terdapat perbedaan antara penduduk dengan bukan penduduk yang menimbulkan perbedaan hak dan kewajiban tertentu.

Hanya mereka yang berstatus penduduk yang dapat melakukan pekerjaan di suatu negara yang ditempatinya.

Seseorang yang oleh negaranya dikirim sebagai duta besar, konsuler, atau sebagai mahasiswa ke negara lain merupakan bukan warga negara bagi negara yang ditempatinya. Dalam beberapa negara, hanya warga negara saja yang dapat memiliki hak milik atas tanah dan juga hak pilih dalam pemilu.

Selain rakyat, terdapat unsur-unsur lain pembentuk suatu negara yaitu sebagai berikut:

1. Wilayah

Wilayah adalah unsur mutlak dari suatu negara. Wilayah adalah landasan material atau landasan fisik negara. Luas wilayah suatu negara ditentukan oleh perbatasannya. Di dalam batas tersebut, negara wajib menjalankan yuridiksi teritorial tersebut.

Secara umum wilayah suatu negara dapat dibedakan atas wilayah daratan, wilayah lautan, wilayah udara, dan wilayah ekstrateritorial.

2. Pemerintahan yang Berdaulat

Unsur-unsur terbentuknya negara yang ketiga adalah pemerintahan yang berdaulat. Adanya suatu pemerintahan yang berkuasa atas seluruh wilayahnya dan segenap rakyatnya merupakan syarat mutlak keberadaan negara.

Kekuasaan itu disebut sebagai kedaulatan. Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi dalam suatu negara yang berlaku terhadap seluruh wilayah dan segenap rakyat negara itu.

Kedaulatan negara bersifat asli, tertinggi, dan tidak dapat dibagi-bagi.

3. Pengakuan dari Negara Lain

Pengakuan dari negara lain merupakan unsur yang memperkuat terbentuknya sebuah negara. Pengakuan dari negara lain merupakan unsur yang menerangkan bahwa suatu negara telah berdiri sehingga negara tersebut dikenal oleh negara-negara lain.

Pengakuan dari negara lain dibagi menjadi dua yaitu de facto dan de jure. De facto adalah pengakuan berdasarkan kenyataan yang ada atau fakta yang sungguh-sungguh nyata tentang berdirinya suatu negara. Sedangkan pengakuan de jure adalah pengakuan berdasarkan pernyataan resmi menurut hukum internasional.

Jadi semua orang yang menjadi penghuni suatu negara disebut dengan rakyat. Selain itu unsur-unsur terbentuknya suatu negara seperti yang disebutkan diatas ya detikers!

Simak Video "Bangga! 5 Tahun Berturut-turut Indonesia Jadi Negara Paling Dermawan"
[Gambas:Video 20detik]
(atj/lus)

Rakyat dalam suatu negara terdiri dari dua jenis, yakni penduduk dan bukan penduduk. Persamaan dari kedua jenis ini adalah sama-sama mendiami suatu wilayah tertentu yang termasuk dalam wilayan Negara Kesatuan Indonesia. Baik penduduk maupun bukan penduduk bisa merupakan orang asli Indonesia maupun orang asing yang datang ke Indonesia. Yang membedakan antara penduduk dan bukan penduduk adalah maksud dari orang tersebut untuk tinggal atau tidak di wilayah Indonesia.

Menurut Sri Murtono, Hassan Suryono, dan Martiyono, penduduk adalah setiap orang yang bertempat tinggal atau berdomisili di suatu wilayah dalam kurun waktu yang cukup lama. Biasanya penduduk adalah orang-orang yang lahir secara turun-menurun dan tumbuh di suatu negara tertentu. Namun bisa saja penduduk itu berasal dari negara lain namun telah bertempat tinggal dan menetap di Indonesia dalam waktu yang cukup lama karena suatu urusan atau telah menikah dengan orang Indonesia.

Bukan penduduk adalah mereka yang bertempat tinggal dan mendiami suatu wilayah di Indonesia tetapi tidak berkeinginan untuk menetap di Indonesia atau hanya tinggal untuk sementara waktu saja. Contoh dari bukan penduduk adalah turis-turis mancanegara yang berlibur ke Indonesia atau orang yang memiliki urusan bisnis di Indonesia namun segera kembali ke negara asalnya. Yang membedakan antara penduduk dan bukan penduduk adalah hak dan kewajiban yang dimiliki. Seorang penduduk dapat mencari dan melakukan pekerjaan di Indonesia, sedangkan bukan penduduk tidak bisa.

Seorang penduduk pasti memiliki tanda pengenal yang dinamakan KTP atau Kartu Tanda Penduduk yang harus dibuat ketika seseorang menginjak umur 17 tahun. KTP ini menandakan sahnya seseorang sebagai penduduk suatu negara. Kartu ini berisi nama, tempat dan tanggal lahir, agama, jenis kelamin, dan status perkawinan yang berguna untuk mengenali orang tersebut. KTP harus selalu dibawa kemanapun penduduk berada. Kartu ini memiliki masa berlaku yakni lima tahun. Sedangkan bagi bukan penduduk yang ingin menetap agak lama di Indonesia harus memiliki ijin dari kantor imigrasi. Jika tidak, bukan penduduk ini akan dianggap sebagai imigran gelap dan dapat berurusan dengan pihak berwenang karena telah menyalahi aturan.

Apa yang dimaksud bukan penduduk dan beri satu contoh?

Bukan penduduk adalah mereka yang berada di dalam wilayah negara, tetapi tidak bermaksud tinggal di negara itu. Termasuk ke dalam golongan bukan penduduk antara lain wisata asing yang sedang melakukan perjalanan wisata di dalam wilayah negara.

Apa yang dimaksud dengan warga negara dan bukan warga negara?

Warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sedangkan yang bukan warga negara adalah mereka yang berada pada suatu negara, tetapi secara hukum tidak menjadi anggota negara yang bersangkutan dan tunduk pada pemerintahan dimana mereka berada.

Siapa yang bukan penduduk Indonesia?

"Warga Negara Indonesia bukan penduduk atau WNI bukan penduduk adalah WNI yang bertempat tinggal di luar wilayah Negara Wilayah Kesatuan Indonesia."

Apa perbedaan bukan penduduk dan orang asing?

Orang asing yang datang sementara hanya mengurus urusan bisnis lalu kembali ke negara asalnya termasuk golongan bukan penduduk. Sementara orang asing yang ke Indonesia untuk bekerja dan memiliki izin tinggal tergolong sebagai penduduk.

Coba jelaskan apa itu warga negara dan bukan warga negara serta penduduk dan bukan penduduk?

Penduduk = Mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam wilayah suatu negara. Bukan Penduduk = Mereka yang berada dalam suatu wilayah negara hanya untuk sementara waktu.Cth: Turis yang sedang berlibur. Warga Negara = Mereka yang berdasarkan hukum merupakan anggota dari suatu negara tertentu.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan penduduk?

Penduduk adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia dan telah menetap/berniat menetap selama minimal 1 tahun.