Sebutkan perubahan evolusi pada manusia purba jenis Homo Erectus setelah ditemukannya proses memasak Show dialog bahasa krama alus 5 orang teman ambis itu apa.... Mengapa saat mengawali suatu amal kebaikan harus dengan membaca basmallah dan berdoa kepada Allah SWT. Perkenalan sama teman sebangku Bahasa jawa Di kerjakan Skrng Pliss bantu Apa yang dimaksud dengan plant based food tulang tubuh manusia berbentuktolong di jawab mengapa bumi di katakan sebagai suatu sistem serta jelaskan struktur lapisan yang dimiliki oleh bumi ! Berikan contoh dari wacana Ngaben yang singkat dalam bahasa Bali Mengapa jika berinteraksi dengan lawan jenis bisa berhubungan dengan zina Jika mendengar kata cek, pasti yang terbayang adalah seseorang yang menuliskan sesuatu pada selembar kertas yang berisi nama penerima dan nominal angka. Kemudian orang tersebut memberikannya kepada orang lain untuk bisa ditukarkan dengan uang di bank. Sementara istilah bilyet giro, meskipun Anda jarang mendengarnya, nyatanya banyak masyarakat yang menggunakannya dalam transaksi perbankan untuk berbagai keperluan. Secara sederhana, Bilyet giro merupakan istilah yang digunakan seorang nasabah bank untuk memberikan perintah pada bank agar memindahbukukan sejumlah uang kepada penerima dana. Cek dan Bilyet Giro merupakan instrumen pembayaran nontunai di Tanah Air. Berikut ulasan lengkap tentang persamaan dan perbedaan dari cek dan bilyet giro: Baca Juga: Mengenal Kartu Kredit Syariah dan Bank-Bank yang MenerbitkannyaPengertian dan Sejarah CekMenandatangani Cek via usnews.com Cek merupakan perintah tertulis dari nasabah pada bank untuk menarik dananya dalam jumlah tertentu atas namanya atau yang ditunjuk. Dengan kata lain, cek menjadi surat perintah tanpa syarat dari nasabah pada bank di mana nasabah tersebut menyimpan uangnya. Dalam cek tersebut, terdapat nama penerima uang atau pemegang cek. Artinya, jika seseorang memiliki cek yang ditujukan atas nama dirinya, bank harus membayar sejumlah uang sesuai dengan nominal yang disebutkan di dalam cek. Pembayaran uang dari pihak bank kepada pemegang cek bisa berupa uang tunai atau pemindahbukuan uang ke rekening pemegang cek. Pencairan cek bisa dilakukan di bank yang bukan mengeluarkan cek tersebut. Caranya dengan melakukan kliring. Hanya saja prosesnya tidak dapat selesai saat itu juga. Kliring biasanya memakan waktu satu hari. Pembayaran menggunakan cek pertama kali dilakukan pada zaman Romawi tahun 352 SM. Akan tetapi, baru sekitar tahun 1500 ditemukan bukti nyata pembayaran via cek di Belanda dan kemudian berkembang ke Inggris tahun 1700-an. Sebelum itu, para pedagang muslim sudah terkenal dengan kebiasaannya dalam menggunakan sistem saqq (yang menjadi serapan cheque atau check) pada masa pemerintahan Raja Harun al-Rashid pada era Khalifah Abbasiyah. Mereka merasa lebih aman menggunakan sistem saqq ini daripada membawa uang dalam jumlah besar selama perjalanan dagang. Jenis-Jenis Cek dan Aturan PenggunaannyaCek yang kita kenal di Indonesia terbagi dalam lima jenis, yaitu: 1. Cek Atas Nama Cek Atas Nama adalah cek yang diterbitkan atas nama seseorang atau badan hukum tertentu yang tertulis dengan jelas di dalam cek tersebut. Contohnya, apabila di dalam sebuah cek tertulis perintah “bayarlah kepada saudara Rafi sejumlah Rp5.000.000” atau “bayarlah kepada PT Makmur Jaya senilai Rp25.000.000“ maka cek inilah yang disebut sebagai Cek Atas Nama.” Namun, ada catatan bahwa kata-kata seperti “atau pembawa” di belakang nama yang disebutkan harus dicoret. 2. Cek Atas Unjuk Cek Atas Unjuk merupakan kebalikan dari Cek Atas Nama. Di dalam Cek Atas Unjuk, tidak terdapat nama penerima atau badan hukum yang ditunjuk sehingga siapa saja yang membawa cek tersebut dapat menguangkannya. Contohnya, di dalam cek tersebut hanya tertulis “bayarlah cash atau tunai” atau tidak ditulis kata-kata apa pun. 3. Cek Silang Cek Silang merupakan cek yang di bagian pojok kiri atas diberi dua tanda silang. Cek Silang atau Cross Cheque ini sengaja diberi tanda silang agar fungsinya berubah dari tunai menjadi nontunai atau pemindahbukuan. 4. Cek Mundur Cek Mundur merupakan cek yang diberi tanggal mundur dari tanggal sekarang. Misalnya, hari ini tanggal 7 September 2016. Namun, di dalam cek tersebut tertulis tanggal 12 September 2016. Jenis yang seperti inilah yang disebut sebagai cek mundur. Hal ini terjadi karena ada kesepakatan antara pemberi dan penerima cek. Yang salah satu sebabnya mungkin belum ada dana pada saat itu. 5. Cek Kosong Cek Kosong atau blank cheque merupakan cek yang dananya tidak tersedia di dalam rekening giro. Misalnya, Tuan Joko ingin mencairkan cek sejumlah Rp70 juta. Namun, jumlah uang di dalam rekening gironya hanya Rp50 juta. Ini berarti ada kekurangan dana sebesar Rp20 juta apabila ingin menariknya. Sangat jelas bahwa dana dalam cek jumlahnya kurang dibandingkan dengan jumlah dana yang ada. Agar cek bisa digunakan untuk transaksi maka cek harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Undang-Undang Hukum Dagang Pasal 178. Dilansir dari Bank Indonesia, berikut syarat formal cek: 1. Nama "Cek" harus termuat dalam teks; Pengertian Bilyet Giro dan Aturan PenggunaannyaIlustrasi Bilyet Giro via bankovnictvionline.cz
Sistem Giro pertama kali muncul pada masa Kerajaan Ptolemaik Mesir sekitar abad ke-4 SM. Pembayaran giro menjadi sistem pembayaran yang diterima pada awal-awal sistem perbankan di Alexandria, Mesir. Sistem pembayaran menggunakan giro pada masa itu telah umum dilakukan pada sistem perbankan. Syarat bilyet giro sesuai dengan aturan BI agar bisa digunakan yakni:
Baca Juga: Kode Bank Indonesia TerlengkapDengan terbitnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 18/41/PBI/2016 tentang Bilyet Giro, ada sejumlah hal yang patut menjadi perhatian oleh penarik (pemberi bilyet giro), di antaranya:
Berbagai alasan ditolaknya bilyet giro yang perlu diketahui:
Persamaan Cek dan Bilyet GiroBentuk fisik kedua jenis alat pembayaran ini mirip. Dan keduanya memiliki persamaan sebagai berikut:
Perbedaan Cek dan Bilyet GiroSelain persamaan di atas, cek dan giro memiliki beberapa perbedaan sesuai dengan tujuan penggunaan alat bayar ini. Cek
Bilyet Giro
Gunakan Cek dan Giro dengan Benar dan Dapatkan KemudahannyaJika digunakan dengan benar, cek dan giro sangat membantu proses pembayaran ataupun transfer. Banyak transaksi bisnis lebih mudah, aman, dan nyaman dengan menggunakan alat bayar ini. Namun, Anda perlu waspada. Kasus yang sering muncul terkait penyimpangan cek dan giro adalah cek atau giro kosong. Artinya, saat cek dan giro akan dicairkan, ternyata saldonya tidak ada. Mencari informasi atau bertanya pada pihak bank akan lebih menjamin keamanan dalam menggunakan alat bayar ini. Baca Juga: Biaya Transfer Antar Bank, Berapa yang Mesti Dibayar? |