Ius sanguinis atau jus sanguinis (bahasa Latin untuk "asas keturunan, hak untuk darah atau pertalian darah") adalah penentuan kewarganegaraan berdasarkan pertalian darah atau keturunan.[1] Asas ini dianut oleh negara yang tidak dibatasi oleh lautan seperti Eropa Kontinental dan Tiongkok.[2] Keuntungan dari asas ius sanguinis adalah:[2] Beberapa negara berikut ini adalah negara yang menerapkan asas ius sanguinis:[butuh rujukan]
- Hukum kewarganegaraan
- Ius soli
Artikel bertopik politik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s
IUS | Artikel bertopik istilah hukum dalam bahasa Latin ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s
Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=Ius_sanguinis&oldid=18148845"
Oleh: SN
Secara umum pengertian kewarganegaraan adalah ikatan hukum antara orang-orang dengan negara yang mengakibatkan orang tersebut berada di bawah kekuasaan negara yang bersangkutan. Umumnya, tanda ikatan hukum meliputi akta kelahiran, surat pernyataan, dan bukti kewarganegaraan.
Warga negara memang menjadi salah satu unsur negara. Tanpa adanya warga maka tidak ada sebuah negara. Pendidikan kewarganegaraan pun menjadi salah satu ilmu yang diajarkan di sekolah-sekolah dan menjadi penting karena terkait dengan pemahaman wawasan kebangsaan.
Apakah asas kewarganegaraan itu?
Secara umum asas kewarganegaraan dibagi menjadi dua macam, yakni asas ius sanguinis dan asas ius soli.
Apakah yang dimaksud dengan asas ius?
Asas ius adalah asas kewarganegaraan suatu negara yang ditetapkan menurut keturunan darah orang tuanya disebut asas ius sanguinis atau asas keturunan. Artinya kewarganegaraan seorang anak mengikuti kewarganegaraan orang tuanya, tanpa memperhatikan dimana anak itu lahir.
Apalah yang dimaksud dengan asas ius soli?
Asas ius soli adalah asas kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran disebut juga dengan istilah asas ius soli atau asas kedaerahan. Artinya kewarganegaraan seorang anak tergantung tempat ia dilahirkan dan tidak memperhatikan kewarganegaraan kedua orang tuanya.
Antik Dalu Shinta Kamis, 17 Maret 2022 - 15:36:00 WIB
JAKARTA, iNews.id – Ada 4 asas kewarganegaraan yang berlaku di Indonesia. Agar tidak bingung dan mudah mengerti, ini pengertian dan contohnya lengkap untuk dipelajari.
Mengutip dari buku ‘PKN Kelas 10 SMK’ asas kewarganegaraan adalah hal yang menentukan masuk tidaknya seseorang dalam golongan warga negara dari negara tertentu.
BACA JUGA:
Bipatride dan Apatride: Penjelasan dan Contohnya Lengkap
4 Asas Kewarganegaraan Indonesia
- a. Asas Ius Sanguinis (keturunan)
Asas ius sanguinis adalah asas kewarganegaraan seseorang yang ditentukan berdasarkan pada keturunan orang tua. Contoh negara: Indonesia, Belanda, Jepang, dan Cina.
- b. Asas Ius Soli (tempat lahir)
Asas ius sanguinis adalah asas kewarganegaraan seseorang yang ditentukan berdasarkan tempat lahir. Dikutip dari ‘Laboratorium PPKn’ batasan dalam ius soli adalah wilayah sebuah negara merupakan dasar dalam menentukan kewarganegaraan seseorang, meskipun orang tuanya bukan negara dari daerah tersebut.
BACA JUGA:
Pengertian Interaksi Sosial dan Contoh serta Syarat Terjadinya
Ius soli mayoritas digunakan negara-negara di Benua Amerika tapi jarang ditemukan di tempat lain. Contoh negara: Amerika Serikat, Kanada, Brazil, dan Australia.
- c. Asas Kewarganegaraan Ganda Terbatas
Berlaku bagi anak yang lahir dari perkawinan campuran (orang tuanya berbeda kewarganegaraan). Anak seperti ini akan mewarisi kewarganegaraan kedua orang tuanya sampai berumur 18 tahun atau sudah menikah.
- d. Asas Kewarganegaraan Tunggal
Asas ini berlaku mutlak bagi setiap warga negara Indonesia yang sudah dewasa. (Hanya boleh satu kewarganegaraan, yakni Indonesia).
Asas Kewarganegaraan menurut UU No. 12 Tahun 2006
Dikutip dari ‘Jurnal Ilmiah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan’ karya Indria Kristiawan, dengan adanya UU No. 12 Tahun 2006 ini menghapus semua aturan kewarganegaraan yang diskriminatif sehingga dapat memperlakukan warga keturunan sama seperti warga bangsa Indonesia.
Undang-Undang ini juga memberikan terobosan di mana memberikan kewarganegaraan ganda kepada anak hasil perkawinan campuran antara WNI dengan WNA sebelum anak itu berusia 18 tahun dan belum menikah.
Masalah Asas Kewarganegaraan
Dikutip dari ahli Moh. Kusnadi & Bintan R. Saragih, asas kewarganegaraan campuran dapat menimbulkan masalah dalam hubungan internasional.
Adanya seseorang tidak mendapatkan kewarganegaraan disebabkan oleh orang tersebut lahir di sebuah negara yang menganut ius sanguinis.
Seseorang akan mendapatkan kewarganegaraan ganda, apabila orang tersebut berasal dari orang tua yang mana negaranya menganut ius sanguinis, sedangkan dia lahir di suatu negara yang menganut ius soli.
Seseorang yang memiliki lebih dari dua kewarganegaraan, yaitu seseorang yang memiliki lebih dari dua kewarganegaraan, yaitu seseorang (penduduk) yang tinggal di perbatasan antara dua negara.
Asas Kewarganegaraan Khusus menurut UU No. 12 Tahun 2006
Asas yang menentukan bahwa peraturan kewarganegaraan mengutamakan kepentingan nasional Indonesia, yang bertekad mempertahankan kedaulatannya sebagai negara kesatuan yang memiliki cita-cita dan tujuannya sendiri.
Asas yang menentukan bahwa pemerintah wajib memberikan perlindungan penuh kepada setiap WNI dalam keadaan apapun baik di dalam maupun di luar negeri.
- 3. Persamaan di dalam hukum dan pemerintahan
Asas yang menentukan bahwa setiap WNI mendapatkan perlakuan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan.
Prosedur kewarganegaraan seseorang tidak hanya bersifat administratif, tapi juga disertai substansi dan syarat-syarat permohonan yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Asas yang tidak membedakan perlakuan dalam segala hal yang berhubungan dengan warga negara atas ras, agama, golongan, jenis kelamin dan gender.
- 6. Pengakuan dan penghormatan terhadap HAM
Asas dalam segala hal yang berhubungan dengan warga negara yang menjamin, melindungi dan memuliakan HAM pada umumnya dan hak warga negara pada khususnya.
Jadi, dari penjelasan di atas diketahui bahwa Indonesia menganut Asas Kewarganegaraan Ius Sanguinis. Asas kewarganegaraan harus kita ketahui dengan baik karena merupakan pengetahuan umum tentang kewarganegaraan.
Editor : Puti Aini Yasmin
TAG : kewarganegaraan asas indonesia pkn belajar