Batang, InfoPublik - Danramil 09/Blado Kapten Inf Amin mengemukakan bahwa pengertian Hansip adalah suatu organisasi sipil yang berfungsi memberikan pertahanan dan perlindungan masyarakat terhadap serangan musuh. Show Sementara Linmas adalah masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana. “Serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat maupun kegiatan sosial kemasyarakatan,” katanya saat memberikan pembekalan dalam kegiatan Pelatihan Linmas, bertempat di Balai Desa Kembanglangit, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Kamis (10/8). Sedangkan Kamra adalah anggota masyarakat di bawah binaan Polri yang ditugaskan untuk membantu tugas polisi dalam menjaga keamanan, dan untuk Wanra sendiri adalah barisan sipil yang membantu tugas TNI contohnya dalam tugas operasi militer. Danramil mengatakan, pengertian Kamtibmas menurut Pasal 1 Undang-Undang Kepolisian Negara RI Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa pengertian Kamtibmas adalah keamanan dan ketertiban masyarakat, yaitu suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional. Dalam rangka tercapainnya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum serta terbinanya ketenteraman yang mengandung kemampuan membina ataupun mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum maupun bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. Adapun keamanan yang asal katanya “aman” adalah suatu kondisi yang bebas dari segala macam bentuk gangguan dan hambatan. Sedangkan pengertian ketertiban adalah suatu keadaan dimana segala kegiatan dapat berfungsi dan berperan sesuai ketentuan yang ada. “Perkataan “aman” dalam pemahaman tersebut diatas mengandung empat pengertian dasar, yaitu Security (perasaan bebas dari gangguan fisik dan psikis), Surety (perasaan bebas dari kekhawatiran), Safety (perasaan terlindung dari segala bahaya), dan Peace (perasaan damai lahiriah dan batiniah),” jelasnya. Selesai kegiatan pemberian materi tentang pengertian Linmas dalam Kamtibmas oleh Danramil, dilanjutkan dengan kegiatan pelatihan PBB (Peraturan baris Berbaris) yang dipandu oleh Babinsa Koramil 05/Reban Serda David Ernando dan Serda Sugeng Santoso yang bertempat di lapangan Desa Kembanglangit Blado. (MC Batang/Heri /toeb)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber InfoPublik.id
Klik Untuk Melihat Jawaban #Jawaban di bawah ini, bisa saja salah karena si penjawab bisa saja bukan ahli dalam pertanyaan tersebut. Pastikan mencari jawaban dari berbagai sumber terpercaya, sebelum mengklaim jawaban tersebut adalah benar. Selamat Belajar..# Answered by vickyvampire72 on Sun, 05 Jun 2022 20:54:43 +0700 with category PPKn and was viewed by 345 other usersHansip (Pertahanan Sipil), di bawah Departmen Dalam Negeri untuk kepentingan "keamanan total"Wanra (Perlawanan Rakyat), di bawah komando militer dan khususnya untuk mengatasi "ancaman eksternal."Kamra (Keamanan Rakyat), berada di bawah komando polisi, khusus untuk menangani konflik dalam negeri. "Linmas (Perlindungan Masyarakat) adalah sekelompok orang yang sudah dibekali pengetahuan untuk melindungi segenap masyarakat :)Baca Juga: Coba Buat gambar ilustrasi berdasarkan cerita yang anda buat! Apa itu en.dhafi.link?en.dhafi.link Merupakan Website Kesimpulan dari forum tanya jawab online dengan pembahasan seputar pendidikan di indonesia secara umum. website ini gratis 100% tidak dipungut biaya sepeserpun untuk para pelajar di seluruh indonesia. saya harap pembelajaran ini dapat bermanfaat bagi para pelajar yang sedang mencari jawaban dari segala soal di sekolah. Terima Kasih Telah Berkunjung, Semoga sehat selalu.
D alam kehidupan kita, berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat diperlukan pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Pengaturan kesejahteraan dan keamanan pada hakikatnya merupakan kebutuhan hakiki dalam kehidupan manusia, masyarakat dan bangsa. Konsep inilah dalam Modul 3 disebut sebagai Konsep Tannas.
Pada modul ini akan dikaji salah satu dimensi kebutuhan hakiki atau kebutuhan dasar tersebut, yaitu pengelolaan sistem keamanan bangsa Indonesia. Sadar akan probabilitas terjadinya konflik dan perang seperti yang telah Anda pelajari akan mengganggu masalah keamanan menyangkut kelangsungan hidup manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota dalam suatu kelompok masyarakat bangsa dan negara. Oleh karena itu, sebagai bangsa Indonesia untuk kelangsungan hidup bangsa dan negara harus mengatur keamanannya dalam suatu sistem keamanan yang disebut Sishankamrata. Sishankamrata melibatkan kekuatan seluruh rakyat dan seluruh potensi kemampuan kekuatan nasional. Sishankamrata adalah suatu sistem pertahanan keamanan dengan komponen-komponen yang terdiri dari seluruh potensi, kemampuan, dan kekuatan nasional yang bekerja secara total, integral, serta berlanjut untuk mewujudkan kemampuan dalam upaya Hankam negara. Sishankamrata bersifat semesta dalam ruang lingkup dan semesta dalam pelaksanaan.
Hankamrata sebagai suatu sistem pada hakikatnya ialah jalinan dari semua komponen Hankamrata dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sifat kesemestaannya. Kekuatannya, antara lain ditentukan oleh tingkat ”militansi rakyat” dan potensi, serta kekuatan yang secara nyata terdapat dalam wilayah. Dilihat dari pendekatan sistem (systems approach) di dalam Hankamrata, komponen dasarnya ialah rakyat terlatih (ratih) yang berfungsi untuk ketertiban umum, perlindungan rakyat, keamanan rakyat, dan perlawanan rakyat yang diupayakan melalui mobilisasi. Komponen utamanya ABRI dan cadangan TNI yang berfungsi subjek kekuatan Hankam negara dan kekuatan sosial. Komponen khusus yaitu Perlindungan Rakyat (Linmas) yang berfungsi menanggulangi akibat bencana perang, bencana alam atau bencana lainnya, dan komponen pendukung yaitu; sumber daya dan prasarana nasional yang berfungsi menjamin kemampuan bangsa dan negara dalam meniadakan setiap ancaman dari luar negeri dan dalam negeri. Jika dilihat dari kekuatan perlawanan yang ada maka dalam Sishankamrata terdapat dua kekuatan perlawanan, yaitu sebagai berikut.
Gambar 9.2. Komponen Kekuatan Pertahanan Keamanan Berdasarkan UU RI No. 20 Tahun 1982 Berdasarkan UU RI No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara, Komponen Kekuatan pertahanan dibagi menjadi 3 komponen, yaitu komponen utama adalah TNI yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan, komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui “mobilisasi” guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama, dan komponen pendukung adalah sumber daya nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Jadi, komponen kekuatan pertahanan dan keamanan yang didasarkan pada UU No. 20 Tahun 1982 diintegrasikan ke dalam UU No. 3 tentang Pertahanan Negara maka dapat lihat pada Gambar 9.3. Gambar 9.3. Komponen Kekuatan Pertahanan Negara Berdasarkan UU RI No.3 Tahun 2002 Dengan demikian TNI menjadi komponen utama, Kepolisian, Ratih, dan komponen khusus/perlindungan masyarakat melalui suatu sistem rekruitmen dan pelatihan yang baik dapat dijadikan komponen cadangan, seperti Sumber daya nasional dan prasarana nasional menjadi komponen pendukung.
Penyelenggaraan sistem pertahanan dan keamanan mengalami perkembangan sejalan dengan pengalaman di dalam penyelenggaraan pertahanan diri keamanan tersebut. Pengalaman penyelenggaraan pertahanan dan keamanan ini dapat dilihat dari doktrin dalam pertahanan dan keamanan yang dikembangkan, yaitu sebagai berikut.
Konsep perang gerilya rakyat semesta dirumuskan pada tahun 1948. Konsep ini memperoleh bentuknya setelah adanya kenyataan pengalaman pertempuran-pertempuran dengan pihak tentara penjajah dan dalam keadaan tentara penjajah sudah menduduki sebagian wilayah RI. Pada pertempuran tersebut kita mempergunakan sistem pertahanan garis linier (linier warfare) dan kita mendapatkan kenyataan-kenyataan pahit meskipun kita dapat menahan serbuan-serbuan tentara penjajah secara menghambat. Berdasarkan pengalaman-pengalaman menghadapi serbuan-serbuan tersebut maka timbul pemikiran untuk menukar ruang dengan waktu, waktu yang sangat dibutuhkan untuk memperoleh keseimbangan kekuatan, untuk kemudian beralih kepada serangan-serangan balasan terhadap tentara pendudukan. Pokok pikiran tersebut dituangkan ke dalam konsep perang gerilya rakyat semesta dengan pola pelaksanaan sebagai berikut. 1. Pola penggunaan kekuatan fisik dengan sasaran-sasaran
Pemanfaatan ini bertujuan menguasai suatu wilayah tempat pemerintah RI dapat berjalan lancar untuk dijadikan daerah pangkal (basis) untuk pelaksanaan perlawanan-perlawanan rakyat semesta.
Sejak tahun 1950 situasi dan kondisi yang mempengaruhi sistem pertahanan-keamanan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Perlengkapan angkatan perang mulai diperbaiki mutunya, pendidikan dan latihan kemiliteran mulai diadakan dan juga organisasi pertahanan-keamanan disempurnakan. Dengan bekal pengalaman pelaksanaan perang gerilya rakyat semesta, sejak tahun 1958 dirumuskan konsep doktrin sendiri untuk menghadapi serangan dari luar. Doktrin ini selanjutnya dikenal sebagai doktrin perang wilayah, yang menggariskan adanya empat tahap, yaitu sebagai berikut.
Di dalam doktrin perang wilayah ini mulai diperkenalkan penggunaan sistem senjata teknologi (Sistek) dan sistem senjata sosial (Sissos). Di dalam konsepsi perang wilayah, ternyata masih terdapat beberapa masalah yang belum tercakup di dalam pelaksanaannya, antara lain bagaimana menghadapi subversi dan pemberontakan dalam negeri. Pada Seminar TNI-AD II yang diselenggarakan di Seskoad (Bandung) tanggal 1 Agustus 1966 telah menghasilkan konsep Doktrin Perang Rakyat Semesta, sebagai pelaksanaan dari Doktrin TNI - AD Tri Ubhaya Cakti. Pokok-pokok doktrin Perang Rakyat Semesta, meliputi berikut ini.
Di dalam doktrin perata terdapat kelemahan-kelemahan yang perlu diperbaiki, antara lain berikut ini.
Pada Rapat Kerja Hankam di Jakarta pada tanggal 17 sampai dengan 28 November 1967 telah dapat dirumuskan pelaksanaan Doktrin Hankamnas yang selanjutnya kita kenal dengan Sishankamrata. Doktrin itu berisikan beberapa hal, yaitu sebagai berikut. 1) Sasaran Operasi Hankamnas a) Mencegah dan menghancurkan serangan terbuka terhadap kedaulatan nasional negara RI. b) Menjamin penguasaan dan pembinaan wilayah nasional RI. c) Ikut serta dalam pemeliharaan kemampuan Hankam di Asia Tenggara oleh negara-negara Asia Tenggara, bebas dari campur tangan asing. 2) Pola-pola Operasi Hankamrata a) Pola Operasi Pertahanan. b) Pola Operasi Keamanan Dalam Negeri. c) Pola Operasi Intelijen Strategis. d) Pola Operasi Kerja Sama Hankam Asia Tenggara Operasi-operasi Hankamrata menggunakan jenis-jenis operasi intelijen, tempur, khusus, teritorial dan keamanan-ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Penggunaan sistek dan sissos dilaksanakan secara serasi, berdasarkan situasi dan kondisi yang dihadapi. Di dalam Hankamrata, ABRI merupakan intinya dan mempunyai fungsi tempur, teritorial, intelijen, dan keamanan-ketertiban masyarakat, dalam hubungannya dengan cadangan nasional maupun rakyat sebagai landasannya. Hankamrata dapat dibagi dalam komponen-komponen kekuatan: 1) Unsur-unsur ABRI 2) Unsur-unsur Non-ABRI 3) Unsur-unsur ABRI mencakup komponen-komponen seperti berikut.
4) Unsur-unsur Non-ABRI ABRI sebagai inti dalam Sishankamrata harus didukung oleh kekuatan rakyat yang terlatih (Ratih). Pada dasarnya seluruh rakyat harus memperoleh latihan kemiliteran yang ditujukan kepada perwujudan tannas, ideologi, dan fisik rakyat yang terlatih dimasukkan ke dalam sektor pertahanan militer yang terdiri dari Wanra dan Kamra, juga dalam sektor pertahanan sipil yang terdiri dari unsur-unsur hansip. Kekuatan fisik dan teknologi diartikan strategi kekuatan fisik manusia serta kelengkapan teknologi, termasuk keterampilan yang diperlukan untuk memelihara atau membuat alat-alat perlengkapan tersebut. Sissos ialah pengintegrasian dari semua unsur kekuatan sosial secara menyeluruh, teratur, interaktif, berdaya guna, dan berhasil guna yang diwujudkan dalam suatu pola tertentu yang merupakan kondisi atau alat untuk memenangkan perang. Selain itu, di dalam pelaksanaan Sishankamrata ini dikenal beberapa pola operasi, yaitu sebagai berikut.
Pola operasi pertahanan dibagi dalam dua tahap, yaitu tahap operasi defensif strategis dan tahap operasi ofensif strategis.
a) Keharusan untuk menjamin kemerdekaan dan kedaulatan negara RI. b) Tujuan untuk menjamin terselenggaranya garis-garis komunikasi antarpulau.
Pola Operasi Keamanan Dalam Negeri, ialah kerangka tetap dalam menggunakan segala unsur kekuatan yang berfungsi sebagai alat untuk memelihara atau mengembalikan kekuasaan pemerintahan negara RI terhadap subversi dan pemberontakan dalam negeri.
Operasi-operasi Kamdagri diselenggarakan di daratan, di lautan, di udara dengan pembagian fungsi sebagai berikut. a. Operasi di udara dan di lautan guna menciptakan kondisi yang menguntungkan
Operasi-operasi khusus perlu dilancarkan ke dalam daerah kekuasaan lawan dengan tujuan menghancurkan tempat-tempat penyimpanan perbekalan, penghancuran dan peniadaan sel-sel lawan termasuk tokoh-tokoh pendukungnya, juga untuk menanggulangi operasi-operasi khusus lawan yang ditujukan terhadap bagian-bagian vital wilayah pertahanan kita.
Pola operasi kerja sama hankam Asia Tenggara merupakan salah satu pola utama sishankamrata. Agar dalam pelaksanaan pembangunan berhasil baik, diperlukan stabilitas dan perdamaian, yang berarti bahwa kekacauan dan gangguan keamanan harus dicegah. Kerja sama hankam adalah usaha bersama dalam menghadapi kemungkinan gangguan-gangguan (keamanan, stabilitas nasional, dan perdamaian). Perlu dipahami bahwa kerja sama hankam ini bukanlah suatu pakta pertahanan karena pakta pertahanan pada umumnya ditujukan kepada negara tertentu atau gabungan negara tertentu di luar negara-negara yang bergabung dalam pakta (contoh: NATO dan Pakta Warsawa). Kerja sama hankam justru melihat ke dalam untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang terjadi di kawasan tersebut. Kerja sama ini ingin menciptakan suatu kawasan yang damai (aman) dan bebas dari pengaruh negara-negara lain. Bentuk-bentuk kerja sama ini dapat berupa tindakan-tindakan bersama mengenai masalah perbatasan (koordinasi lintas batas, border crossing), latihan-latihan bersama, operasi-operasi keamanan bersama (terhadap PGRS dan Paraku). Jadi, operasi kerja sama hankam Asia Tenggara bukanlah suatu pakta pertahanan yang ditujukan kepada negara tertentu atau gabungan negara tertentu, tetapi merupakan suatu usaha untuk mewujudkan daerah damai (aman) dan bebas dari pengaruh negara-negara asing dalam rangka menciptakan dan meningkatkan ketahanan regional di kawasan Asia Tenggara. Selain itu, Anda juga perlu memahami beberapa istilah operasi di dalam Sishankamrata maupun kegiatan-kegiatan dalam menghadapi lawan, di antaranya berikut ini.
|