Apa saja sikap yang harus dikembangkan dalam keberagaman yang ada di Indonesia

Bagikan :
Tweet
Sikap yang harus dikembangkan dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam keberagaman adalah toleransi, menghargai sesama, saling menghargai, saling tolong menolong, tidak membeda bedakan teman dan dapat menerima perbedaan.

Untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan perlu dikembangkan sikap-sikap sebagai berikut, yaitu:

  • Toleransi terhadap orang di tengah keberagaman
  • Toleransi terhadap sesama manusia
  • Empati untuk orang lain
  • Selalu mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi
  • Bekerja sama dengan siapa pun
  • Sikap pemaaf yang mudah memaafkan kesalahan orang lain
  • Mudah bergaul dan tidak pilih-pilih dengan teman
  • Disiplin terhadap waktu dan pekerjaan Anda sendiri
  • Bertanggung jawab atas semua kewajiban
  • Tidak mudah putus asa
  • Bersikaplah rendah hati, tidak mudah berpikiran negatif tentang orang lain
  • Aktif dalam kegiatan kemasyarakatan seperti gotong royong dan pengabdian masyarakat
  • Sabar dalam segala hal
  • Tidak sombong dan individualis
  • Tangan yang ringan membantu dan membantu orang lain

Sikap persatuan dalam kebhinekaan merupakan sikap mewujudkan persatuan dalam lingkungan yang mengandung orang-orang dari berbagai latar belakang. Latar belakangnya bisa bermacam-macam, misalnya

  • Latar belakang agama
  • Latar belakang ekonomi
  • Latar belakang kesukuan
  • Latar belakang warna kulit
  • Latar belakang politik

Jika latar belakang tersebut tidak disatukan maka hasilnya adalah perpecahan, maka untuk mempersatukan perbedaan diperlukan sikap dan karakter yang kuat, untuk itu Indonesia mempunyai prinsip Bhinneka Tunggal Ika sebagai bukti bahwa Indonesia percaya bahwa kita sebagai manusia di Indonesia dapat mempersatukan, berperilaku, dan mengembangkan suatu bangsa. karakter persatuan dalam keberagaman.

Persatuan dan kesatuan memiliki arti utuh dan tidak terpecah belah. Sebagai negara yang memiliki kekayaan keragaman, Indonesia perlu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang diwujudkan dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Pancasil dan Undang-Undang Dasar 1945.

Setelah Indonesia merdeka, persatuan dan kesatuan harus tetap digaungkan dengan menjadi kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia.

Menjaga persatuan dan kesatuan memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia yaitu

  • Menjaga kedaulatan negara
  • Mengisi kemerdekaan Indonesia dari generasi ke generasi
  • Pertahankan kekuatan negara
  • Mencegah perpecahan dan perselisihan antar sesama orang Indonesia
  • Melindungi negara kesatuan Republik Indonesia dari segala ancaman, baik dari luar maupun dari dalam.
  • Menjaga keutuhan bangsa
  • Menjaga kekayaan kekayaan bangsa Indonesia

Dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia diperlukan prinsip-prinsip yang perlu ditanamkan dan diutamakan bagi seluruh bangsa Indonesia yaitu :

  • Bhinneka Tunggal Ika, melalui semboyan nasional ini, setiap warga negara Indonesia berkewajiban untuk menjaga keutuhan bansga dalam satu kesatuan terlepas dari keberagaman yang ada dalam masyarakat Indonesia.
  • Pentingnya menumbuhkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme sejak dini bagi seluruh rakyat Indonesia agar setiap warga negara Indonesia memiliki rasa cinta tanah air, rela berkorban untuk negara dan bangsa, serta memiliki empati terhadap semangat bangsa.
  • Rasa kebebasan yang bertanggung jawab perlu ditanamkan agar setiap orang memiliki kesempatan atau kebebasan untuk bersikap dan berpendapat tetapi tetap harus bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain di sekitarnya.
  • Memiliki wawasan nusantara, untuk menambah pengetahuan tentang kebangsaan, sosial budaya, politik, bahasa dan cara-cara pertahanan keamanan nasional sehingga bangsa Indonesia akan merasakan persatuan dalam satu nasib, sebagai bangsa, bangsa dan negara dalam satu kesatuan. satu kesatuan mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia
  • Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam mewujudkan cita-cita bangsa, dengan demikian segenap masyarakat ikut serta dalam upaya membangun masyarakat adil dan makmur sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

Tag : Keberagaman, Persatuan dan Kesatuan