Strategi untuk Meningkatkan Ekspor IndonesiaArtikel · Ekspor ImporLama Baca : 3 Menit Apa itu Ekspor? Ekspor pada dasarnya hanya memindahkan barang dari satu negara ke negara lainnya yang berbeda teritorial secara hukum Internasional. Arti sederhananya adalah ketika sahabat UKM membawa sesuatu ke luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maka itu adalah ekspor. Kaidah atau ketentuan hukum yang berdasarkan Undang-Undang kembali kepada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 tahun 2012, tentang Ketentuan Umum bidang Ekspor, dijelaskan bahwa Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Di artikel ini kita akan membahas lima poin utama perihal strategi peningkatan ekspor Indonesia. Kelima poin berikut ini adalah hasil dari Kajian CEDS UNPAD & BAPPENAS bersama beberapa pelaku usaha pada akhir 2019 lalu. Penulis mencoba mengembangkan poin-poin yang ada untuk kemudian menjadi bahan untuk publik terutama pengusaha sebagai dasar menentukan tujuan dalam konteks bisnis ekspor. Yuk kita bahas satu-satu. 1. Memperluas pasar ekspor ke pasar non-tradisional Indonesia tampak kesulitan dalam melakukan head to head dengan negara yang secara umum mampu mengungguli nilai ekspor seperti negara tradisional di kawasan Asia seperti Tiongkok, Jepang, Korea Selatan. Terlebih lagi, ekspor ke negara seperti Tiongkok justru merangsang keunggulan kompetitif produk manufaktur bagi mereka akibat dari kebanyakan ekspor Indonesia ke Tiongkok adalah natural intensive products (komoditi tanpa nilai tambah), Alternatif lain yang dapat dilakukan agar secara nilai tidak terlalu jomplang, yakni dengan gencar melakukan transaksi ke Negara Non-tradisional, seperti
2. Menggiatkan ekspor jasa Ekspor jasa bisa menjadi senjata dan bukan sekadar alternatif saja untuk meningkatkan nilai perdagangan. Salah satunya adalah sistem Franchise atau membuka gerai/outlet tertentu di luar negeri. Tidak harus sistem Franchise, namun pada intinya adalah membuka usaha di luar negeri yang sebelumnya sudah terbukti menghasilkan profit di Indonesia dan atau memiliki manajemen usaha yang sudah sangat baik. Membuka cabang di luar negeri akan mendorong pertumbuhan bisnis dengan cepat. Selain itu, Pemilik usaha langsung atau franchisor dituntut untuk meningkatkan semua aspek bisnis untuk memenuhi standar di negara tujuan. Penulis mengambil contoh brand Kopi Kenangan (meski bukan sistem franchise), Founder nya memiliki visi one day, export Indonesian commodity as a brand, salah satu tujuannya adalah Ekspansi ke luar negeri dengan komoditi kopi yang memiliki nilai tambah baik berupa produk maupun nilai secara bisnis dengan brand image! Kita tunggu tanggal ekspansinya! 3. Mengikuti Program Misi Dagang dan Pameran Indonesia melalui Kementerian Perdagangan memiliki program Misi Dagang ke berbagai Negara Tujuan Ekspor (NTE) Potensial, saat misi dagang ke negara tertentu yang tugas Pemerintah adalah mempertemukan pengusaha Indonesia dengan pengusaha di negara tempat kegiatan berlangsung sesuai dengan produk yang dimiliki oleh eksportir dan produk yang dicari importir. Untuk kegiatan Pameran dagang atau Expo biasanya salah satu rangkaian terdapat pula business matching yang mempertemukan antara pembeli dan penjual dalam satu ruangan khusus dan waktu yang telah ditentukan penyelenggara. 4. Refocusing Produk dari bahan mentah ke produk olahan setengah jadi dan produk jadi. Mayoritas produk Indonesia adalah komoditas seperti CPO, karet, batu bara, coklat, dan sebagainya serta masih terkonsentrasi di negara tujuan ekspor tradisional seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Eropa, dan lainnya. Kelemahannya adalah industri manufaktur sebagai lini yang mampu memberi nilai tambah terhadap suatu produk, belum cukup kuat, hal ini terindikasi dengan ciri-ciri sebagai berikut :
5. Mengoptimalkan Free Trade Agreement (Perjanjian Perdagangan Bebas) FTA merupakan suatu perjanjian perdagangan bebas yang dilakukan antara suatu negara dengan negara lainnya. Umumnya benefit dari FTA untuk pelakunya adalah soal tarif bea masuk yang bisa didapat hingga nol persen untuk produk yang disepakati dalam perjanjian perdagangan internasional (PPI). Pelaku usaha atau eksportir dapat memanfaatkan FTA yaitu dengan :
Kedua Informasi tersebut bisa didapatkan dengan memanfaatkan layanan FTA Center (Free Trade Agreement) yang merupakan lembaga non-struktural di bawah Kementerian Perdagangan RI. Sejumlah fakta mengenai FTA Center :
Nah begitulah sahabat UKM, pembahasan kita kali ini mengenai strategi apa saja untuk meningkatkan ekspor UKM Indonesia. Semoga dengan membaca ini, kita menjadi lebih semangat untuk berkontribusi meningkatkan ekspor. Baca juga UKM Bisa Siap Ekspor dengan Kenali 8 Hal ini. Yudhistira H.N.P, Pendamping Jakpreneur Gambar diambil dari open4business.com Penulis: Yudhistira H.N.P; Editor: Banu Rinaldi2020-05-20 22:51:39 |