Apa saja contoh hukum privat?

Hukum publik ialah hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan warga negara dan alat kelengkapannya. Karna itu hokum publik juga sering di istilahkan sebagai hukum negara. Artinya hokum publik memliki peran untuk mengatur dan menjamin agar negara melakukan apa yang menjadi kewajibannya terhadap warga negaranya.

Secara sederhana hukum publik juga dapat dipahami sebagai hukum yang mengatur dan melindungi kepentingan warga negara secara universal atau secara umum, jadi aturan yang mengatur dan melindungi kepentingan umum merupakan hukum publik.

Secara sepesifik hukum publik dikategorikan menjadi beberapa spesifikasi yaitu :

  1. Hukum Pidana
  2. Hukum Tata Negara
  3. Hukum Administrasi Negara
  4. Hukum Internasional

Contoh :

Si A mencuri handphone milik si B, sehingga si A melakukan tindak pidana pencurian yang diatur hukum pidana, kenapa perbuatan si A di klasifikasikan dalam hukum publik? Padahal si A tidak melakukan apapun pada negara dia hanya mengambil barang si B yang membuatnya seolah hanya punya hubungan hukum dengan si B. Memang interaksi secara langsung yang terjadi hanya antara si A dan si B namun karna si A mencuri membuat masyarakat sekitar menjadi tidak tenang dan takut barangnya juga di curi sehingga negara harus bertindak karna negara memiliki tugas untuk menjaga ketertiban dan keamanan warga negara.

Berbeda dengan hukum publik, hukum privat merupakan hukum yang mengatur dan menjamin hubungan antara individu dengan individu yang lain sehingga hanya menitikberatkan kepada kepentingan perorangan, dimana hubungan hukum yang terjalin antara individu itu tidak memberikan dampak atau mempengaruhi kepentingan umum.

Hukum privat juga memiliki spesialisasi yaitu :

  1. Hukum Perdata
  2. Hukum Dagang

Contoh :

Si A menjual handphone miliknya ke si B maka telah terjadi hubungan jual beli antara si A dan si B yang di atur dalam KUHPer, selama handphone yang dijual itu benar milik si A dan selama si B memberikan bayaran setelah mengambil handphone itu atau selama penjualnnya berjalan pada umumnya dan tidak melanggar ketentuan hokum apapun maka hubungan hukum ini merupakan hukum privat.

Video

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA