Apa perbedaan kekuasaan Inggris dan Belanda di Maluku

Jakarta -

Berakhirnya pemerintahan Inggris di nusantara membuat Indonesia saat itu kembali dikuasai oleh Belanda. Apakah detikers tahu, Belanda menguasai kembali Indonesia setelah berhasil mengalahkan Inggris dengan adanya konvensi apa?

Alih kuasa di Hindia Belanda dari Inggris ke Belanda erat kaitannya dengan Perang Koalisi. Dalam Perang Koalisi yang pertama (1792-1797), Prancis berhasil mengalahkan Austria, Prusia, Inggris, Spanyol, Sardinia, dan Belanda, seperti dikutip dari buku Sejarah SMP Kelas VIII oleh Drs. Anwar Kurnia dan Drs. H. Moh Suryana.

Belanda yang menderita kekalahan segera meminta perlindungan dari Inggris. Tetapi saat itu Inggris belum dapat berbuat apa-apa sehingga pemerintah Belanda diambil alih Prancis di bawah kekuasaan Louis Napoleon.

Jatuhnya Belanda ke tangan Prancis juga berarti jatuhnya semua jajahan Belanda, termasuk Hindia Belanda atau Indonesia. Louis mengangkat Herman Willem Daendels sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda sejak 1080.

Sejak saat itu, kolonialisme dan imperialisme Prancis di Indonesia berjalan secara tidak langsung. Prancis menjajah Hindia-Belanda dengan menggunakan tangan kekuasaan orang-orang Belanda yang berpihak pada Prancis.

Baca juga: Siapa Orang Belanda yang Pertama Kali Mendarat di Banten Tahun 1596?

1814: Belanda menguasai kembali Hindia-Belanda

Pada 1811, Louis Napoleon mencopot kedudukan Daendels karena dinilai terlalu keras dalam menjalankan pemerintahan. Daendels digantikan Jenderal Janssens.

Pada 3 Agustus 1881, Angkatan Laut Inggris di bawah pimpinan Lord Minto meminta Janssens menyerahkan Pulau Jawa kepada Inggris. Penolakan Janssens menyulut perang yang berakhir dengan Perjanjian Tuntang di Salatiga.

Isi Perjanjian Tuntang salah satunya Pulau Jawa diserahkan kepada Inggris. Lord Minto selaku Gubernur East India Company (EIC) yang berkedudukan di India menugaskan Thomas Stamford Raffles menjadi penguasa baru di wilayah bekas jajahan Belanda tersebut.

Tetapi, Prancis kemudian menderita kekalahan dari Inggris dan sekutunya dalam Perang Koalisi yang terakhir (1813-1814). Kekalahan Prancis dalam Perang Koalisi menyebabkan wilayah kekuasaannya, termasuk Belanda, lepas dari kekuasaan Prancis.

Perubahan geopolitik tersebut membuat Inggris menyelenggarakan perundingan dengan Belanda di London pada 1914. Perundingan tersebut menghasilkan Konvensi London.

Belanda menguasai kembali Indonesia setelah berhasil mengalahkan Inggris dengan adanya Konvensi London pada pada 13 Agustus 1814. Konvensi London dikenal juga sebagai Anglo-Dutch Treaty of 1814, Perjanjian London, dan Verdrag van Londen. Konvensi London memutuskan Belanda akan menerima kembali tanah jajahannya yang dahulu direbut Prancis.

Penyerahan wilayah Hindia Belanda dari Inggris ke Belanda berlangsung di Batavia pada 19 Agustus 1816. Selang 2 tahun tersebut salah satunya disebabkan oleh Napoleon yang sempat kembali menyatakan perang. Serah terima Hindia Belanda sebagai wilayah jajahan diwakili John Fendall dari Inggris, sementara Belanda diwakili Mr. Elout, van der Capellen, dan Buyskes.

Baca juga: Kedatangan Bangsa Portugis di Maluku dan Monopoli Dagang Rempah-Rempah

Akibat Belanda menguasai kembali Hindia-Belanda

Konvensi London salah satunya menyebabkan Belanda mendapatkan hak atas Maluku yang dikenal sebagai tanah penghasil rempah-rempah. Kembalinya Belanda ke tanah Maluku mendatangkan kebencian dan protes rakyat Maluku.

Perlawanan rakyat Maluku terhadap Belanda saat itu dipimpin oleh putra Maluku Thomas Matulesy yang bergelar Pattimura. Pada 15 Mei 1817, aksi perlawanan rakyat Maluku yang dipimpin Pattimura menyerang Benteng Duurstede.

Aksi tersebut menyebabkan Residen van den Berg tewas dan pemerintah kolonial Belanda marah. Pasukan Belanda lalu menuju Saparua, Maluku pada 20 Mei 1817 dan menyebabkan Mayor Beetjes tewas dalam pertempuran.

Kekalahan Belanda dalam pertempuran membuat pemerintah kolonial menjalankan politik pecah belah. Belanda mengumukan akan memberikan hadiah bagi siapa saja yang menunjukkan tempat persembunyian Pattimura.

Atas laporan Raja Boi, Belanda menangkap Pattimura. Pattimura dijatuhi hukuman gantung di Benteng Nieuw Victoria pada 16 Desember 1817.

Jadi, Belanda menguasai kembali Indonesia setelah berhasil mengalahkan Inggris dengan adanya Konvensi London tersebut ya, detikers. Selamat belajar!



Simak Video "Inggris Akan Izinkan Pendatang RI Masuk Tanpa Karantina"
Apa perbedaan kekuasaan Inggris dan Belanda di Maluku

(twu/pal)