Sebagai negara yang berlandaskan hukum, Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI) ikut berperan dalam menciptakan perdamaian dunia. Peran Serta Indonesia dalam perdamaian dunia adalah amanat pembukaan undang-undang dasar negara RI tahun 1945 alinea ke-4 yaitu dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Peran indonesia dalam menciptkan perdamaian dunia melalui dua cara yaitu :
|