Apa maksud dan tujuan dari good governance

Good Corporate Governance adalah seni mengarahkan dan mengendalikan organisasi dengan menyeimbangkan kebutuhan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini seringkali melibatkan penyelesaian konflik kepentingan antara berbagai pemangku kepentingan dan memastikan bahwa organisasi dikelola dengan baik, yang berarti bahwa proses, prosedur dan kebijakan dilaksanakan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Setiap kali berbicara tentang tata kelola perusahaan, harus diingat bahwa organisasi memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap pemegang saham dan pemangku kepentingannya dan oleh karena itu harus diatur sesuai dengan hukum dan dengan tetap memperhatikan kepentingan pemangku kepentingan dan pemegang saham.

Aspek berikutnya dari tata kelola perusahaan adalah bahwa pengertian efisiensi ekonomi harus diikuti saat mengarahkan, mengelola dan mengendalikan organisasi. Misalnya, adalah fakta bahwa perusahaan ada untuk menghasilkan keuntungan dan karenanya profitabilitas dan pendapatan harus menjadi tujuan yang harus diperjuangkan oleh perusahaan.

Tentu saja, ini tidak berarti bahwa perusahaan dapat mengambil jalan pintas dalam mengejar keuntungan dan kekuasaan dan karenanya sejalan dengan prinsip-prinsip dalam paragraf sebelumnya, tata kelola perusahaan berarti bahwa perusahaan harus berusaha untuk menghasilkan pendapatan dan menghasilkan keuntungan secara transparan dan akuntabel. Artinya, cara pengelolaan dan pengarahan korporasi harus dilakukan sesuai dengan norma dan prosedur standar yang berlaku pada perilaku etis dan normatif.

Tata Kelola Perusahaan telah menjadi berita selama dekade terakhir ini menyusul serentetan skandal yang melanda perusahaan yang menyebabkan keruntuhan mereka karena salah urus. Hal ini mendorong regulator di seluruh dunia untuk menerapkan berbagai tindakan dan aturan untuk mengendalikan perilaku perusahaan yang tidak bertanggung jawab yang akan merusak prospek perusahaan dan merugikan pemegang saham dan pemangku kepentingan mereka.

Secara garis besar, tata kelola perusahaan mencakup asas hak dan perlakuan yang adil dari pemegang saham dan pemanku kepentingan untuk mengikuti perilaku bisnis yang etis serta praktik integritas.

Secara ringkas, Good Corporate Governance merupakan prinsip-prinsip yang diterapkan oleh perusahaan untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlanjutan perusahaan secara jangka panjang.

Tujuan dan Manfaat Good Corporate Governance

Good corporate governance merupakan langkah yang penting dalam membangun kepercayaan pasar (market confidence) dan mendorong arus investasi international yang lebih stabil dan bersifat jangka panjang. Adapun tujuan dari penerapan Good Corporate Governance adalah sebagai berikut:

  • Menciptakan nilai tambah (value added) bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders).
  • Memastikan bahwa sasaran yang ditetapkan telah dicapai.
  • Memastikan bahwa aktiva perusahaan dijaga dengan baik.
  • Memastikan perusahaan menjalankan praktik-praktik usaha yang sehat.
  • Memastikan kegiatan-kegiatan perusahaan bersifat transparan.

Manfaat langsung yang dirasakan perusahaan dengan mewujudkan prinsip-prinsip good corporate governance adalah meningkatnya produktivitas dan efisiensi usaha. Manfaat lain adalah meningkatnya kemampuan operasional perusahaan dan pertanggungjawaban kepada publik. Selain itu juga memperkecil praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta konflik kepentingan. Corporate governance yang baik dapat mendorong pengelolaan organisasi yang lebih demokratis (partisipasi banyak kepentingan), lebih accountable (adanya pertanggungjawaban dari setiap tindakan), dan lebih transparan serta akan meningkatkan keyakinan bahwa perusahaan dapat memberikan manfaat jangka panjang.

Apakah Anda sudah menerapkan Good Corporate Governance?

Apa maksud dan tujuan dari good governance

Apa maksud dan tujuan dari good governance

Apa maksud dan tujuan dari good governance
Lihat Foto

Thomas Koehler

Kawasan Poros Monumental di Kota Brasilia. Kawasan ini berisi gedung-gedung perkantoran dan pemerintahan.

KOMPAS.com - Seiring perkembangan zaman yang identik dengan perubahan besar dan cepat, sebuah negara kini memiliki tuntutan baru yakni mewujudkan good governance.

Apa itu good governance? Berikut pengertian good governance menurut para ahli :

Pengertian Good Governance Menurut UNDP

Governance merupakan pergeseran makna dari government. Dalam government, negara menjadi aktor tunggal yang mengatur segala aspek kehidupan. Sementara dalam governance negara hanya berperan sebagai regulator dan administrator.

United Nations Development Prgramme (UNDP) mengemukakan bahwa governance itu sendiri adalah bentuk pelaksanaan kewenangan politik, ekonomi, dan administrasi dalam pengelolaan masalah yang dihadapi suatu bangsa dengan melibatkan semua sektor.

Governance bisa dikatakan baik atau good apabila sumber daya dan problem yang dihadapi publik dikelola secara ekeftif dan efisien. Good governance berorientasi kepada pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Sehingga good governance adalah kemampuan pemerintah dalam menjalankan pelayanan dan fungsi negara yang baik. Good Governance menekankan pada aspek politik, ekonomi, dan administratif dalam pengelolaan negara.

Pengertian Good Governance Menurut World Bank

Good Governance menurut World Bank adalah cara pemerintah mengelola sumber daya sosial dan ekonomi yang dilakukan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan masyarakat.

Definisi good governance menurut World Bank lebih fokus kepada pengelolaan sumber daya sosial dan ekonomi, sedangkan UNDP menekankan aspek politik, ekonomi, dan administratif.

Pengertian Good Governance Menurut Cadbury Committe of United Kingdom

Good governance adalah sistem atau peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengelola, kreditur, karyawan, pemerintah, serta pemangku kepentingan internal dan eksternal lain yang berkaitan satu sama lain.

Dengan kata lain, dapat dikatakan good governance adalah suatu sistem yang melibatkan aktor-aktor ekonomi bersama pemerintah yang mampu menjadi pengarah dan pengendali.

Jakarta -

Good governance diartikan sebagai perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik. Wujud dari tata kelola pemerintahan yang baik adalah dengan ditandai adanya pemerintahan yang demokratis. Pemerintahan yang demokratis merupakan pemerintahan yang bersifat terbuka terhadap kritik dan kontrol sepenuhnya ada pada rakyat.

Mengutip dari artikel yang ditulis Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada, Sofian Effendi, penggunaan istilah governance pertama kali digunakan oleh Presiden Amerika Serikat ke-28, Woodrow Wilson. Woodrow Wilson dikenal sebagai "Bapak Administrasi Negara" di AS.

Wacana good governance baru dikenal di Indonesia sekitar dekade 1990-an terutama setelah berbagai lembaga pembiayaan internasional misalnya Bank Dunia, Asian Development Bank, dan IMF menetapkan "good governance" sebagai persyaratan utama untuk setiap program bantuan mereka.

Menurut Bank Dunia good governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.

Menurut Sofian Effendi terdapat tiga pilar pokok yang mendukung kemampuan suatu bangsa dalam melaksanakan good governance, yakni: pemerintah (the state), civil society (masyarakat adab, masyarakat madani, masyarakat sipil), dan pasar atau dunia usaha.

Penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab baru tercapai bila dalam penerapan otoritas politik, ekonomi dan administrasi ketiga unsur tersebut memiliki jaringan dan interaksi yang setara dan bersinergi.

Interaksi dan kemitraan seperti itu biasanya baru dapat berkembang subur bila ada kepercayaan (trust), transparansi, partisipasi, serta tata aturan yang jelas dan pasti. Sofian juga menyatakan good governance yang sehat juga akan berkembang sehat di bawah kepemimpinan yang berwibawa dan memiliki visi yang jelas.

Sementara, dikutip dari modul pembelajaran SMA PPKn Kelas X karya Dr. Ida Rohayani, M. Pd., dalam good governance, terdapat tiga unsur pokok yang bersifat sinergis, terdiri dari:-Pemerintah yang dapat dipercaya menangani administrasi negara untuk suatu periode tertentu-Pihak swasta atau wirausaha yang bergerak dalam pelayanan publik

-Warga masyarakat (stakeholders)

Prinsip-prinsip Good Governance

Prinsip merupakan kunci yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tata kelola yang baik. Mengutip dari buku bertajuk "Inovasi Tata Kelola Sekolah Menengah atas (SMA) dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar" karya Dr. Idris HM Noor, M.Ed. dan Dr. Noris Rahmatllah, M.T, prinsip-prinsip dari good governance yang dikemukakan oleh UN Development Program (UNDP) adalah:

1. Partisipasi (participation), artinya setiap warga negara memiliki kesetaraan suara dalam pembuatan kebijakan.

2. Ketanggapan atas kebutuhan stakeholder (responsiveness) dalam pengelolaan lembaga, terhadap prinsip yang sehat dan peraturan perundangan yang berlaku.

3. Kemampuan untuk menjembatani perbedaan kepentingan diantara masyarakat, agar terciptanya konsensus bersama.

4. Akuntabilitas (accountability), yaitu kejelasan mengenai fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban perangkat lembaga kepada stakeholder secara efektif.

5. Transparansi (transparency), yaitu adanya keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan mengemukakan informasi yang relevan dalam pengambilan kebijakan.

6. Aktivitas didasarkan pada aturan atau kerangka hukum.

7. Memiliki visi yang luas dan berjangka panjang untuk memperbaiki dan menjamin keberlanjutan pembangunan sosial dan ekonomi.

8. Kesetaraan dan kewajaran (fairness), yaitu perlakuan yang adil atas seluruh masyarakat dalam memenuhi hak-hak untuk meningkatkan taraf hidupnya, berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

Sementara mengutip pendapat dari Sofian Effendi, kunci untuk menciptakan good governance adalah suatu kepemimpinan nasional yang memiliki legitimasi dan dipercayai oleh masyarakat.

Simak Video "Temui Kejagung, Kepala IKN Ingin Adanya Integrasi"



(pal/pal)