Apa jenis teks biografi Abdul Malik Karim Amrullah jelaskan

oleh : Ahmad Syukri

PEMBAHASAN

A.   Biografi  Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah

Prof. Dr. Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal dengan julukan HAMKA, yakni singkatan namanya, (lahir di Maninjau, Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, 17 Februari 1908-meninggal di Jakarta, 24 Juli 1981 pada umur 73 tahun) adalah sasterawan Indonesia, sekaligus ulama, ahli filsafat, dan aktivis politik. Ia dinyatakan sebagai Pahlawan Nasonal Indonesia seelah di keluarkannya Keppres No. 133/TK/tahun 20011 pada tanggal 9 November 2011. HAMKA merupakan salah satu orang Indonesia yang paling banyak menulis dan menerbitkan buku. Oleh karenanya ia dijuluki sebagai  Hamzh Fansuri di era modern. Belakangan ia diberikan sebutan Buya, yaitu panggilan untuk orang Minangkabau yang berasal dari kata abi, abuya dalam bahas Arab, yang berarti ayahku, atau seseorang yang dihormati.

Ayahnya adalah Haji Abdul Karimullah, yang merupakan pendiri Sumatera Thawalib di Padang Panjang. Sementara ibunya adalah Siti Shafiyah Tanjung. Dalam silsilah Minangkabau, ia berasal dari suku Tanjung, sebagaimana suku ibunya.

a)      Kehidupan Masa kecil

HAMKA mendapat pendidikan rendah pada usia 7 tahun di Sekolah Dasar Maninjau selama dua tahun. Ketika usianya mencapai 10 tahun, ayahnya mendirikan Sumatera Thawalib di Padang Panjang. Di situ HAMKA kemudian mempelajari agama dan mendalami bahaa Arab. Melalui sebuah perpustakaan yang dimiliki oleh salah seorang gurunya, Engku Dt. Sinaro, bersama dengan Engku Zainuddin, HAMKA diizinkan untuk membaca buku-buku yang ada diperpustakaan tersebut, baik buku agama maupun sastra.

b)     Merantau

HAMKA mulai meninggalkan kampung halamannya untuk menuntut ilmu di Pulau Jawa, sekaligus ingin mengunjungi kakak iparnya, Ahmad Rasyid Sutan Mansur yang tinggal di Pekalongan Jawa Tengah. Untuk itu, HAMKA kemudian ditumpangkan dengan Marah Intan, seorang saudagar Minangkabau yang hendak ke Yogyakarta. Sesampainya di Yogyakarta, ia tidak langsung ke Pekalongan. Untuk sementara waktu, ia tinggal bersama adik ayahnya, Ja’far Amrullah di kelurahan Ngampilan, Yogyakarta. Barulah pada tahun 1925, ia berangkat ke Pekalongan, dan tinggal selama enam bulan bersama iparnya, Ahmad Rasyid Sutan Mansur.

c)      Menunaikan ibadah Haji

Pada tahun 1927, HAMKA berangkat ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Sekembalinya dari Mekkah, dalam suatu rapat adat niniak mamak Nagari Sungai Batang, Kabupaten Agam, Engku Datuk Rajo Endah Nan Tuo, memaklumkan Hamka dengan gelar Datuk Indomo, yang merupakan gelar pusaka turun temurun dalam suku Tanjung. Pada tahun 1950, Hamka kembali ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji yang kedua kalinya.

d)      Menikah

Pada tanggal 5 April 1929, HAMKA dinikahkan dengan Siti Raham binti Endah Sutan, yang merupakan anak dari salah satu saudara laki-laki ibunya. Dari perkawinannya dengan Siti Raham, ia dikaruniai 11 orang anak. Mereka antara lain Hisyam, Zaky, Rusydi, Fakhri, Azizah, Irfan, Aliyah, Fathiyah, Hilmi, Afif, dan Syakib. Setelah istrinya meninggal dunia, satu setengah tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1973, ia menikah lagi dengan seorang perempuan bernama Hj. Siti Khadijah

B.  Karier

a)      Aktivis Islam

HAMKA mula-mula bekerja sebagai guru agama di Padang Panjang pada tahun 1927. Kemudian ia mendirikan cabang Muhammadiyah di Padang Panjang dan mengetuai cabang Muhammadiyah tersebut pada tahun 1928. Pada tahun 1931, ia diundang ke Bengkalis untuk kembali mendirikan cabang Muhammadiyah. Pada tahun 1932 ia di percayai oleh pimpinan Muhammadiyah sebagai mubaligh ke Makassar, Sulawesi Selatan. Ketika di Makassar, sambil melaksanakan tugasnya sebagai seorang mubaligh Muhammadiyah, ia memanfaatkan masa baktinya dengan sebaik-baiknya, terutama dalam mengembangkan lebih jauh minat sejarahnya. Ia mencoba melacak beberapa manuskrip sejarawan muslim lokal. Bahkan ia menjadi peneliti pribumi pertama yang mengungkap secara luas riwayat ulama besar Sulawesi Selatan, Syekh Muhammad Yusuf al-Makassari. Bukan itu saja, ketika di Makassar ia juga mencoba menerbitkan majalah pengetahuan Islam yang terbit sekali sebulan. Majalah tersebut diberi nama “al-Mahdi”.

Pada tahun 1934, HAMKA meninggalkan Makassar dan kembali ke Padang Panjang, kemudian berangkat ke Medan. Di Medan bersama M. Yunan Nasution ia mendapat tawaran dari Haji Asbiran Ya’kub, dan Mohammad Rasami (mantan sekretaris Muhammadiyah Bengkalis) untuk memimpin majalah mingguan Pedoman Masyarakat. Melalui rubrik Tasawuf modern, tulisannya telah mengikat hati para pembacanya, baik masyarakat awam maupun kaum intelektual, untuk senantiasa menantikan dan membaca setiap terbitan Pedoman Masyarakat. Pemikiran cerdas yang dituangkannya di Pedoman Masyarakat merupakan alat yang sangat banyak menjadi tali penghubung antara dirinya dengan kaum intelektual lainnya, seperti Natsir, Hatta, Agus Salim, dan Muhammad Ia Anshary.

Pada tahun 1945 HAMKA kembali ke Padang Panjang. Sesampainya di Padang Panjang, ia dipercayakan untuk memimpin Kulliyatul Muballighin dan menyalurkan kemampuan jurnalistiknya dengan menghasilkan beberapa karya tulis. Di antaranya: Negara Islam, Islam dan Demokrasi, Revolusi Pikiran, Revolusi Agama, Adat Minangkabau Menghadapi Revolusi, dan Dari Lembah Cita-Cita. Pada tahun 1949, Hamka memutuskan untuk meninggalkan Padang Panjang menuju Jakarta. Di Jakarta, ia menekuni dunia jurnalistik dengan menjadi koresponden majalah Pemandangan dan Harian Merdeka. Ia kemudian mengarang karya otobiografinya, Kenang-Kenangan Hidup pada tahun 1950. Di samping itu, ia juga aktif di kancah politik melalui Masyumi.

Pada tahun 1950, setalah menunaikan ibadah haji untuk kedua kalinya, HAMKA melakukan kunjungan ke beberapa negara Arab. Di sana, ia dapat bertemu langsung dengan Thaha Husein dan Fikri Abadah. Sepulangnya dari kunjungan tersebut, ia mengarang beberapa buku roman. Di antaranya Mandi Cahaya di Tanah Suci, Di Lembah Sungai Nil, dan Di Tepi Sungai Dajlah.

b)     Politik

Pada Pemilu 1955, Hamka terpilih menjadi anggota konstituante mewakili Jawa Tengah. Akan tetapi pengangkatan tersebut ditolak karena merasa tempat tersebut tidak sesuai baginya. Atas desakan kakak iparnya, Ahmad Rasyid Sutan Mansur, akhirnya Hamka menerima untuk diangkat menjadi anggota konstituante. Sikapnya yang konsisten terhadap agama, menyebabkannya acapkali berhadapan dengan berbagai rintangan, terutama terhadap beberapa kebijakan pemerintah. Keteguhan sikapnya ini membuatnya dipenjarakan oleh Soekarno dari tahun 1964 sampai 1966. Pada awalnya, Hamka diasingkan ke Sukabumi, kemudian ke Puncak, Megamendung, dan terakhir dirawat di rumah sakit Persahabatan Rawamangun, sebagai tawanan. Di dalam penjara ia mulai menulis Tafsir al-Azhar yang merupakan karya ilmiah terbesarnya.

Setelah keluar dari penjara, HAMKA diangkat sebagai ketua umum Majelis Ulama Indonesia. Semasa jabatannya, HAMKA mengeluarkan fatwa yang bersisi penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang akan memberlakukan RUU Perkawinan tahun 1973, dan mengecam kebijakan diperbolehkannya merayakan Natal bersama umat Nasrani. Meskipun pemerintah mendesaknya untuk menarik kembali fatwanya tersebut dengan diiringi berbagai ancaman, HAMKA tetap teguh dengan pendiriannya. Akan tetapi, pada tanggal 19 Mei 1981, Hamka memutuskan untuk melepaskan jabatannya sebagai ketua umum Majelis Ulama Indonesia, karena fatwanya yang tidak kunjung dipedulikan oleh pemerintah Indonesia.

Bidang Politiknya

  1.  1925 Pendirian Muhammadiyah dan anggota partai politik Sarekat Islam
  2.  1928 Mengetuai cabang Muhammadiyah di Padang Panjang.
  3.  1929, Pusat latihan pendakwah Muhammadiyah
  4. 1931 Konsul Muhammadiyah di Makassar.
  5.  1946 Ketua Majlis Pimpinan Muhammadiyah di Sumatera Barat
  6. 1947 Ketua Barisan Pertahanan Nasional, Indonesia
  7.  1950 Pembangunan dalam Kongres Muhammadiyah ke-31 di Yogyakarta pada tahun.
  8. 1953, Penasihat pimpinan Pusat Muhammadiah
  9. 1977 Ketua umum Majlis Ulama Indonesia

c)      Sastrawan

HAMKA juga merupakan seorang wartawan, penulis, editor, dan penerbit. Sejak tahun 1920-an, HAMKA menjadi wartawan beberapa buah surat kabar seperti Pelita Andalas, Seruan Islam, Bintang Islam, dan Seruan Muhammadiyah. Pada tahun 1928, ia menjadi editor majalah Kemajuan Masyarakat. Pada tahun 1932, ia menjadi editor dan menerbitkan majalah al-Mahdi di Makassar. HAMKA juga pernah menjadi editor majalah Pedoman Masyarakat, Panji Masyarakat, dan Gema Islam.

Hamka adalah seorang otodidak dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan seperti filsafat, sastra, sejarah, sosiologi dan politik, baik Islam maupun Barat. Dengan kemahiran bahasa Arabnya yang tinggi, ia dapat menyelidiki karya ulama dan pujangga besar di Timur Tengah seperti Zaki Mubarak, Jurji Zaidan, Abbas al-Aqqad, Mustafa al-Manfaluti, dan Hussain Haikal. Melalui bahasa Arab juga, ia meneliti karya sarjana Perancis, Inggris dan Jerman seperti Albert Camus, William James, Sigmund Freud, Arnold Toynbee, Jean Paul Sartre, Karl Marx, dan Pierre Loti.

HAMKA juga banyak menghasilkan karya ilmiah Islam dan karya lain seperti novel dan cerpen. Pada tahun 1928, HAMKA menulis buku romannya yang pertama dalam bahasa Minang dengan judul si Sabariah. Kemudian, ia juga menulis buku-buku lain, baik yang berbentuk roman, sejarah, biografi dan otobiografi, sosial kemasyarakatan, pemikiran dan pendidikan, teologi, tasawuf, tafsir, dan fiqih. Karya ilmiah terbesarnya adalah Tafsir al-Azhar. Di antara novel-novelnya seperti Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, Di Bawah Lindungan Ka’bah, dan Merantau ke Deli juga menjadi perhatian umum dan menjadi buku teks sastra di Malaysia dan Singapura. Beberapa penghargaan dan anugerah juga ia terima, baik peringkat nasional maupun internasional.

Pada tahun 1959, HAMKA mendapat anugerah gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas al-Azhar, Cairo atas jasa-jasanya dalam penyiaran agama Islam dengan menggunakan bahasa Melayu. Kemudian pada 6 Juni 1974, kembali ia memperoleh gelar kehormatan tersebut dari Universitas Nasional Malaysia pada bidang kesusasteraan, serta gelar Profesor dari Universitas Prof. Dr. Moestopo.

HAMKA meninggal dunia pada 24 Juli 1981 dalam usia 73 tahun dan dikebumikan di Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Jasanya bukan hanya diterima sebagai seorang tokoh ulama dan sastrawan di negara kelahirannya, bahkan di Malaysia dan Singapura.

C.  Pemikirannya tentang pendidikan

1)      Urgensi Pendidikan bagi Manusia

Menurut HAMKA penyebab terjadinya kemunduran umat Islam di dindonesia, banyak disebabkan karena pola pendidikan yang ditawarkan masih bersifat tradisional dan dikotomik. Di satu sisi, pendidikan umum yang dilaksanakan Belanda hanya mampu menyentuh segelintir elit masyarakat Indonesia dan terkesan kurang kondusif bagi pengembangan dinamika umat, serta hampa dari nilai-nilai ajaran Islam. Di pihak lain pelaksanaan pendidikan yang di tawarkan umat Islam masih terkesan sangat eksklusif dan tradisional. pendidikan yang ditawarkan beorientasi pada ilmu-ilmu agama dan bahkan mengharamkan umat untuk mempelajari ilmu-ilmu umum, sbagai warisan kaum kafir (Kolonial). Pandangan umat yang demikian menurutnya merupakan ekspresi yang keliru dalam memahami universalitas dan inklusivitas ajaran Islam. Untuk keluar dari kejumudan sistem pendidikan yang demikian, maka pola dan sistem pendidikan umat harus segera di renovasi serta beradaptasi dengan sisitem pendidikan modern.

2)      Terminologi Pendidikan Islam

Ada tiga term yang digunakan para ahli untuk menunjukkan istilah pendidikan Islam, yaitu ta’lim, tarbiyah dan ta’dib. HAMKA memosisikan pendidikan sebagai proses (ta’lim) dan menyampaikan sebuah misi (tarbiyah) tertentu.

Bila kata tarbiyah ditarik pada pengertian interaksi edukatif, pandangan HAMKA tarbiyah mengandung makna:

  1. Menjaga dan memelihara pertumbuhan fitrah (potensi) peserta didik untuk mencapai kedewasaan.
  2.  Mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya, dengan berbagai sarana pendukung (terutama bagi akal dan budinya).
  3. . Mengarahkan seluruh potensi yang dimiliki peserta didik menuju kebaikan dan kesempurnaan seoptimal mungkin.
  4. Kesemua proses tersebut kemudian dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan irama perkembangan diri peserta didik.

HAMKA membedakan makna pendidikan dan pengajaran. Menurutnya, pendidikan Islam merupakan serangkaian upaya yang dilakukan pendidik untuk membantu membentuk watak, budi, akhlak, dan kepribadian peserta didik, sehingga ia tahu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Sementara pengajaran Islam adalah upaya untuk mengisi intelektual peserta didik dengan sejumlah ilmu pengetahuan.

Dalam mendefinisikan pendidikan dan pengajaran, ia hanya membedakan makna pengajaran dan pendidikan pada pengertian kata. Akan tetapi secara esensial ia tidak membedakannya. Kedua kata tersebut (pendidikan dan pengajaran) merupakan suatu sistem yang saling berhubungan. Setiap proses pendidikan, di dalamnya terdapat proses pengajaran. Keduanya saling melengkapi antara satu dengan yang lain, dalam rangka mencapai tujuan yang sama. Tujuan dan misi pendidikan akan tercapai melalui proses pengajaran. Demikian pula sebaliknya, proses pengajaran tidak akan banyak berarti bila tidak dibarengi dengan proses pendidikan. Dengan pertautan kedua proses ini, manusia akan memperoleh kemuliaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat.

3)      Tugas dan Tanggung jawab Pendidik

Secara Umum tugas pendidikadalah memantau, mempersiapkan dan mengantarkan peserta didik untuk memiliki ilmu yang luas, berakhlak mulia dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat secara luas. Dengan pelaksanaan pedidikan yang demikian, diharapkan peserta didik mampu mewujudkan tujuan hidupnya, baik sebagai secara horizontal (Khalifat fi al-ardhi) maupun secara veratikal (‘abd Allah).

Setidaknya ada tiga institusi yang ikut bertugas dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan pendidikan yaitu:

  1. Lembaga pendidikan informal. (Keluarga merupakan pendidikan informal dalam pelaksanaan pendidikan.
  2. Lembaga Pendidikan Formal. (Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang tersusun secara sistematis)
  3. Lembaga Pendidikan non Formal. (secara Horizontal, manusia memiliki dua bentuk tanggungjawab, yaitu pada dirinya sendiri dan kepada masyarakat).

4)       Tugas dan Tanggungjawab Peserta didik

Menurut HAMKA, tugas dan tanggung jawab peserta didik adalah upaya mengembangkan potensi yang dimilikinya dengan ilmu pengetahuan sesuai nilai-nilai kemanusiaan yang telah di anugerahkan Allah SWT melalui fitrah-Nya dengan ilmu tersebut, peserta didik akan mampu mengendalikan diri, membersihkan hati, memilki wawasan yang luas dan meraih kesempurnaan. Melalui ilmuyang dimilikinya peserta didik akan mampu pula mengenal khaliqnya dengan baik.

5)       Materi dan Metode Pendidikan

Menurut HAMKA, materi pendidikan Islam paling tidak dapat di bagi menjadi empat bentuk, yaitu:

  1. Ilmu- ilmu Agama, seperti Tauhid, Fiqih, Tafsir, Nahwu dan lain sebagainya.
  2. Ilmu-ilmu Umum. Seperti Sejarah, Filsafat, Ilmu Bumi, Ilmu jiwa dan lain sebagainya.
  3. Keterampilan, sperti Berenang, Memanah, Baris berbaris dan lain sebagainya.
  4. Kesenian, seperti musik, menggambar,menyanyi dan lain sebagainya.

Adapun metodenya adalah

  1. Diskusi
  2. Karyawisata
  3. Resitasi