Apa itu prinsip gotong royong

Memuat data...
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ilustrasi. Suasana pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan, Banten, Jumat (3/5/2019). Akreditasi jadi syarat wajib bagi rumah sakit mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat mendapat layanan kesehatan bermutu. Selain BPJS Kesehatan, RSUD Tangerang Selatan juga menggratiskan biaya pengobatan bagi warga Tangerang Selatan sejak enam tahun lalu hanya dengan menunjukkan KTP elektronik.

Lima tahun sudah program Jaminan Kesehatan Nasional berjalan. Lebih dari 222 juta warga telah terdaftar sebagai peserta program ini. Ada yang rutin memanfaatkannya untuk mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan. Ada pula yang hanya rutin membayar tanpa memanfaatkannya karena dalam kondisi sehat.

Itulah yang sebenarnya menjadi prinsip dibentuknya program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yakni prinsip gotong royong. Masyarakat yang sehat membantu masyarakat yang sakit. Masyarakat yang mampu membantu masyarakat yang tidak mampu. Harapannya, semua masyarakat pun bisa mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan.