Kaltimtoday.co, Samarinda – Lingkungan sekitar haruslah bersih dan nyaman untuk ditinggali. Sekaligus menjadi perhatian bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim melalui bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, khususnya di seksi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup. Bertugas untuk melakukan perencanaan, koordinasi, pembinaan, menyusun kebijakan dan melakukan penilaian terakit kegiatan peningkatan kapasitas. Poin terakhir yang disebut berkaitan erat dengan penghargaan tertinggi bidang lingkungan di Indonesia.
Terdiri atas Kalpataru, Adipura, dan Adiwiyata. Sebagai informasi, Kalpataru adalah penghargaan yang diberikan kepada kelompok atau individu yang berjasa dalam pelestarian lingkungan hidup. Ada empat kategori yakni perintis, pengabdi, penyelamat, dan pembina lingkungan. Perintis berarti bukan warga yang berstatus sebagai pegawai negeri atau anggota organisasi formal tertentu. Pengabdi berarti petugas lapangan atau pegawai negeri. Penyelamat terdiri dari kelompok masyarakat, dan terakhir perintis berarti pejabat, tokoh masyarakat, atau peneliti.
Ada pula Adipura yakni penghargaan bagi kota di Indonesia dengan kebersihan dan pengelolaan lingkungannya baik. Terbagi menjadi empat mulai kota kecil, sedang, besar, dan metropolitan. Sedangkan bagi sekolah, penghargaan Adiwiyata lah yang diberikan mulai jenjang SD hingga SMA. Siswa dididik untuk mencintai dan bertanggung jawab terhadap lingkungannya.
Disampaikan Syahrir, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan bahwa khusus Adiwiyata, biasanya sudah disaring dan diseleksi mulai tingkat kabupaten kota menuju tingkat provinsi. Kemudian diikutkan menuju tingkat nasional. Ada pula sekolah Adiwiyata Mandiri dan untuk di Kaltim, sudah ada sekolah yang pernah meraih hal tersebut yakni di Balikpapan. Syahrir melihat, sekolah sangatlah antusias untuk menjaga lingkungan hingga akhirnya meraih penghargaan Adiwiyata itu.
Pada 2020 ini, Syahrir sangat berharap, akan semakin banyak penghargaan di bidang lingkungan hidup yang bisa diraih oleh Kaltim. Sekaligus ke depannya juga akan mengejar target demi pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
“Meski tengah dilanda pandemi Covid-19, tidak menjadi halangan untuk terus menjaga lingkungan hidup sekitar,” pungkas Syahrir.
[YMD | RWT | ADV DISKOMINFO]
Related Posts
- Penghargaan Lingkungan Hidup Terus Meningkat, DLH Kaltim Optimistis Capai Target
- Ajak Tekan Pencemaran Lingkungan Lewat Bank Sampah, DLH Kaltim: Masyarakat Untung, Lingkungan Tetap Terjaga
- DLH Kaltim Lakukan Rakor Pemeriksaan UKL-UPL untuk Pembangunan Taman dan PSU di Samarinda
- DLH Kaltim Upayakan Target Penanganan dan Pengurangan Sampah hingga 2025
- DLH Kaltim Peringati Hari Pramuka Sekaligus Jadikan Momen untuk Tetap Peduli Lingkungan
Penghargaan Kalpataru diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan untuk mendorong peran serta, prakarsa dan keterlibatan masyarakat dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup serta memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah berusaha meningkatkan daya dukung lingkungan.
Kategori penghargaan kalpataru meliputi :
a. Perintis Lingkungan, kriteria :
Masyarakat bukan PNS, bukan tokoh organisasi formal, berhasil merintis pengembangan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup secara menonjol dan luar biasa serta kegiatan yang dilakukan adalah baru sama sekali bagi daerah/ kawasan yang bersangkutan.
b. Pengabdi Lingkungan, kriteria
Petugas lapangan (Petugas Penyuluh Lapangan, Penyuluh Kehutanan, Petugas Lapangan Kesehatan, Jagawana dll, PNS, mengabdikan diri dalam usaha pelestarian fungsi LH yang jauh melampaui tupoksi nya serta berlangsung lama
c. Penyelamat Lingkungan, kriteria
Kelompok Masyarakat, baik informal (kelompok adat, kelompok tani, kelompok desa/dusun/kampung, komunikasi adat, rukun warga, paguyuban, karang taruna, PKK dll, maupun formal (LSM, Badan Usaha, Lembaga Penelitian, Lembaga Pendidikan, Organisasi Kepemudaan dll , yang telah berhasil melakukan upaya-upaya pelestarian LH dan pencegahan kerusakan LH/ penyelamatan ekosistem
d. Pembina Lingkungan, kriteria
Pengusaha, Pejabat, Peneliti, Tokoh Masyarakat, wartawan, Tokoh Agama, Budayawan, yang telah berhasil dan mempunyai prakarsa untuk melestarikan fungsi LH serta memberikan pengaruh dan membangkitkan kesadaran lingkungan dan peran serta masyarakat untuk melestarikan fungsi LH, atau berhasil menemukan teknologi baru yang ramah lingkungan.
Persyaratan utama Calon penerima penghargaan Kalpataru adalah penduduk Indonesia berkelakuan baik , secara mandiri dan atas kesadaran sendiri tanpa pamrih dan secara swadaya telah melakukan pelestarian fungsi LH., jenis kegiatannya terkait dengan upaya pencegahan , penanggulangan dan pemulihan kerusakan lingkungan untk pelestarian air, kehati, pertanian ramah lingkungan, kesehatan lingkungan, energi alternatif, pemberdayaan masyarakat, pemenuhan kebutuhan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat, kegiatan yang dilakukan sekurang kurangnya telah berlangsung selama 5 (lima) tahun.
Gabungan Kelompok Tani RAHARJO Desa Pamulihan Kecamatan Karangpucung pada tahun 2018 memperoleh penghargaan Kalpataru Tingkat Provinsi Jawa Tengah Peringkat III kategori Penyelamat Lingkungan.
Pada tahun 2019 perwakilan dari Kabupaten Cilacap yaitu Kelompok Tani Kujang I Desa Cijeruk Kecamatan Dayeuhluhur diusulkan untuk memperoleh penghargaan Kalpataru kategori Penyelamat Lingkungan, serta Sdr. Moh. Nurhidayat Ketua Bank Sampah Mandiri Kelurahan Kebonmanis Kecamaan Cilacap Utara diusulkan sebagai penerima Kalpataru kategori Pengabdi Lingkungan. Tim dari Provinsi Jawa Tengah telah melakukan verifikasi lapangan kepada dua calon yang diusulkan, dan akan diumumkan hasilnya bertepatan dengan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Provinsi Jateng.
Harapan kedepan agar masyarakat lebih berinovasi dan berperan serta dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup sehingga perolehan penghargaan Kalpataru lebih banyak dan daya dukung lingkungan meningkat. (Crisna/Bid2)