P. Peter Canisius Aman, OFM Ada beberapa pokok yang akan disampaikan pada bagian ini. Sebutan ‘ajaran sosial Gereja’ muncul bersamaan dengan keprihatinan dan keterlibatan Gereja dalam bidang sosial, tetapi nama atau sebutan tersebut bukanlah tanpa kontroversi, sebelum akhirnya nama/sebutan ‘ajaran sosial Gereja menjadi umum dikenal. Selanjutnya kita akan berkenalan dengan dokumen-dokumen yang digolongkan ke dalam ajaran sosial Gereja. Kami hanya akan membatasi diri pada dokumen-dokumen yang umum dikenal dan selalu menjadi acuan. Bagaimana membaca dokumen-dokumen itu? Apa makna dan hal-hal positif dari ajaran sosial Gereja? Hal-hal itulah yang akan disajikan di sini. Ajaran Sosial Gereja Sebutan yang kurang lebih konvesional “ajaran sosial Gereja” bukanlah suatu istilah (nama) dengan makna tunggal. Leo XII misalnya menyebutnya dengan: “doktrin” yang digali dari Injil dan dari “filsafat Kristiani”. Pius XI menggunakan nama “filsafat sosial” dan “doktrin dalam bidang ekonomi dan sosial”. Baru Pius XII yang pertama kali menyebut Ajaran Sosial Gereja yang kemudian selalu digunakan sampai sekarang. Yang menarik adalah bahwa istilah ‘ajaran sosial Gereja’ ditolak dalam Vatikan II. Istilah atau sebutan tersebut dikritik karena memberi kesan menyindir “corpus” ajaran dogmatis, dan memberi kesan bahwa Gereja mempunyai dua jenis ajaran: dogma dan ajaran sosial. Karena itu penggunaan sebutan “ajaran sosial Gereja” dihindari. Ketika merumuskan Gaudium Et Spes ada perintah agar istilah tersebut tidak digunakan. Kendati demikian, sambil mendengar perintah tersebut, GS no 76 mencoba mempertahankan sebutan ‘ajaran sosial’: “Tetapi selalu dan di mana-mana hendaknya ia diperbolehkan dengan kebebasan yang sejati mewartakan iman, menyampaikan ajaran sosialnya…..” (GS 76 par 5).. GS no 76 dipungut suara dan sebenarnya cuma disetujui secara individual oleh peserta Konsili; tetapi atas permintaan kelompok Uskup dari Brasil, sebutan “ajaran sosial Gereja” tetap digunakan dalam GS. Sebutan “ajaran sosial Gereja” muncul juga dalam dua dokumen lain dari Konsili yaitu dalam Apostolicam Actuositatem 31 (AA) dan Inter Merifica 15 (IM). Selebihnya sebutan itu muncul kembali dalam surat Apostolik Octogesima Adveniens no. 1.4.42. Sebagai alternatif untuk istilah “ajaran sosial Gereja” digunakan istilah “pemikiran sosial kristiani”, “pengajaran sosial Gereja”, “magisterium sosial”. Kemudian, setelah pidato Yohanes Paulus II dalam Sinode III Uskup Amerika Latin di Puebla tahun 1979, sebutan “Ajaran Sosial Gereja” digunakan secara resmi dan tidak lagi dapat ditolak. Baca Juga: Kompendium Ajaran Sosial Gereja Dan Komunitas Politik Masa Kini Kata sosial sebagai kata sifat dalam frase “ajaran sosial Gereja” mempunyai arti jamak sesuai dengan konteks dan maksud pemakaiannya: pada waktu tertentu artinya lebih mengacu ke ekonomi tetapi kemudian meluas mencakup semua saja yang berkaitan dengan relasi antara pribadi dan relasi sosial-politik dalam keseluruhan masyarakat. Istilah “ajaran sosial Gereja”, mendapat macam-macam interpretasi. Ada dua makna yang dimaksudkan dengan apa yang disebut ”ajaran sosial Gereja”:
Dokumen-Dokumen Ajaran Sosial Gereja Kendati dalam pengertian kedua di atas – ASG sebagai refleksi iman umat beriman di hadapan situasi nyata – umumnya dipahami bahwa ASG adalah ajaran formal magisterium dalam bentuk ensiklik, surat apostolik, siaran Radio dan hasil sinode. Sehingga kalau menyebut ASG maka dokumen-dokujmen itulah yang dimaksudkan. Baca Juga:Ajaran Sosial Gereja Untuk Pembangunan dan Ekologi Dokumen-dokumen sosial utama dari para Paus dan Vatikan II yang amat terkenal adalah:
Bagaimana memamahi dokumen-dokumen itu? Untuk menggali isi dari dokumen-dokumen sosial para Paus dan Vatikan II perlulah ajaran/pandangan dalam dokumen-dokumen itu ditempatkan dalam konteks historis dan ideologisnya. Perlu memiliki pengetahuan yang memadai tentang gerakan-gerakan baik dalam dunia Kristen maupun di luarnya yang ingin ditanggapi oleh Paus. Misalnya, RN perlu ditafsirkan dalam konteks gerakan sosial, baik kristiani maupun non kristiani, dari abad XIX. Ajaran-ajaran sosial para Paus sulit dipahami bila tidak mencermati situasi konkret dari problem yang ditanggapi mereka dalam ajarannya dari sudut pandangan Kristiani. Pengetahuan tentang situasi konkrit itu merupakan syarat mutlak untuk melengkapi penafsiran otentik terhadap Magisterium Gereja. Meskipun kita dapat membuat sintesa dari ajaran sosial para Paus, bagaimanapun juga perlu memperhatikan ciri khas atau konteks historis (yang terbatas dan parsial) dari setiap dokumen, demikian juga perkembangan tema-tema dalam dokumen tersebut. Hanya dengan itu kita dapat membuat suatu sintesa dari keseluruhan ajaran Paus. Sintesa tersebut dapat dicapai melalui proses berikut:
Makna teologis-eklesial Ajaran Sosial Gereja Ajaran sosial Gereja mengandung di dalamnya makna “teologis” dan “gerejani”. Secara sintesis makna tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: Ajaran sosial Gereja adalah peristiwa gerejani Ajaran sosial Gereja tidak cuma berisi rumusan moral. Ajaran sosial Gereja adalah peristiwa Gerejani dan merupakan peristiwa-peristiwa dalam Gereja dan yang ditanggapi oleh Gereja dalam dua abad terakhir. Dalam kejadian-kejadian itu Gereja menyatakan dan membangun model serta ajarannya. Dalam ajaran sosialnya klita menemukan: (1). Gereja cenderung mengidentifikasikan diri dengan hirarki atau mereepresentasi diri melalui hirarki, lebih khusus lagi Paus, yang menyampaikan pandangan dan ajaran sosialnya. (2) Gereja yang dengan kekuatannya mempunyai pengaruh moral memproklamasikan nilai-nilai martabat manusia. (3). Gereja yang membela hak orang lemah dan pada saat yang sama juga menampilkan diri sebagai penentu tatanan sosial. Ajaran sosial Gereja: kebutuhan teologis-moral. Ajaran sosial Gereja terbingkai dalam suatu “kebutuhan teologis Gereja”, maksudnya bahwa dalam menanggapi persoalan sosial Gereja menyampaikan pandangan serta ajarannya yang bersumber pada wahyu dan tradisi. Meskipun, sebagai kegiatan magisterial, ajaran sosial Gereja adalah bagian dari pelayanan pastoral. Ajaran sosial Gereja adalah bentuk pelayanan pastoral Gereja kepada dunia, walaupun dalam struktur isinya terkandung pandangan teologis-moral. Dalam Ajaran sosial Gereja kita menemukan: (1). suatu refleksi teologis, yang merupakan paduan dari iman dan pengetahuan manusia. (2) Ajaran moral yang mengacu kepada nilai universal, (3) Sehingga ajaran sosial gereja termasuk ke dalam teologi moral, tepatnya moral sosial. Ajaran sosial Gereja merupakan aplikasi teologi moral dalam bidang sosial. Ajaran sosial Gereja merupakan bagian teologi moral, tetapi seperti sudah dikatakan di atas, juga merupakan suatu peristiwa Gerejani, sehingga tidak terlepas dari pokok-pokok berikut: dimensi magisterial : dalam ajaran sosial gereja ditampilkan dimensi magisterial dari hirarki. ASG adalah aplikasi kuasa mengajar Gereja. Terkait dengan kekatolikan: ajaran sosial gereja menjalankan suatu fungsi memadukan, memberdayakan dan mengarahkan kekuatan sosial dari gereja Katolik. Ajaran sosial Gereja dapat merupakan pembenaran atau penolakan terhadap opsi sosial global (mis. kapitalisme, sosialisme, dllsb). Unsur-unsur Positif Ajaran sosial Gereja tampil sebagai oase atau wilayah hijau di tengah padang gurun teologi moral kasuistik dan neoscolastik. Ajaran sosial Gereja adalah penerus dari ajaran klasik tentang : keadilan dan hukum. Ada begitu banyak hal yang ditampilkan dalam ajaran sosial Gereja sejak abad XIX sampai Vatikan II. Ajaran Sosial Gereja memperlihatkan : (1) orang-orang Katolik mulai terlibat dalam pelayanan terhadap kemanusiaan; (2) upaya serius dari suatu refleksi teologis secara interdisipliner; (3) teologi di tempatkan ke dalam realitas dan dalam refleksinya menerima rasionalitas yang ada dalam pengetahuan manusia baik dalam ilmu maupun teknik; (4) ajaran sosial Gereja bukanlah hal abstrak dan a-temporal, sebaliknya menyentuh problem nyata dalam realitas historis dan konkrit; (5) ajaran sosial Gereja memulai suatu tradisi teologi-moral yang memberikan sumbangan besar terhadap setudi demi melengkapi warisan pemikiran teologis moral kristiani; (6) ajaran sosial Gereja memberikan kontribusi bagi pembangunan struktur demokratis; pembangunan kembali dimensi spiritual-demokratis pada republik federasi Jerman setelah PD II; khususnya dalam teologi Jerman nampak jelas pengaruh dari ajaran sosial Gereja. Demikina juga teologi-teologi pembebasan dan kontekstual merupakan aplikasi ajaran sosial Gereja dalam konteks dan situasi komunitas masyarakat tertentu. Sdr. Peter C. Aman, OFM |