Apa hukum tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan?

Beranda / Artikel / AKIBAT TOLONG MENOLONG DALAM DOSA DAN PERMUSUHAN

Ibnu Taimiyah rohimahullah berkata:

النَّاس إذا تعاونوا على الإثم و العدوان أبغض بعضهم بعضاً

“Manusia bila saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan mereka pasti akan saling membenci satu sama lainnya..” (Majmu Fatawa 15/128)

Karena dosa menimbulkan permusuhan..
Dan meretakkan persaudaraan…
Maka Allah memerintahkan kita untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa…
Agar menutup celah setan…

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

ARTIKEL TERKAIT
Nasihat Ulama – KOMPILASI ARTIKEL

2020-12-08

Bulan ramadhan adalah bulan yang dilipat-gandakan amal.. Namun sebagian orang merasa berat untuk melaksanakan amal …

Keterangan Gambar : ilustrasi


Sebagai makhluk sosial manusia tidak mampu hidup sendiri dan akan selalu membutuhkan bantuan orang lain. Sudah menjadi kodratnya bahwa manusia diciptakan untuk bisa saling tolong menolong dan membantu satu sama lain yang sedang mengalami kesulitan. Islam sebagai rahmatan lil allamin,tidak dapat dipisahkan dari ajaran untuk saling tolong menolong. Islam juga mewajibkan seluruh umatnya untuk saling tolong menolong. Sebagaimana firman Allah SWT :  “Dan tolong-menolong engkau semua atas kebaikan dan ketaqwaan.” (QS. Al-Maidah: 2).

Tolong menolong dalam ajaran islam terutama dalam hal kebaikan dan taqwa memilki hukum yang sangat di anjurkan, dan bahkan mendekati kewajiban. Karena tujuan dari penciptaan manusia sendiri ialah untuk dapat saling tolong menolong.

Dalam hal ini, aktivitas tolong menolong yang dilandasi oleh kebaikan dan taqwa tentu akan samgat membawa kebaikan. Tidak hanya bagi individu atau kelompok yang bersangkutan,  tetapi juga bagi semua umat muslim. Kondisi ini kemudian akan menyebar kepada individu atau kelompok lain untuk kemudian saling berlomba-lomba melakukan kebaikan melalui jalan tolong menolong antar sesama umat muslim.

Baca Lainnya :

Anjuran untuk saling tolong menolong dalam hal kebaikan telah jelas difirmankan oleh Allah SWT. Bahkan dalam sebuah Hadits riwayat Ibnu Abi Addunia dan Asysyihaab: “Pertolonganmu terhadap orang lemah adalah sodaqoh yang paling afdol.” Dalam hal ini hukum tolong menolong yang dilakukan dengan ikhlas untuk menolong saudara kita yang lemah. Merupakan sebuah sedekah dalam islam atau shodaqoh. Artinya bahwa Allah SWT memberikan pahala yang meyamai dengan pahala shodaqoh yang paling afdol terhadap upaya kita dalam menolong saudara kita yang mengalami kesusahan.

Hadits riwayat Ahmad : “Allah selalu menolong orang selama orang itu selalu menolong saudaranya (semuslim)”. Dalam hadist tersebut disebutkan secara jelas, bahwa Allah SWT menjanjikan pertolongan bagi mereka yang menolong saudaranya sebagaimana keutamaan bersedekah.

Lalu bagaimana jika menolong dalam keburukan? Maka hukumnya haram. Allah SWT tidak suka dengan orang yang melakukan keburukan ataupun kejahatan.

Namun maksud dari judul yang menolong dalam keburukan adalah bagaimana jika ada maling yang hendak di massa oleh warga dan kita menolongnya dengan membantunya mengumpat? Adapun jika tujuannya untuk melancarkan tujuannya maka hukumnya haram dan jika tujuannya untuk menyelamatkannya dari amukan warga dan membawanya ke pihak yang berwenang maka dia bisa dapat pahala karena menelamatkannya dan juga menyerahkannya ke pihak yang berwenang.

Permusuhan saja dilarang dalam ajaran islam, apalagi kalau tolong menolong dalam hal-hal buruk. Walaupun kata “menolong” diartikan positif, tapi tergantung konsep menolongnya. Kalau menolong dalam keburukan, sudah pasti bukan dapat pahala tapi hanya menambah dosa. Seperti pada surat Al-Maidah ayat 2:“Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan takwa, dan janganlah kalian tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaan-Nya.“

Jadi siapapun yang meminta tolong untuk hal negatif, sebaiknya ditolak dan lebih baik orang yang mengajak tersebut dinasehati. 🙂

fbWhatsappTwitterLinkedIn

Menurut pendapat Ustadz Tio pertanyaan ini cukup jelas bahwa orang-orang yang mengikuti kemaksiatan walaupun tidak melakukannya tetap dihukumi melakukan dosa.

Seperti dalam Al Qur’an dijelaskan, Allah Ta’ala berfirman,

“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2).

Ayat ini menunjukkan bahwa terlarang saling tolong menolong dalam maksiat. Begitu pula dalam hadist disebutkan,

“Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatan jelek tersebut dan juga dosa dari orang yang mengamalkannya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1017).

Sehingga jelas bahwa siapa saja yang mengantarkan atau memberi jalan pada kejelekan, dosa atau maksiat, maka ia akan mendapatkan aliran dosa dari orang yang mengikutinya atau dengan kata lain siapa yang menolong dalam maksiat, maka terhitung pula bermaksiat.
 

Wallahu a’lam bis shawab

Penulis : Agung-Pribadi

Sumber : Kompas TV

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. ” (QS. Al Maidah: 2). Ayat ini menunjukkan bahwa terlarang saling tolong menolong dalam maksiat atau dosa.

Dalam hadits juga disebutkan,

وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ

“Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatan jelek tersebut dan juga dosa dari orang yang mengamalkannya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1017).

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengikutinya. Sedangkan barangsiapa yang memberi petunjuk pada kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosa seperti orang yang mengikutinya. Aliran pahala atau dosa tadi didapati baik yang memberi petunjuk pada kebaikan atau kesesatan tersebut yang mengawalinya atau ada yang sudah mencontoh sebelumnya. Begitu pula aliran pahala atau dosa tersebut didapati dari mengajarkan ilmu, ibadah, adab dan lainnya.”

Sedangkan sabda Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Lalu diamalkan oleh orang setelah itu“, maka maksudnya adalah ia telah memberi petunjuk (kebaikan atau kesesatan) lalu diamalkan oleh orang lain setelah itu ketika yang contohkan masih hidup atau sudah meninggal dunia. Demikian penjelasan Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim ketika menjelaskan hadits di atas.

Intinya, dua dalil di atas menunjukkan dengan jelas bahwa siapa saja yang memberi petunjuk pada kejelekan, dosa atau maksiat, maka ia akan mendapatkan aliran dosa dari orang yang mengikutinya. Ini sudah jadi cukup bukti dari kaedah yang dibahas kali ini, yaitu siapa yang menolong dalam maksiat, maka terhitung pula bermaksiat.

Apa Saja yang Termasuk Tolong Menolong dalam Dosa?

1- Siapa yang memberi petunjuk pada saudaranya untuk membunuh muslim lainnya dengan tindakan zalim, maka ia terhitung bermaksiat karena telah menolong dalam tindakan zalim.

2- Siapa yang memberi petunjuk pada orang lain untuk mencuri suatu barang, maka ia terhitung pula melakukan maksiat karena telah menolong dalam tindakan mencuri.

3- Menerbitkan dan menyebarluaskan buku-buku kesesatan yang berisi ajaran kesyirikan, bid’ah, maksiat, sihir, perdukunan, klenik, ramalan, maka teranggap berbuat maksiat.

4- Menyewakan toko pada orang yang diketahui akan menjual khomr (minuman keras), maka pemilik toko tersebut dihitung pula melakukan maksiat karena telah menolong dalam tindakan maksiat.

Hanya Allah yang memberi hidayah dan petunjuk.

Referensi:

Al Haram fii Asy Syari’ah Al Islamiyah, Dr. Qutb Ar Risuni, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1432 H.

@ Mataram (Lombok), NTB saat vacation, 13 Syawal 1434 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

🔍 Nuraida Islamic Boarding School, Definisi Khilafah, Contoh Berbuat Baik Kepada Orang Tua, Cara Memilih Jodoh Istri Atau Suami Menurut Islam

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA