Belajar dari Sejarah Pasar ArabOctober 25, 2018July 20, 2020 5 Comments ekonomi halal, ekonomi islam, pasar Kontributor: Adistiar Prayoga TERMINOLOGI Pasar dalam istilah Arab dikenal dengan nama سوق dapat dilafalkan dengan souq, suuq, suk, sooq, suq, dan memiliki bentuk plural yakni aswaaq (أسواق). Istilah ini merupakan deskripsi linguistik untuk kegiatan mengangkut barang ke suatu tempat yang telah disepakati untuk melakukan transaksi. Ketika terdapat percakapan, seorang penjual akan souq, maka dapat dipahami bahwa orang tersebut akan menggiring hewan ternak untuk membawa barang-barang mereka ke pasar. Hal yang menarik adalah istilah pasar/bazar menurut Encyclopædia Britannica. Kata pasar/bazar merupakan padanan kata dari souq yang berasal dari masyarakat Persia Kuno (sekarang Iran) sebagaimana banyak dikisahkan pada cerita-cerita 1001 Malam. Masyarakat Persia Kuno menyebutnya dengan kata vāčar, adapaun masyarakat modern menyebutnya dengan kata bāzār (John 2009), dan masyarakat Persia Tengah mengenalnya dengan Istilah wāzār (Touraj 2012). PERIODE dan KATEGORI Pasar masyarakat Arab Kuno diselenggarakan secara musiman dan pada hari-hari tertentu, yang kebanyakan memanfaatkan masa Asyhurul Hurum (bulan-bulan haram), yakni bulan Muharam, Rajab, Dzulqadah, dan Dzulhijjah[1]. Dikenal dengan istilah Asyhurul Hurum karena pada bulan-bulan itu terdapat semacam kesepakatan umum untuk tidak melakukan pertikaian dan pertumpahan darah (haram berperang), baik secara personal maupun antar suku. Hal ini dilakukan untuk menghormati masa-masa dimana Ibrahim dan Ismail (putranya) membangun rumah suci Allah (baitullah) dan menyeru agar umat di seluruh penjuru dunia untuk menunaikan ibadah ke baitullah[2]. Periode selanjutnya, ketika berkembang ajaran Islam di Jazirah Arab, ajaran Islam yang merupakan kelanjutan dari tauhid Ibrahimiyah (monotheism) juga menghormati asyhurul hurum, namun umat Islam diperkenankan untuk membalas serangan jika mereka diserang terlebih dahulu pada bulan-bulan tersebut sebagaimana termaktub dalam Qs. Al-Baqarah [2]: 194, yakni Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum qishaash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa. Pasar-pasar Arab Kuno dapat dikategorikan menjadi pasar lokal dan pasar umum. Contoh pasar lokal adalah Souq Hajar di Pantai Barat Teluk Arab, sedangkan pasar umum contohnya adalah Souq Aukaz di dekat Makkah, Souq Yamamah yang terletak di jalur perdagangan Arab, dan Souq Eden yang merupakan pasar internasional persuinggahan para pedagang dari India, Abbesyina (Afrika), Persia, dan China. Said Al Afghani (1993) berpendapat bahwa terdapat sebanyak 20 pasar di Arab dan mengklasifikasikannya ke dalam tiga kategori:
Barang-barang yang diperdagangkan di pasar tersebut meliputi kurma, kismis, minyak, minyak samin, kulit binatang yang telah disamak, minyak wangi, pakaian, senjata, dan hewan. Namun, barang-barang tersebut tidak dijual di semua pasar karena banyak yang diperdagangkan di pasar khusus, tergantung pada lokasi, musim, pelanggan, dan pemasok. FUNGSI SOSIAL PASAR Fungsi sosial merupakan eviden kuat yang tergambar selain fungsi ekonomi pasar. Pada masa Arab Kuno, pasar juga merupakan panggung rakyat. Tempat untuk beradu ketangkasan fisik dan kecakapan di bidang sastra seperti berpuisi dan berpidato. Selain itu, momen penyelenggaraan pasar dimanfaatkan oleh beberapa kalangan untuk menunjukkan kebanggan suku serta penyelesaian sengketa individu atau kelompok oleh otoritas kehakiman yang telah ditunjuk. Dengan demikian, pasar secara tidak langsung bermanfaat untuk menyatukan dan menyatukan berbagai logat serta tradisi yang berkembang di seluruh Semenanjung Arab. Sebagai contoh, para penyair dan orator akan didengar dan dianggap hebat ketika mampu melafalkan bahasa terfasih yang diakui oleh orang-orang di pasar. Mereka mendapatkan apresiasi baik sanjungan, status sosial, maupun sekedar hadiah recehan untuk menambah penghasilan harian, tergantung dari tujuan dari penyair atau orator tersebut. Ketika kendali perdagangan berpindah dari Yaman ke Suku Qurays Makkah, dialek yang terkenal adalah pelafalan ala suku Qurays. Pada periode selanjutnya, pelafalan ini dikenal dengan istilah bahasa Arab Fusha. Bahasa ini merupakan bahasa formal Arab, juga merupakan bahasa perantara turunnya Al-Quran dan seluruh ajaran Islam. Suku Qurays menjadi saudagar-saudagar terbaik dan menguasai pasar-pasar Arab jauh sebelum kelahiran Nabi Muhammad dan turunnya ajaran Islam. catatan kaki: [1] Masyrakat Arab Kuno hanya memahami perhitungan hari dan bulan saja, tidak mengenal istilah tahun. Penentuan awal bulan dimulai dari munculnya bulan sabit pertama (hilal). Pada masa kekhalifahan Islam, Umar bin Al Khattab mulai digunakan istilah tahun Hijriyah. Tahun penetapannya dimulai berdasarkan usul Ali bin Abi Thalib, yakni awal hijrah umat Islam dari Makkah ke Madinah. Peristiwa Hijrah diperkirakan pada bulan September tahun 622 Masehi Referensi Tambahan
Copyright (c) 2020 Pusat Riset dan Pengembangan Produk Halal Universitas Airlangga This work is licensed under aCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. |