Apa fungsi dari organisasi ipnu dan ippnu

Apa fungsi dari organisasi ipnu dan ippnu

KE – IPNU – AN DAN KE – IPPNU – AN

IPNU-IPPNU sebagai organisasi yang bersifat keterpelajaran, kekaderan, kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan yang berhaluan Islam Ahlussunah Waljamaah, ternyata dalam perkembangannya mengalami perubahan-perubahan yang diakibatkan oleh tuntutan situasi dan kondisi.

Oleh karenanya menjadi kewajiban setiap warga IPNU - IPPNU untuk terus mempelajari perubahan itu, mengkajinya kemudian mencoba untuk mengatisipasinya. Dan tentunya faktor historis sangat mendukung pula apabila warganya juga senantiasa merenunginya, mempelajari motivasi apa yang melatarbelakangi kelahirannya, dan bagaimana perkembangan organisasi ini dari masa ke masa. Karena dari segi historis pula kita akan mampu untuk menentukan langkah dan alternatif apa yang terbaik yang akan kita jadikan saran untuk terus menyebarluaskan IPNU - IPPNU sekaligus wadah generasi muda NU untuk menyalurkan aspirasi sekaligus sebagai media dakwah.

II.    SEJARAH KELAHIRAN IPNU DAN IPPNU

Ketika NU dilahirkan pada tahun 1926 adalah sebagai reaksi spontan terjadinya penyimpangan ajaran Ahlussunah Wal Jama’ah di dalam negeri dan dunia internasional, hal ini mendapat sambutan dan dukungan luar biasa dari berbagai komunitas, baik tua maupun muda, terpelajar maupun awam. Terbukti dengan munculnya berbagai organisasi pelajar dan santri di berbagai pelosok negeri, tahun 1936 di Surabaya berdiri Tsamrotul Mustafidin dan PERSANO (Persatuan Nahdlatul Oelama’) di Malang. Pada tahun 1941 berdiri PAMNO (Persatuan Anak Murid Nahdlatul Oelama’), dan tahun 1945 berdiri Ikatan Murid Nahdlatul Oelama’ (IMNO), tahun 1946 di Sumbawa berdiri Idjtimaut Tolabah Nahdlatul Oelama’ (ITNO), dan masih banyak organisasi yang bermuatan lokal.

Pergerakan tumbuhnya organisasi tersebut nampak menggeliat pada tahun lima puluhan, dengan berdirinya beberapa organisasi pelajar di tingkat lokal seperti IKSIMNO (Ikatan Siswa Mubalighin Nahdlatul Oelama’) tahun 1952 di Semarang, PERPENO (persatuan Pelajar Nahdlatul Oelama’) 13 Juni 1953 di Kediri, IPINO (Ikatan Pelajar Islam Nahdlatul Oelama) 27 Desember 1953 di Surakarta, dll.

Meskipun pendirian berbagai organisasi lokal tersebut atas inisiatif dan kreatifitas sendiri namun pada dasarnya mereka berpijak pada satu keyakinan untuk menegakkan Dien Al Islam Ahlussunah Wal Jama’ah. Kesamaan itulah yang kemudian mendorong didirikannya organisasi pelajar dan santri di tingkat nasional.

Tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H bertepatan dengan tanggal 24 Pebruari 1954 M, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’ (IPNU) secara resmi dibentuk melalui persidangan Konbes Ma’arif NU pelopornya antara lain : M. Sofyan Cholil, H. Musthafa, Achmad Masjhub dan A. Ghani Farida M. Uda. Sebagai ketua umum disepakati Mochamad Tolchah Mansur.

Tanggal 28 Pebruari 1955 IPNU melaksanakan Konggres yang pertama di Malang Jawa Timur. Dalam forum ini diundang beberapa tokoh pelajar, santri, dan mahasiswa putri. Dari sinilah muncul gagasan untuk mendirikan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). Tanggal 8 Rajab 1374 H / 2 Maret 1955 M IPPNU secara resmi didirikan di Solo, dan dipilih Umroh Mahfudhoh sebagai ketua umumnya.

Status organisasi IPNU dan IPPNU semula menjadi anak asuh LP. Ma’arif NU dan sejak tanggal 30 Agustus 1960 (Konggres IPNU VI dan IPPNU V) status keduanya menjadi salah satu Badan Otonom NU  yang tercantum dalam AD NU pasal 13 ayat 4.

III.    DINAMIKA PERKEMBANGAN IPNU - IPPNU 

A.    Kondisi IPNU - IPPNU sebelum khithoh NU

Sebagai salah satu badan otonom NU, perkembangan IPNU - IPPNU tidak terlepas dari keberadaan NU, pada saat NU berstatus parpol tahun 1955 yang juga merupakan tahun-tahun perkembangan awal IPNU - IPPNU ternyata belum begitu banyak berkembang karena senantiasa bergelut dengan permasalahan politik praktis, sehingga yang terjadi prioritas IPNU-IPPNU perhatian adalah masalah perkembangan kuantitas bukan kualitas dan iklim yang kurang sehat ternyata juga mempengaruhi perkembangannya, dan tragisnya banyak kader IPNU - IPPNU harus memakai baju lain dan kurang leluasa memakai identitas NU dalam gerak sosial dalam masyarakat.

B.    Kondisi IPNU - IPPNU sesudah Khithoh 26 dan Kongres Jombang

Tepatnya diawali oleh hasil muktamar NU XXVII di Situbondo Jawa Timur khithoh NU 1926 terjawab, sehingga perjuangan NU adalah dalam bidang dakwah, Mabarot dan Pendidikan sebagaimana garis perhubungan yang telah ditetapkan oleh pendiri NU dan ternyata khithoh NU telah membawa angin segar IPNU - IPPNU merasakan keleluasaan memakai identitas NU karena NU bukan lagi menjadi salah satu parpol tetapi sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.

Sedang kondisi IPNU - IPPNU pasca Kongres Jombang ternyata juga banyak membawa perubahan semula basis pembinaan IPNU - IPPNU adalah hanya putra – putri NU yang berstatus sebagai pelajar, tetapi sejak ditetapkannya perubahan nama dari Ikatan Putra Nahdlatul Ulama, berarti basis pembinaan IPNU - IPPNU semakin luas yakni seluruh putra – putri NU baik berstatus pelajar, santri maupun mahasiswa dan ternyata orientasi IPNU - IPPNU pun harus semakin luas.

IV.    PENGERTIAN, FUNGSI, TUJUAN DAN USAHA

IPNU dan IPPNU adalah organisasi yang berazaskan pancasila, beraqidah Islam Ahlussunah Wal Jama’ah yang mengikuti salah satu madzhab 4 (empat) : (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali) yang bersifat, keterpelajaran, kekaderan, kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan yang dilahirkan pada tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H bertepatan pada tanggal 24 Februari 1954 untuk IPNU dan 8 Rajab 1374 H yng bertepatan dengan tanggal 2 Maret 1955 untuk IPPNU.

Fungsi IPNU dan IPPNU adalah sebagai berikut :

1.    Wadah perjuangan pelajar Nahdlatul Ulama dalam pendidikan dan kepelajaran.

2.    Wadah kaderisasi pelajar untuk mempersiapkan kader-kader penerus Nahdlatul Ulama dan pemimpin bangsa.

3.    Wadah penguatan pelajar dalam melaksanakan dan mengembangkan Islam ahlussunah wal-Jamaah untuk melanjutkan semangat, jiwa dan nilai-nilai nahdliyah.

4.    Wadah komunikasi pelajar untuk memperkokoh ukhuwah nahdliyah, islamiyah, insaniyah dan wathoniyah.

Tujuan IPNU - IPPNU adalah sebagai berikut :

1.    Terbentuknya kesempurnaan pelajar Indonesia yg bertaqwa kepada Allah, berilmu dan berakhlakul karimah.

2.    Bertanggung jawab atas tegak dan berkembangnya syari’ah Islam menurut faham Aswaja.

3.    Terbentuknya kader Islam yang berwawasan kebangsaan.

4.    Terbentuknya masyarakat Indonesia yang adil makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

Dengan kata lain, tujuan IPNU - IPPNU adalah :

”Terbentuknya pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlakul karimah, dan berwawasan kebangsaan serta bertanggung jawab atas tegak dan terlaksananya syariat Islam menurut faham Ahlussunah Wal Jamaah dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”.

Usaha IPNU - IPPNU adalah sebagai berikut :

1.    Menghimpun dan membina pelajar Nahdlatul Ulama dalam satu wadah organisasi.

2.    Mempersiapkan kader-kader intelektual sebagai penerus perjuangan bangsa.

3.    Mengusahakan tercapainya tujuan organisasi dengan menyusun landasan psrogram perjuangan sesuai dengan perkembangan masyarakat (maslahah al-ammah), guna terwujudnya khaira ummah.

4.    Mengusahakan jalinan komunikasi dan kerjasama program dengan pihak lain selama tidak merugikan organisasi.

V.    KEANGGOTAAN, STRUKTUR, PERMUSYAWARATAN, DAN LAMBANG

1.    Keanggotaan IPNU dan IPPNU

Keanggotaan IPNU dan IPPNU terdiri dari :

a.    Anggota biasa, yaitu Setiap pelajar Indonesia yang menyetujui PD / PRT IPNU –    IPPNU.

b.    Anggota Istimewa, yaitu Alumni pengurus IPNU - IPPNU yang terwadahi dalam majlis Alumni IPNU

c.    Anggota kehormatan adalah orang yang dianggap berjasa kepada organisasi 

Setiap anggota berkewajiban :

a)    Menjaga dan membela keluhuran agama Islam.

b)    Menjaga reputasi dan kemuliaan Nahdlatul Ulama.

c)    Menaati Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga serta Peraturan     Organisasi, serta peraturan-peraturan organisasi lainnya.

d)    Membayar iuran anggota.

Setiap anggota biasa berhak :

a)    Mendapat Kartu Tanda Anggota

b)    Memperoleh perlakuan yang sama dari / untuk organisasi

c)    Mengeluarkan usul, saran serta pendapat

d)    Mengikuti kegiatan yang diselenggarakan organisasi

e)    Memilih dan dipilih menjadi pengurus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2.    Struktur Kepengurusan IPNU dan IPPNU

Struktur    Singkatan    Tingkat    Periodesasi IPNU    Periodesasi IPPNU

PP    Pimpinan Pusat    Ibu Kota    3 Tahun    3 Tahun

PW   Pimpinan Wilayah    Propinsi    3 Tahun    3 Tahun

PC    Pimpinan Cabang    Kabupaten/Kota    2 Tahun    2 Tahun

PAC  Pimpinan Anak Cabang    Kecamatan     2 Tahun    2 Tahun

PK    Pimpinan Komisariat    Sekolah/Ponpes/PT    1 Tahun    1 Tahun

PR    Pimpinan Ranting    Desa/kelurahan    2 Tahun    2 Tahun

3.    Permusyawaratan IPNU dan IPPNU

c.    RAKERNAS    ( Rapat Kerja Nasional )

d.    KONBES         ( Konferensi Besar )

e.    RAPIMNAS     ( Rapat Pimpinan Nasional )

f.     KONWIL        ( Konferensi Wilayah )

g.    KONFERENSI WILAYAH LUAR BIASA

h.    RAKERWIL    ( Rapat Kerja Wilayah )

i.     RAPIMWIL    ( Rapat Pimpinan Wilayah  )

j.     KONCAB        ( Konferensi Cabang )

k.    KONFERENSI CABANG LUAR BIASA

l.     RAKERCAB    ( Rapat Kerja Cabang )

m.   RAPIMCAB    ( Rapat Pimpinan Cabang )

n.    KONFERANCAB ( Konferensi Anak Cabang )

o.    KONFERENSI ANAK CABANG LUAR BIASA

p.    RAPAT KERJA ANAK CABANG

q.    RAPAT PIMPINAN ANAK CABANG

1)    Lambang organisasi berbentuk bulat

2)    Warna dasar hijau berlingkar kuning ditepinya dengan diapit dua lingkaran putih.

3)    Dibagian atas tercantum huruf IPNU dengan titik diantaranya diapit oleh tiga garis lurus spendek (satu diantaranya lebih panjang pada bagian kanan dan kirinya semua berwarna putih).

4)    Dibawahnya terdapat bintang sembilan, lima terletak sejajar yang satu diantaranya lebih besar terletak ditengah dan empat bintang lainnya terletak mengapit membentuk sudut segi tiga, semua berwarna kuning.

5)    Diantara bintang yang mengapit terdapat dua kitab dan dua bulu angsa yang bersilangan berwarna putih.

    Warna hijau : subur, warna kuning : himmah/cita-cita yang tinggi, warna putih : suci.

    Bentuk bulat : kontinuitas / terus-menerus / istiqomah

    Tiga titik diantara huruf IPNU : Islam, Iman, Ikhsan

    Enam garis / strip pengapit huruf IPNU : Rukun Iman

    Bintang : ketinggian cita-cita

    Sembilan bintang : Lambang keluarga besar NU 

─    5 bintang diatas : 1 bintang yang besar ditengah : Nabi Muhammad SAW sedangkan 4 bintang di kanan kiri : Khulafaur Rosyidin, yaitu sahabat : Abu bakar Ashidiq, Umar bin Khotob, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib RA.

─    4 bintang di bawah : 4 madzhab, yaitu Imam Hanafi, Imam Hambali, Imam Syafi’i, dan Imam Maliki ra.

    Dua kitab : Al-Qur’an dan Al-Hadits

    Bulu : Lambang ilmu, 2 bulu angsa bersilang : sintesis / perpaduan ilmu agama dan ilmu umum.

    Bintang bersudut 5 : Rukun Islam

a.    Lambang organisasi segitiga sama kaki.

b.    Warna dasar hijau bergaris berwarna kuning yang diapit dua warna putih ditepinya.

c.    Isi lambang : Bintang sembilan, yang satu besar terletak diatas, empat menurun disisi kiri dan empat lainnya menurun disisi kanan dan berwarna kuning. Dua kitab dan dua bulu ayam bersilang berwarna putih, dua bunga melati di sudut bawah berwarna putih.

d.    Dibawah dua bulu dan diantara dua bunga melati terdapat tulisan IPPNU dengan titik diantara huruf-hurufnya berwarna putih. 

    Warna hijau : kebenaran, warna kuning : kejayaan dan himmah / cita-cita yang tinggi, warna putih : kesucian.

    Bentuk segi tiga : Islam – Iman – Ikhsan

    Dua garis tepi : 2 Kalimat Syahadat

    Sembilan bintang : Lambang keluarga besar NU 

─    1 bintang yang besar diatas : Nabi Muhammad SAW 

─    4 bintang menurun di sisi kanan : Khulafaur Rosyidin, yaitu sahabat : Abu bakar Ashidiq, Umar bin Khotob, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib RA.

─    4 bintang menurun di sisi kiri : 4 madzhab, yaitu Imam Hanafi, Imam Hambali, Imam Syafi’i, dan Imam Maliki ra.

    Dua kitab : Al-Qur’an dan Al-Hadits

    Bulu : Lambang ilmu, 2 bulu bersilang :aktif menuntut ilmu agama dan ilmu umum, aktif membaca dan menulis.

    Dua bunga : sintesis / perpaduan ilmu agama dan ilmu umum

    Lima titik diantara huruf IPPNU : Rukun Islam.

VI.     BIDANG GARAPAN IPNU DAN IPPNU

Bidang garapan IPNU - IPPNU terbagi pada tiga bagian :

Dalam bidang ini ditargetkan terwujudnya konsolidasi organisasi IPNU - IPPNU mencakup pemantapan struktur, personalia dan pemantapan wawasan anggota serta makin mantapnya peran organisasi dalam perkembangan ormas kepemudaan dan masyarakat.

Dalam bidang ini ditargetkan terbentuknya kader-kader yang loyal dan berdedikasi berwawasan kebangsaan, komitmen terhadap nilai dasar perjuangan dan memiliki kemampuan manajerial serta laku gerak akhlakul karimah.

Adapun jenjang pengkaderan dalam IPNU - IPPNU adalah :

a.    Makesta (Masa Kesetiaan Anggota)

b.    Lakmud (Pelatihan Kader Muda)

c.    Lakut  (Pelatihan Kader Utama)

Bentuk ini adalah pengkaderan formal, dan masih banyak bentuk pengkaderan lainnya. Misalnya Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pelatihan Pelatih dan lain-lain.

Target programnya adalah menumbukan kesadaran dan kepedulian anggota dan kader terhadap pembangunan bangsa dan kepedulian menjalin kerja sama dengan ormas pemuda, Lembaga Pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat, serta kepedulian menghayati khitoh nahdliyah.

Di Bawah Kibaran Panji IPNU

Ayo Hai Pelajar Islam yang Setia

Dengan berpedoman kita belajar

Kita bina watak nusa dan bangsa 

Bersatu wahai pelajar Islam jaya

Tunaikanlah kewajiban yang mulia

Dengan rahmat Tuhan kita perjuangkan

Pasti tercapai adil makmur     

Sirnalah gelap terbilah terang

Mentari timur sudah bercahya

Ayunkan langkah pukul genderang

Sgala rintangan mundur semua

Tiada gunung setinggi cita

Sujud kepala kepada Tuhan

Tegak kepala lawan derita

Di malam yang sepi di pagi yang terang

Hatiku teguh bagimu ikatan

Di malam yang hening di pagi membakar

Hatiku penuh bagimu pertiwi

Mekar seribu bunga di taman

Mekar cintaku pada ikatan

Ilmu ku cari amal ku beri

Untuk agama bangsa negeri

VIII.    KEGIATAN IPNU DAN IPPNU

Adapun kegiatan IPNU dan IPPNU di kabupaten Kudus diantaranya adalah:

3.    Latihan dasar kepemimpinan (LDK)

IX.     JATI DIRI IPNU DAN IPPNU

Hakikat IPNU dan IPPNU adalah Wadah perjuangan pelajar NU untuk mensosialisasikan komitmen nilai-nilai :

Yaitu nilai yang dijiwai oleh persatuan dan kesatuan memilki kepedulian terhadap nasib banSSgsa dan negara berlandaskan prinsip persamaan dan demokrasi.

Yaitu nilai yang menempatkan ajaran agama Islam sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam memberikan makna dan arah perjuangan manusia. Maka IPNU dan IPPNU dalam bermasyarakat bersikap tawashut dan I’tidal, menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kejujuran di tengah-tengah masyarakat, bersikap membangun.

Yaitu nilai yang menempatkan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk mengembangkan kecerdasan anggota dan kader. Sehingga dengan ilmu pengetahuan memungkinkan anggota untuk mengaktualisasikan dirinya sebagai manusia seutuhnya dan tidak menjadi beban sosial lingkungan. Dengan ilmu pengetahuan akan mencetak kader mendiri, memiliki harga diri dan kepercayaan diri sendiri.    

Yaitu nilai yang menempatkan organisasi sebagai wadah untuk membina anggota agar menjadi kader-kader yang memiliki komitmen terhadap idiologi, cita-cita perjuangan organisasi, bertanggung jawab dalam mengembangkan dan membentengi organisasi juga diharapkan dapat membentuk pribadi yang menghayati dan mengamalkan ajaran Islam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.

Yaitu nilai yang menempatkan organisasi dan anggota pada pemantapan diri sebagai pusat pemberdayaan sumber daya manusia terdidik yang berilmu, berkeahlian, dan visioner. Dengan nilai ini diharapkan memiliki hasrat ingin tahu, belajar terus menerus dan mencintai masyarakat.

IPNU - IPPNU sebagai perangkat dan badan otonom secara kelembagaan mempunyai kedudukan yang sama sederajat dengan banom lain yakni anggota pleno.

Secara organisatoris IPNU - IPPNU mempunyai kedudukan sejajar dengan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Indonesia lainnya. Secara legal tercantum dalam UU keormasan No 8 tahun 1985.

Demikianlah sekilas tentang materi ke IPNU - IPPNU an, ini merupakan materi dasar, sedangkan pengembangannya adalah merupakan kewajiban setiap kader IPNU - IPPNU untuk terus belajar secara formal, informal maupun non formal.

*****Selamat Belajar, berjuang dan bertaqwa*****