PENGARUH PERUBAHAN SOSIAL DAN BUDAYA DI MASYARAKATPENGARUH PERUBAHAN SOSIAL DAN BUDAYA TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT Oleh : Irmansyah, S.ST., M.Si
Kita juga mengenal perubahan penduduk. Perubahan itu sendiri merupakan suatu perubahan sosial. Disamping itu perubahan penduduk juga merupakan faktor penyebab timbulnya perubahan sosial dan budaya. Bilamana suatu daerah baru telah dipadati penduduk, maka kadar keramah tamahannya pun akan menurun, kelompok sekunder akan bertambah jumlahnya, struktur kebudayaan akan menjadi lebih rumit, dan masih banyak lagi perubahan yang akan terjadi. Masyarakat yang keadaannya stabil, mungkin akan mampu menolak perubahan, tetapi masyarakat yang jumlah penduduknya meningkat cepat, akan dengan cepat terimbas perubahan walaupun secara cepat atau lambat. Masyarakat yang terlintas dipersimpangan jalan lalu lintas dunia selalu merupakan pusat perubahan. Karena kebanyakan masyarakat yang terdekat hubungannya masuk melalui difusi, maka masyarakat yang terdekat hubungannya dengan masyarakat lain cenderung melalui perubahan tercepat pula. Sebaliknya, daerah yang terisolasi merupakan pusat kestabilan, konservatisme dan penolakan terhadap perubahan. Hampir semua suku yang sangat primitif juga merupakan suku-suku yang amat terisolasi, misalnya suku Badui, Dayak, Asmat dan lain-lain. Bahkan masyarakat yang berbudaya pun isolasi menyebabkan adanya kestabilan budaya. Jika suatu masyarakat belum merasa membutuhkan suatu kebutuhan yang sangat mendesak, maka masyarakat tersebut akan tetap menolak perubahan, hanya kebutuhan yang dianggap perlu oleh masyarakat yang memegang peran menentukan. Perubahan sosial dan kebudayaan dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk. 2. Perubahan cepat Suatu perubahan sosial dan kebudayaan dapat pula bersumber pada sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat itu sendiri. Contohnya adalah pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Apabila sebab-sebab perubahan bersumber pada masyarakat lain, maka itu mungkin terjadi karena kebudayaan dari masyarakat lain melancarkan pengaruhnya. Hubungan yang dilakukan secara fisik antara dua masyarakat mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan pengaruh timbal balik. Artinya, masing-masing masyarakat mempengaruhi masyarakat lainnya, tetapi juga menerima pengaruh dari masyarakat yang lain. Namun apabila hubungan tersebut berjalan melalui alat komunikasi massa, maka ada kemungkinan pengaruh itu hanya datang dari satu pihak, sedangkan pihak lain hanya menerima pengaruh tanpa mempunyai kesempatan memberikan pengaruh balik. Di dalam suatu pertemuan dua kebudayaan tidak akan selalu terjadi proses saling mempengaruhi. Kadangkala pertemuan-pertamuan kebudayaan akan saling tolak-menolak(cultural animosity). Apabila salah satu dari dua kebudayaan yang bertemu mempunyai taraf teknologi yang lebih tinggi maka yang akan terjadi adalah proses imitasi, yaitu peniruan terhadap unsur-unsur kebudayaan lain. Mula-mula unsur tersebut ditambahkan pada budaya asli. Akan tetapi lambat laun unsur-unsur kebudayaan aslinya diubah dan diganti oleh unsur-unsur kebudayaan asing tersebut. Perubahan tidak saja menggoyahkan budaya yang berlaku, dan merusak nilai-nilai dan kebiasaan yang dihormati, tetapi tidak menimbulkan akibat terhadap kebudayaan setempat. Bahkan inovasi tambahanpun dapat mempengaruhi unsur-unsur budaya lainnya. Teknologi modern menyebar ke seluruh pelosok dunia. Manakala mereka telah putus harapan untuk menemukan cara hidup yang baik dan telah berhenti berupaya, maka mereka dikatakan telah kehilangan semangat hidup (demoralized). Meskipun perubahan kadangkala membawa kepahitan, namun penolakan tersebut bisa saja mengakibatkan kepahitan yang lebih parah, karena perubahan tidak terlepas dari keuntungan dan kerugian. Contoh keuntungan adalah dengan perubahan masyarakat yang terisolir menjadi lebih maju dan tidak terbelakang, modernisasi dan lain-lain. Perancangan sosial (social planning) mencoba mengurangi kerugian perubahan, namun keberhasilannya masih diperdebatkan. Tingkat tertinggi integrasi sistem sosial yang paling mungkin tercapai didasarkan pada seperangkat arti, nilai, norma hukum, yang secara logis dan berarti konsisten satu sama lain dan mengatur interaksi antar kepribadian-kepribadian yang turut serta di dalamnya. Tingkat paling rendah dimana kenyataan sosio-budaya itu dapat dianalisa adalah pada tingkat interaksi yang berarti antara dua atau lebih.
Share : |