Materi Pendidikan Agama Katolik Kelas XII Bab 3 dengan tema “Mengupayakan Perdamaian dan Persatuan Bangsa” pada bagian ini kita diajak untuk untuk memahami dan menghayati serta ikut membangun perdamaian dan persatuan dalam kehidupannya sehari-hari, sebgai warga bangsa dan negara Indonesia. Pada era Orde baru, konflik yang terjadi di Indonesia lebih banyak bersifat vertikal yaitu antara pemerintah dengan rakyat. Misalnya konflik antara TNI dengan para pendukung Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh, kemudian antara TNI dengan pendukung Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua dan juga di Timor Leste. Pada waktu itu TNI (ABRI), memiliki peran sangat menonjol; baik secara teritorial maupun secara politis karena mereka juga mendapat jatah kursi di lembaga legislatif dan berbagai posisi di pemerintahan. Peran yang sangat menonjol dari TNI ini bertolak belakang dengan kebebasan berserikat, berkumpul atau menyatakan pendapat dari masyarakat dalam kerangka kehidupan berdemokrasi. Kontrol sosial politik militer yang sangat kuat memang menghasilkan kehidupan berdemokrasi yang lemah. Tetapi konflik horisontal dapat dikendalikan dengan baik. Kondisi persatuan dan kesatuan masyarakat cukup kokoh dan terkendali, meski terkesan semu bila dikaitkan dengan semangat demokrasi. Ketika era reformasi bergulir, kehidupan menjadi lebih demokratis. Kebebasan berserikat (antara lain mendirikan partai politik), berkumpul dan menyatakan pendapat (misalnya melalui demonstrasi) lebih semarak. Tetapi kebebasan tersebut sering kebablasan, menimbulkan sikap anarkis, tanpa mempedulikan hukum yang berlaku. Sikap penegak hukum juga sering tidak tegas, misalnya terhadap kelompok sosial keagamaan yang melakukan tindakan anarkis dan penuh kekerasan. Hal ini dapat dimaklumi karena penegak hukum dihadapkan pada situasi dilematis. Mereka tidak mau dituduh melanggar HAM sementara masyarakat yang dirugikan menuntut mereka bertindak tegas. Menurut Aryanto Sutadi (2009), konflik mengandung spektrum pengertian yang sangat luas, mulai dari konflik kecil antar perorangan, konflik antar keluarga sampai dengan konflik antar kampung dan bahkan sampai dengan konflik masal yang melibatkan beberapa kelompok besar, baik dalam ikatan wilayah ataupun ikatan primordial. Dalam hal ini dapat dibedakan antara konflik yang bersifat horisontal dan vertikal, dimana keduanya sama-sama besarnya berpengaruh terhadap upaya pemeliharaan kedamaian di negara ini. Dalam Kitab Suci Perjanjian Lama, antara lain mengajarkan tentang pengharapan untuk terwujudnya suatu dunia, yang didalamnya serigala dapat hidup berdampingan dengan domba-domba, bangsa-bangsa hidup dalam perdamaian, dan orang-orang miskin dan tertindas memperoleh keadilan (Yes. 11:1-9). Sementara dalam Perjanjian Baru, pendamaian sebagai wujud dari kasih Allah kepada manusia. Allah tidak butuh pendamaian dari manusia, tetapi ia mengambil prakarsa bagi pendamaian tersebut. Pendamaian mengungkapkan kasih Allah kepada manusia yang mana merupakan kerja kasih Allah. Menunjukkan kasih Bapa kepada anak-Nya, sehingga Paulus menyatakan bahwa “Allah menunjukkan kasih-Nya kepada kita, oleh karena Kristus telah mati untuk kita, ketika kita masih berdosa” (Rm.5:8). Berdasarkan ajaran Kitab Suci ini Gereja berupaya mewujudkannya dalam persekutuan dimana semua orang diajak untuk bersama-sama menciptakan perdamaian dan persatuan sebagai anak-anak Allah (bdk.GS.1). Sumber-sumber terjadinya konflik di masyarakat yang mengancam persatuan dan kesatuan sebagai warga masyarakat dan negara.
Menggali Ajaran Kitab Suci dan Ajaran Gereja tentang perdamian dan persatuan. Kitab Suci Perjanjian Lama Yesaya 11:1-9
Kitab Suci Perjanjian Baru Mateus 5:9. 21 – 25
Pesan damai dan persatuan dalam Perjanjian Lama
Pesan damai dan persatuan dalam Perjanjian Baru
Menggali ajaran Gereja tentang Perdamaian dan Persatuan
“Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum miskin dan siapa saja yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus juga. Tiada sesuatu pun yang sungguh manusiawi, yang tak bergema di hati mereka. Sebab persekutuan mereka terdiri dari orangorang, yang dipersatukan dalam Kristus, dibimbing oleh Roh Kudus dalam peziarahan mereka menuju Kerajaan Bapa, dan telah menerima warta keselamatan untuk disampaikan kepada semua orang. Maka persekutuan mereka itu mengalami dirinya sungguh erat berhubungan dengan umat manusia serta sejarahnya”. (GS 1) “Damai tidak melulu berarti tidak ada perang, tidak pula dapat diartikan sekedar menjaga keseimbangan saja kekuatan-kekuatan yang berlawanan. Damai juga tidak terwujud akibat kekuasaan diktatorial. Melainkan dengan tepat dan cermat disebut “hasil karya keadilan” (Yes 32:17). Damai merupakan buah hasil tata tertib, yang oleh Sang Pencipta ilahi ditanamkan dalam masyarakat manusia, dan harus diwujudkan secara nyata oleh mereka yang haus akan keadilan yang makin sempurna. Sebab kesejahteraan umum bangsa manusia dalam kenyataan yang paling mendasar berada di bawah hukum yang kekal. Tetapi mengenai tuntutannya yang konkrit perdamaian tergantung dari perubahan-perubahan yang silih berganti di sepanjang masa. Maka tidak pernah tercapai sekali untuk seterusnya, melainkan harus terus menerus dibangun. Kecuali itu, karena kehendak manusia mudah goncang, terlukai oleh dosa, usaha menciptakan perdamaian menuntut, supaya setiap orang tiada hentinya mengendalikan nafsu-nafsunya, dan memerlukan kewaspadaan pihak penguasa yang berwenang. Akan tetapi itu tidak cukup. Perdamaian itu di dunia tidak dapat di capai, kalau kesejahteraan pribadi-pribadi tidak di jamin, atau orang-orang tidak penuh kepercayaan dan dengan rela hati saling berbagi kekayaan jiwa maupun daya cipta mereka. Kehendak yang kuat untuk menghormati sesama dan bangsa-bangsa lain serta martabat mereka begitu pula kesungguhan menghayati persaudaraan secara nyata mutlak untuk mewujudkan perdamaian. Demikianlah perdamaian merupakan buah cinta kasih juga, yang masih melampaui apa yang dapat di capai melalui keadilan. Damai di dunia ini, lahir dari cinta kasih terhadap sesama, merupakan cermin dan buah damai Kristus, yang berasal dari Allah Bapa. Sebab Putera sendiri yang menjelma, Pangeran damai, melalui salib-Nya telah mendamaikan semua orang dengan Allah. Sambil mengembalikan kesatuan semua orang dalam satu bangsa dan satu Tubuh, Ia telah membunuh kebencian dalam Daging-Nya sendiri, dan sesudah di muliakan dalam kebangkitan-Nya Ia telah mencurahkan Roh cinta kasih ke dalam hati orang-orang. Oleh karena itu segenap umat kristen dipanggil. Dengan mendesak, supaya “sambil melaksanakan kebenaran dalam cinta kasih” (Ef 4:15), menggabungkan diri dengan mereka yang sungguh cinta damai, untuk memohon dan mewujudkan perdamaian. Digerakkan oleh semangat itu juga, kami merasa wajib memuji mereka, yang dapat memperjuangkan hak-hak manusia menolak untuk menggunakan kekerasan, dan menempuh upaya-upaya pembelaan, yang tersedia pula bagi mereka yang tergolong lemah, asal itu dapat terlaksana tanpa melanggar hak-hak serta kewajiban-kewajiban sesama maupun masyarakat. Karena manusia itu pendosa, maka selalu terancam, dan hingga kedatangan Kristus tetap akan terancam bahaya perang. Tetapi sejauh orang-orang terhimpun oleh cinta kasih mengalahkan dosa, juga tindakan-tindakan kekerasan akan diatasi, hingga terpenuhilah Sabda: “Mereka akan menempa pedang-pedang mereka menjadi mata bajak, dan tombak-tombak mereka menjadi pisau pemangkas. Bangsa tidak akan lagi mengangkat pedang terhadap bangsa, dan mereka tidak akan lagi belajar perang” (Yes 2:4). GS.78 |