8 jelaskan peran pemerintah dan pengusaha dalam mengelola destinasi wisata

Penggerak sektor Pariwisata, tidak terlepas dari peranan pengelola dan pihak-pihak yang sudah menggerakan kesuksesan Pariwisata. Cara pengelolaan yang baik dan tepat akan menjadi potensi yang dapat meningkatkan pendapatan daerah. Oleh karena itu diperlukan peran pemerintah untuk mengembangnya pengembangan pariwisata yang terencana secara menyeluruh sehingga dapat diperoleh manfaat yang optimal bagi masyarakat, baik dalam segi ekonomi, sosial dan cultural.Perencanaan tersebut harus mengintegrasikan pengembangan pariwisata kedalam suatu program pembangunan ekonomi, fisik disuatu negara.Untuk mencapai keunggulan kompetitif Pariwisata diperlukan stakeholder yang untuk memiliki pemahaman yang jelas tentang arah perubahan dan implikasinya untuk bisnis atau tujuan pengelolaan (Dwyer et al. 2009) and (Gupta, Rajeshwari, and Gupta 2009) yaitu: “Tourism stakeholders can strategically act as „future makers‟ rather than „future takers‟.,Achieving competitive advantage in times of rapid change requires tourism stakeholders to have a clear understanding of the direction of change and its implications for business or destination management. Since tourism is essentially integrated with other sectors in the economy, tourism trends cannot be considered in isolation from key drivers that will shape the world of the future”

Dalam mengembangkan Pariwisata Peran pemerintah secara garis besarnya adalah menyediakan infrastuktur (tidak hanya dalam bentuk fisik), memperluas berbagai bentuk fasilitas, krgiatan koordinasi antara aparatur pemerintah dengan pihak swasta, pengaturan dan promosi umum ke daerah lain maupun ke luar negeri. pemerintah mempunyai otoritas dalam pengaturan, penyediaan san peruntukan berbagai infrastruktur yang terkait dengan kebutuhan pariwisata. tidak hanya itu, pemerintah bertanggung jawab dalam menentukan arah yang dituju perjalanan pariwisata. kebijakan makro yang ditempuh pemerintah merupakan panduan bagi stakeholder yang lain di dalam memainkan peran masing-masing. Kebutuhan dasar pelaku wisata tersebut, maka dapat dipetakan mengenai peranan pemangku kepentingan dan pemain kunci dalam pariwisata di destinasi. Pemain kunci tersebut yaitu pengusaha, masyarakat/komunitas, pemerintah, media dan akademia. Kementerian Pariwisata biasa menyebut pemain kunci tersebut dengan istilah penta-helix karena saling membutuhkan dan harus saling berkolaborasi serta kompak dalam mendukung pengembangan kepariwisataan di destinasi. Pemangku kepentingan dalam kepariwisataan yaitu semua unsur dalam penta-helix ditambah dengan pelaku wisata.(Luturlean and SE 2019) Berikut adalah peran kunci dari para pemangku kepentingan dan pemain kunci tersebut:

  1. Pelaku wisata:yaitu pengunjung atau wisatawan destinasi terdiri dari wisatawan (tourist) dan pelancong yang berperan sebagai konsumen.
  2. Pengusaha atau sector swasta: yaitu penyedia jasa yang dibutuhkan oleh pelaku wisata, baik yang terkait langsung dengan pariwisata maupun jasa.
  3. Masyarakat/komunitas: yang berada di destinasi pariwisata yang bertindak sebagai tuan rumah dan garda terdepan dalam melaksanakan sapta pesona.
  4. Pemerintah: yaitu pihak pemerintah dimana destinasi itu berada dalam batas administrasinya, bisa pemerintah daerah maupun pusat.
  5. Media: yaitu pihak-pihak yang berperan sebagai perantara atau saluran bagi kelancaran komunikasi antar pemangku kepentingan.
  6. Akademia: yaitu institusi atau perseorangan yang berperan dalam melakukan penelitian dan penyediaan sumber daya manusia, baik terkait langsung dengan kepariwisataan maupun yang tidak terkait secara langsung.

Berikut merupakan tabel mengenai keterkaitan antar peran pemangku kepentingan destinasi pariwisata dan pemain kunci dalam kepariwisataan.

8 jelaskan peran pemerintah dan pengusaha dalam mengelola destinasi wisata
REFERENCE Dwyer, Larry et al. 2009. “Destination and Enterprise Management for a Tourism Future.” Tourism management 30(1): 63–74. Gupta, Sonia, Chatterjee Rajeshwari, and Atul Gupta. 2009. “LTC (Leave Travel Concession) as a Means to Promote Tourism in Jharkhand.” JOHAR 4(2): 93. Hidayah, Nurdin. 2019. Pemasaran Destinasi Wisata. Bandung: CV Alfabeta.

Luturlean, Bachruddin Saleh, and M M SE. 2019. Strategi Bisnis Pariwisata. Humaniora.

Published at : 09 August 2021

8 jelaskan peran pemerintah dan pengusaha dalam mengelola destinasi wisata

8 jelaskan peran pemerintah dan pengusaha dalam mengelola destinasi wisata

Penulis: I NENGAH SUBADRA, PhD

Bali Tourism Watch: Peran Pemerintah dalam Pembangunan Pariwisata

BUKU PARIWISATA TERBARU (2018) karya  I NENGAH SUBADRA, PhD

Sebagai industri perdagangan jasa, kegiatan pariwisata tidak terlepas dari peran serta pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah bertanggung jawab atas empat hal utama yaitu; perencanaan (planning) daerah atau kawasan pariwisata, pembangunan (development) fasilitas utama dan pendukung pariwisata, pengeluaran kebijakan (policy) pariwisata, dan pembuatan dan penegakan peraturan (regulation). Berikut ini adalah penjelasan mengenai peran-peran pemerintah dalam bidang pariwisata tersebut di atas:

KERJA DI KAPAL PESIAR AMERIKA DAN EROPA: DIJAMIN 100 % LULUS TES DAN BERANGKAT

8 jelaskan peran pemerintah dan pengusaha dalam mengelola destinasi wisata

a.Perencanaan Pariwisata
Pariwisata merupakan industri yang memiliki kriteria-kriteria khusus, mengakibatkan dampak positif dan negatif. Untuk memenuhi kriteria khusus tersebut, memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan sehubungan dengan pengembangan pariwisata diperlukan perencanaan pariwisata yang matang. Kesalahan dalam perencanaan akan mengakibatkan munculnya berbagai macam permasalahan dan konflik kepentingan di antara para stakeholders. Masing-masing daerah tujuan wisata memiliki permasalahan yang berbeda dan memerlukan jalan keluar yang berbeda pula.

Dalam pariwisata, perencanaan bertujuan untuk mencapai cita-cita atau tujuan pengembangan pariwisata. Secara garis besar perencanaan pariwisata mencakup beberapa hal penting yaitu: (1) perencanaan pembangunan ekonomi yang bertujuan untuk memacu pertumbuhan berbagai jenis industri yang berkaitan dengan pariwisata, (2) perencanaan penggunaan lahan, (3) perencanaan infrastruktur yang berhubungan dengan jalan, bandar udara, dan keperluan lainnya seperti; listrik, air, pembuangan sampah dan lain-lain, (4) perencanaan pelayanan sosial yang berhubungan dengan penyediaan lapangan pekerjaan, pelayanan kesehatan, pendidikan dan kesejastraan sosial, dan (5) perencanaan keamanan yang mencakup keamanan internal untuk daerah tujuan wisata dan para wisatawan.

b.Pembangunan Pariwisata
Pembagunan pariwisata umumnya dilakukan oleh sektor swasta terutama pembangunan fasilitas dan jasa pariwisata. Namun, pengadaaan infrastruktur umum seperti jalan, listrik dan air yang berhubungan dengan pengembangan pariwisata terutama untuk proyek-proyek yang berskala besar yang memerlukan dana yang sangat besar seperti pembangunan bandar udara, jalan untuk transportasi darat, proyek penyediaan air bersih, dan proyek pembuangan limbah merupakan tanggung jawab pemerintah. Selain itu, pemerintah juga beperan sebagai penjamin dan pengawas para investor yang menanamkan modalnya dalam bidang pembangunan pariwisata.

c. Kebijakan Pariwisata Kebijakan merupakan perencanaan jangka panjang yang mencakup tujuan pembangunan pariwisata dan cara atau prosedur pencapaian tujuan tersebut yang dibuat dalam pernyataan-pernyataan formal seperti hukum dan dokumen-dokumen resmi lainya. Kebijakan yang dibuat permerintah harus sepenuhnya dijadikan panduan dan ditaati oleh para stakeholders. Kebijakan-kebijakan yang harus dibuat dalam pariwisata adalah kebijakan yang berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesempatan kerja, dan hubungan politik terutama politik luar negeri bagi daerah tujuan wisata yang mengandalkan wisatawan manca negara.

Umumnya kebijakan pariwisata dimasukkan ke dalam kebijakan ekonomi secara keseluruhan yang kebijakannya mencakup struktur dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Kebijakan ekonomi yang harus dibuat sehubungan dengan pembangunan pariwisata adalah kebijakan mengenai ketenagakerjaan, penanaman modal dan keuangan, industri-industri penting untuk mendukung kegiatan pariwisata, dan perdagangan barang dan jasa.