KOMPAS.com - Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada 17 Agustus 1945. Peristiwa bersejarah ini memiliki makna tersendiri bagi kehidupan Bangsa Indonesia hingga saat ini. Proklamasi berasal dari Bahasa Latin, yakniproclamare. Artinya pemberitahuan kepada khalayak umum. Pemberitahuan ini biasanya berkaitan dengan masalah ketatanegaraan. Maka dapat dikatakan jika proklamasi kemerdekaan merupakan bentuk pemberitahuan kepada khalayak luas tentang kemerdekaan suatu negara. Proklamasi kemerdekaan ditujukan untuk rakyat negara itu sendiri dan juga seluruh rakyat dunia. Menurut Endang Witanti dalam bukuProklamasi Kemerdekaan (2017), peristiwa pembacaan teks proklamasi tidak hanya sebagai salah satu peristiwa bersejarah saja. Namun, juga sebagai sumber semangat dan kekuatan untuk masyarakat Indonesia. Baca juga: Susunan Acara pada Pembacaan Teks Proklamasi Salah satu makna yang bisa didapat dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ialah bebasnya Bangsa Indonesia dari tangan penjajahan. Walaupun setelah mengumandangkan proklamasi, masyarakat Indonesia masih harus terus berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan. Selain bebas dari tangan penjajahan, proklamasi kemerdekaan juga memiliki makna penting lainnya dalam kehidupan Bangsa Indonesia, yaitu:
Bangsa Indonesia telah melakukan perjuangan mengusir penjajahan, baik secara fisik maupun diplomasi. Perjuangan ini telah dilakukan sejak 20 Mei 1908. Awalnya perjuangan tersebut dilakukan dalam lingkup kedaerahan, sehingga belum menuai hasil yang maksimal. Namun, setelah 1908, perjuangan memerdekakan Indonesia dilakukan secara nasional, karena tujuannya untuk membuat Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka dan bebas dari penjajahan.
Proklamasi kemerdekaan dicapai dengan hasil kerja keras dari para pejuang, untuk membebaskan Indonesia dari tangan penjajahan. Maka, proklamasi menjadi informasi yang sangat penting untuk disebarkan, tidak hanya dalam lingkup nasional tetapi juga internasional. Agar seluruh dunia mengetahui jika Bangsa Indonesia sudah menjadi bangsa yang merdeka dan bebas dari kuasa negara manapun.
Proklamasi dikumandangkan untuk menyatakan jika Indonesia resmi merdeka dari tangan penjajahan. Lewat proklamasi, Indonesia juga menyatakan jika kedudukan negaranya sudah setara dengan negara lainnya yang sudah merdeka. Posisi negara Indonesia sudah tidak bisa dipandang sebelah mata lagi bahkan dikuasai oleh negara lainnya. Karena status Indonesia sudah merdeka.
Proklamasi berarti Indonesia hidup sebagai negara kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Walau berasal dari beragam suku, agama, bahasa dan daerah, Indonesia tetap satu kesatuan yang utuh. Adanya proklamasi juga membuat Indonesia memiliki kedaulatan penuh atas negaranya. Misalnya mulai dari penyusunan peraturan, penataan kehidupan ekonomi, dan lain sebagainya yang tidak bisa dikendalikan oleh bangsa asing atau penjajah.
Proklamasi dimaknai sebagai perubahan tata hukum kolonial menjadi nasional. Setelah merdeka, Indonesia memiliki hak untuk mengubah tata hukumnya, dari yang semula sesuai dengan hukum penguasa asing menjadi hukum nasional milik Indonesia. Sebelum merdeka, tata hukum dan peraturan lain di Indonesia dibuat oleh bangsa asing yang kebanyakan menyengsarakan kehidupan masyarakat. Maka dari itu, setelah merdeka, Indonesia memiliki kekuasaan penuh untuk mengubah tata hukum dan peraturannya.
Proklamasi memang menjadi puncak perjuangan Bangsa Indonesia. Namun, setelah memerdekakan diri, Bangsa Indonesia perlu banyak berbenah, khususnya pada ranah pembangunan nasional. Contohnya pada bidang ekonomi, sosial, budaya. Contoh paling nyatanya ialah perubahan mata uang, membenahi sistem pendidikan dan lain sebagainya. Baca juga: Urutan Kronologi Peristiwa Sekitar Proklamasi Kemerdekaan
Lihat Foto
Hingga saat ini, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia masih terus dimaknai sebagai titik atau awal mula kemerdekaan Indonesia. Proklamasi juga dimaknai sebagai bentuk kebebasan Bangsa Indonesia dari tangan penjajahan. Adanya proklamasi juga memberikan makna jika Bangsa Indonesia hidup sebagai bangsa yang berdaulat penuh, sederajat dan bebas. Tidak akan ada lagi penjajahan karena Indonesia sudah merdeka secara penuh. Sebagai masyarakat Indonesia, kita perlu menghargai apa yang sudah diperjuangkan oleh para pendahulu kita. Lalu, hal apa sajakah yang bisa kita lakukan dalam memaknai proklamasi kemerdekaan?
|