Urutan tata cara bersuci dari hadas kecil yang benar adalah

Ilustrasi Tata Cara Bersuci dari Hadas dan Najis, Foto: Pexels/Pixabay

Sebagai umat Muslim, kita sering terkena hadas atau najis. Setelah terkena hadas atau najis, kita dianjurkan untuk bersuci. Lalu bagaimana tata cara bersuci dari hadas dan najis? Berikut ulasan selengkapnya.

Sebelum ke tata cara bersuci dari hadas dan najis, ayo kita simak dahulu pentingnya bersuci. Menurut buku Fiqih Thaharah: Panduan Praktis Bersuci oleh Ibnu Abdullah (2018:11), kebersihan adalah sebagian dari iman. Inilah yang sering diserukan Nabi SAW kepada umatnya. Bahkan Allah sendiri berfirman bahwa Dia amat mencintai orang-orang yang bersih. Oleh karena itu, sangat dianjurkan bagi kita untuk bersuci agar kita bersih dari hadas dan najis.

Ada dua hal yang menyebabkan kita harus bersuci, yakni dari hadas dan najis. Kali ini akan dijelaskan terlebih dahulu tata cara bersuci dari hadas

Tata Cara Bersuci dari Hadas

Terdapat dua hadas yang wajib diketahui oleh umat Muslim. Pertama adalah hadas kecil. Semua hal yang membatalkan wudhu adalah bagian dari hadas kecil, seperti keluarnya sesuatu dari qubul dan dubur kecuali mani, hilangnya akal / ayan, tidur, menyentuh alat kelamin sendiri atau punya orang lain, bersentuhan dengan lawan jenis secara langsung, dan lain-lain.

Cara menyucikan diri dari hadas kecil bisa dengan berwudhu, tayamum, atau mandi junub.

Ilustrasi Tata Cara Bersuci dari Hadas dan Najis, Foto: Unsplash/Masjid Pogung Dalangan

Kedua ada hadas besar. Hadas besar merupakan hadas yang hanya bisa disucikan dengan mandi besar atau junub. Misalnya melahirkan anak, keluarnya mani, nifas, berhubungan intim, datang bulan, dan lain-lain.

Tata cara mandi junub adalah :

• Membaca niat. Niat mandi junub ialah نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى.

• Niat dibaca sambil menyiram anggota tubuh bagian kanan

• Lalu, bersihkanlah kotoran terlebih dulu

• Ratakanlah air ke seluruh kulit dan rambut dari ujung bawah ke atas

Tata Cara Bersuci dari Najis

Terdapat empat jenis najis yang ada. Pertama najis Ma’fu. Najis ini bisa dimaafkan dan tidak perlu bersuci karena memiliki kadar yang sangat sedikit. Kedua najis Mukhaffafah, misalnya kencing bayi laki-laki yang masih mengkonsumsi asi. Cara menyucikannya dengan mengalirkan air ke najis itu.

Najis ketiga adalah najis Mutawasithah. Misalnya nanah, darah, air seni orang dewasa, dan lain sebagainya. Cara menyucikan najis ini dengan menyiraminya menggunakan air sampai hilang baunya, warnanya, dan rasa najis itu. Najis keempat adalah najis Mughaladzah. Contohnya adalah jilatan anjing. Cara bersuci dari najis ini adalah dengan menyiraminya menggunakan air sebanyak 7 kali yang mana salah satunya dicampuri debu atau pasir suci.

Demikian tata cara bersuci dari hadas dan najis. Semoga bermanfaat. (LOV)

Jakarta -

Bersuci merupakan salah satu termasuk amalan yang penting, Bunda. Dalam Islam, senantiasa menganjurkan kepada pemeluknya untuk selalu menjaga kebersihan, baik kebersihan dirinya maupun sekitarnya.

Ini disebut juga dengan istilah thaharah, yang mana hukumnya wajib ketika melaksanakan shalat. Hal ini diterangkan pada surat Al Maidah ayat 6, Allah SWT berfirman:

"Hai orang-orang beriman, apabila kalian hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah muka dan tangan kalian sampai siku, dan sapulah kepala kalian, kemudian basuh kaki sampai kedua mata kaki." (Al-Maidah:6).


Selain itu, Rasulullah dalam suatu hadist berkata:

"Kunci shalat itu adalah bersuci ..." (HR al-Tirmidzi, Ibn Mâjah, Ahmad, al-Dârimi, dari 'Ali bin Abi Thâlib ra.)

Islam telah mewajibkan umatnya untuk bersuci dalam rangka supaya terhindar dari segala kotoran. Dalam bersuci dapat menggunakan air seperti berwudhu dan mandi junub atau mandi wajib, bahkan ada juga bersuci dengan menggunakan debu, tanah yang disebut juga dengan bertayamum.

Tata cara bersuci

Mengutip CNN Indonesia, secara rinci adapun tata cara bersuci dijelaskan sebagai berikut, antara lain:

1. Mandi junub

Ilustrasi mandi wajib / Foto: Getty Images/iStockphoto/Ekaterina79

Mandi junub atau mandi wajib merupakan syarat mutlak ketika bersuci. Dalam thaharah yaitu mengalirkan air ke seluruh tubuh dari ujung kepala sampai ujung kaki.

Ini merupakan cara untuk membersihkan tubuh dari segala macam kotoran, baik kotoran yang menempel pada badan maupun pada batin atau jiwa.

2. Berwudhu

Berwudhu wajib dilakukan oleh seorang muslim sebelum melaksanakan shalat. Sebab, ini merupakan syarat sah atau tidak sahnya shalat seseorang yang tergantung pada wudhu.

Bersuci dengan berwudhu juga sama halnya dengan mandi junub yang diawali dengan membaca niat wudhu sebagai berikut:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًاِللهِ تَعَالَى

"Nawaitul wudhuu'a liraf'il-hadatsil-ashghari fardhal lillaahi ta'aalaa."

Artinya:

Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil karena Allah.

3. Tayamum

Tayamum merupakan cara bersuci yang menggantikan mandi dan wudhu, apabila dalam kondisi tidak ada air.

Syarat tayamum adalah menggunakan tanah yang suci tidak tercampur benda lain. Lalu diawali dengan niat:

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitut tayammuma lisstibaahatishsholaati fardhol lillaahi taala."

Artinya: Saya niat tayamum agar diperbolehkan melakukan fardu karena Allah.

Macam-macam najis

Ketika bersuci tentunya untuk menghilangkan kotoran atau najis. Seperti yang Bunda ketahui, bersuci dari kotoran (najis) dilakukan sebelum melaksanakan ibadah kepada Allah SWT.

Secara bahasa, najis merupakan sesuatu yang kotor. Sedangkan menurut syara' merupakan sesuatu yang dianggap kotor serta dapat menghalangi syarat sah shalat. Menurut Shekh Nawawi Al Jawi Al Bantani dalam kitabnya berjudul Nihayah Al-Zain fi Irsyad Al-Mubtadi, terdapat pengolongan najis, antara lain:

1. Najis mukhaffafah

Merupakan najis yang ringan, seperti air kencing bayi laki-laki yang usianya kurang dari dua tahun dan belum makan apa-apa kecuali air susu ibunya.

Cara membersihkan najis jenis ini cukup dengan memercikkan air kebagian yang terkena najis.

2. Najis mutawassitah

Termasuk golongan najis sedang, seperti kotoran manusia atau binatang, air kencing, nanah, darah, bangkai (selain bangkai ikan), dan najis lainnya. Najis mutawassitah dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu najis 'aniyah (bendanya berwujud) dan najis hukmiyah (tidak berwujud).

Cara membersihkannya cukup dengan membasuhnya dengan air sampai najis tersebut hilang (baik rasa, bau dan warnanya).

3. Najis mughalaza

Ini merupakan termasuk najis golongan berat. Najis mughalazah terdiri dari najis dari anjing dan babi. Cara membersihkannya dengan menghilangkan barang najisnya terlebih dahulu, kemudian mencucinya dengan air bersih sebanyak tujuh kali dan salah satunya dengan tanah atau batu.

Nah Bunda, demikian segala penjelasan tentang bersuci serta macam-macam najis yang bisa diajarkan pada anak. Semoga bermanfaat!

Bunda, simak juga cara mengenalkan agama pada anak dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

(haf/som)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA