Untuk menjaga keutuhan negara kesatuan republik indonesia maka kita harus menghindari sikap

LIHAT VERSI CETAK

Diunggah hari Rabu tanggal 28-07-2021 15:23:39 WITA

Ka.Kanwil: ASN Harus Menjaga Keutuhan Bangsa

Banjarmasin (Kemenag Kalsel) Kepala Kantor Wilayah (Ka.Kanwil) Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhammad Tambrin mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag harus menjaga keutuhan bangsa sesuai dengan fungsi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Dalam moderasi beragama ASN jangan memecah belah, harus saling menghormati dan menghargai antar dan inter umat beragama dibawah negara kesatuan Republik Indonesia untuk menjaga keutuhan bangsa, katanya saat memberikan arahan pada kegiatan Pembinaan ASN di Kabupaten Tapin, Rabu (28/07/21) secara virtual melalui Zoom Meeting.

Sebagai perekat dan pemersatu bangsa, kata Tambrin jangan sampai ASN Kemenag terpapar paham radikalisme, paham yang suka menyalahkan orang lain dan memprotes kebijakan-kebijakan pemerintah yang dapat berakibat merusak keutuhan dan kesatuan bangsa.

Apabila hal itu terjadi maka pejabat pembina pegawai mempunyai tugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ASN tersebut, dan ini merupakan tugas khusus bagi Kanwil untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, lanjutnya.

Ditambahkannya, sebagai ASN diharapkan selalu menghindari perilaku atau sikap ekstrem yang sifatnya menghina simbol negara, atau bertentangan dengan pemerintah. Kita harus satu komando dalam satu barisan, karena oknum-oknum ASN yang ekstrem dan berpikir radikalisme akan ditindak tegas, tambahnya.

Terkait tugas dan jabatan ASN, menurut Tambrin seluruh ASN harus memiliki standar kompetensi jabatan yang merupakan persyaratan minimal yang harus dimiliki seorang ASN dalam melaksanakan tugas jabatannya. Standar kompetensi adalah teknis, manajerial dan sosial kultural, terangnya.

Kompetensi teknis lanjutnya adalah pengetahuan, keterampilan, sikap atau perilaku ASN yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan secara spesifik yang berkaitan dengan bidang teknis jabatan. Sedangkan kompetensi manajerial adalah pengetahuan, sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan untuk memimpin atau mengelola unit organisasi.

Kompetensi sosial yang terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya perilaku, wawasan kebangsaan, etika, moral, emosi dan prinsip yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan, pungkasnya.

Penulis : Badariah
Foto : Tami
Editor / Redaktur : yanti

Berita Populer

Berita Terkait

Video

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA