Tuliskan pendapat kamu tentang peristiwa penyimpangan terhadap nilai nilai pancasila tersebut

Tuliskan pendapat kamu tentang peristiwa penyimpangan terhadap nilai nilai pancasila tersebut

Tuliskan pendapat kamu tentang peristiwa penyimpangan terhadap nilai nilai pancasila tersebut

Pada Rabu, 10 Februari 2021, Akademi Ilmu Pancasila menyelenggarakan kegiatan Kuliah Ilmu Pancasila dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bertempat di Hotel Merlynn Park, Jakarta. Tenaga Profesional Bidang Ideologi dan Strategi Lemhannas RI Brigjen TNI (Purn.) A. R. Wetik, S.IP.,M.Sc., yang mewakili Gubernur Lemhannas RI menyampaikan materi mengenai Membumikan Pancasila: Tantangan, Hambatan dan Solusi.

“Pancasila bukan hanya ideologi bagi rakyat Indonesia, tapi juga budaya, falsafah hidup, juga sebagai cita hukum atau dasar negara yang tertanam dalam jiwa masyarakat Indonesia dan tidak dapat dilepaskan dalam kehidupan berbangsa,” ungkap Wetik. Lebih lanjut Wetik menyampaikan bahwa budaya Pancasila yang digali dari bumi kita, harus disosialisasikan untuk dibumikan kembali ke bumi nusantara.

Wetik juga menyampaikan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang heterogen, haruslah memiliki visi yang sama sebagai bangsa, yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Sebagaimana tercantum pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Visi ini dapat tercapai bila negara menjalankan fungsinya yang tetap berpegang teguh pada nilai-nilai yang disepakati bersama. Nilai-nilai yang ada pada setiap bangsa Indonesia, yang tidak lain adalah Pancasila dengan berbagai instrumennya. Wetik berharap, Pancasila dapat diajarkan kepada masyarakat secara baik sehingga menjadi perilaku sehari-hari yang membudaya, terutama pada generasi muda.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Dr. Hariyono, M.Pd. dan Pengajar Utama Akademi Ilmu Pancasila Brigjen TNI (Purn.) Harsanto Adi.

Jakarta -

Sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya kita berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Namun, seringkali ada banyak perilaku yang melanggar nilai Pancasila yang mungkin tidak kita sadari. Apa saja?

Pancasila merupakan dasar negara yang lahir dari pemikiran para pendiri bangsa, pada 1 Juni 1945 silam. Pancasila mengandung lima nilai yang tercermin dalam masing-masing sila. Kelima nilai tersebut antara lain nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

Perilaku yang Melanggar Nilai Pancasila

Secara umum perilaku yang melanggar nilai Pancasila merupakan kebalikan dari perilaku yang mencerminkan nilai Pancasila. Berikut contoh perilaku yang melanggar nilai Pancasila sebagaimana dirangkum dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Rahmanuddin Tomalili dan Pendidikan Pancasila oleh Ujang Permana.

1. Tidak mengakui keberadaan Tuhan.2. Melanggar kewajiban dalam beribadah.3. Melakukan diskriminasi terhadap orang yang berbeda agama.4. Memaksakan kehendak orang lain atas kebebasan beragama.

5. Melakukan penistaan agama.

B. Contoh Perilaku yang Melanggar Nilai Kemanusiaan

1. Memperlakukan orang lain dengan semena-mena.2. Enggan membantu orang yang kesusahan atau membutuhkan bantuan.3. Melanggar hak orang lain untuk mendapatkan kehidupan yang layak.4. Bertingkah sewenang-wenang

5. Menghalangi orang lain untuk memperoleh kesamaan derajat.

C. Contoh Perilaku yang Melanggar Nilai Persatuan

1. Bersikap egois dan ingin menang sendiri.2. Mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan orang banyak.3. Melakukan hal-hal yang menimbulkan perpecahan seperti mengadu domba.4. Hilang rasa cinta terhadap Tanah Air.

5. Intoleransi terhadap keberagaman suku, ras, budaya, bahasa, dan agama.

D. Contoh Perilaku yang Melanggar Nilai Kerakyatan

1. Main hakim sendiri.2. Mengabaikan pendapat orang lain terlebih kelompok minoritas.3. Mengambil keputusan secara sepihak.4. Tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu.

5. Memberontak karena tidak puas dengan keputusan musyawarah.

E. Contoh Perilaku yang Melanggar Nilai Keadilan

1. Menghalangi orang lain untuk mendapat penghidupan yang layak sesuai dengan amanat UUD 1945 dalam setiap lini kehidupan.2. Bersikap sewenang-wenang terhadap sesama.3. Tidak menghormati dan menghargai hak orang lain.4. Memanfaatkan kekayaan alam dan seluruh isinya untuk kepentingan pribadi.

5. Menyalahgunakan kekuasaan dan jabatan yang menyengsarakan rakyat.

Selain 25 contoh di atas, tidak bersungguh-sungguh dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara juga termasuk perilaku yang melanggar nilai Pancasila.

Simak Video "Riuh Klakson Saat Penutupan Jalan di Depan Monumen Pancasila Sakti"


[Gambas:Video 20detik]
(kri/lus)

tata tertib sekolah di buat sesuai aturan di

4. Dibawah ini yang termasuk syarat yang harus ada bagi terbentuknya negara adalah.... A. wilayah ,pemerintah, pengakuan dari negara lain B. wilayah, … rakyat, pemerintahan yang berdaulat C. rakyat,bangsa, pemerintah D. pengakuan dari negara lain,bangsa, pemerintah E. pengakuan dari negara lain, pemerintahan​

jelaskan proses penyusunan UU, perrpu, dan perda​

3. Hak yang diperoleh siswa di a menggunakan fasilitas b. menjaga kebersihan lingkungan c. menaati tata tertib sekolah d. belajar dengan giat​

sepanjang sejarah kejaksaan di nkri pernahkah jaksa melakukan kesalahan tergugat kpd tergugat bagaimanakah upaya penyelesaian nya​

KOMPAS.com - Pancasila adalah dasar negara dan ideologi Indonesia yang harus dijaga dan ditaati.

Kendati demikian, penerapan Pancasila dalam kehidupan bernegara sempat mengalami beberapa penyimpangan, termasuk pada masa Orde Lama.

Apa saja penyimpangan terhadap Pancasila pada masa Orde Lama?

Baca juga: Konsep dan Urgensi Pancasila dalam Arus Sejarah Bangsa

Penyimpangan Pancasila

Pada masa Orde Lama, Pancasila mengalami ideologisasi.

Artinya, Pancasila berusaha untuk dibangun, dijadikan sebagai keyakinan dan citra bangsa Indonesia.

Masa Orde Lama dapat dikatakan sebagai masa pencarian bentuk implementasi Pancasila, maka penerapannya pun berbeda-beda.

Oleh karena itu, sempat terjadi beberapa penyimpangan terhadap Pancasila pada masa Orde Lama.

Baca juga: Ciri-ciri Demokrasi Parlementer

Demokrasi Parlementer

Dalam kehidupan berpolitik, seperti pada sila keempat Pancasila yang mengutamakan musyawarah dan mufakat, tidak dapat dilaksanakan karena demokrasi yang berlaku saat itu adalah demokrasi parlementer.

Hanya presiden yang berfungsi sebagai kepala negara, sedangkan kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri.

Sistem ini lantas menyebabkan tidak adanya stabilitas pemerintahan.

Padahal, dasar negara yang digunakan Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945.

Baca juga: Keadaan Politik pada Masa Demokrasi Liberal

Mengarah pada ideologi liberal

Selanjutnya, pada periode 1950-1955, penerapan Pancasila lebih mengarah pada ideologi liberal.

Ideologi liberal lebih menekankan pada hak-hak individu, yang berarti memprioritaskan kebebasan individu yang sebesar-besarnya dalam segala aspek.

Hal ini tentu menyimpang dari penerapan Pancasila yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Dalam Pancasila, hak dan kebebasan individu sangat dihargai, tetapi hak asasi dibatasi supaya tidak mengganggu kebebasan hak asasi orang lain.

Sementara itu, ideologi liberal menggambarkan bahwa hanya orang dengan kekuasaan dan kelas ekonomi lebih tinggi yang memiliki hak lebih besar dibanding lainnya.

Hal ini mengakibatkan terjadinya kesenjangan sosial dan ekonomi sehingga dianggap menyimpang dari Pancasila.

Baca juga: Penyimpangan Politik Luar Negeri pada Masa Demokrasi Terpimpin

Demokrasi Terpimpin

Memasuki periode 1956-1965, pemerintahan Orde Lama dikenal sebagai demokrasi terpimpin.

Sayangnya, demokrasi terpimpin justru tidak berada pada kekuasaan rakyat seperti yang ada dalam nilai-nilai Pancasila.

Kepemimpinan berada di bawah kuasa Presiden Soekarno pribadi melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Oleh karena itu, terjadi berbagai penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam konstitusi.

Akibatnya, Presiden Soekarno menjadi pemimpin yang otoriter.

Bentuk otoriter ini juga dapat terlihat setelah MPRS mengangkat Soekarno sebagai presiden seumur hidup.

Selain itu, Presiden Soekarno juga mencetuskan konsep politik baru, yakni Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme) yang tidak sesuai dengan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Konsep Nasakom berlaku sejak 1959 hingga era Orde Baru pada 1966.

Alasan Soekarno mencetuskan konsep Nasakom adalah sebagai upaya untuk menyatukan perbedaan ideologi politik di Indonesia pada masa Orde Lama.

Referensi:

  • Dewi, Sandra. Andrew Shandy Utama. (2018). 17-Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia Serta Perkembangan Ideologi Pancasila pada Masa Orde Lama, Orde Baru dan Era Reformasi. Jurnal PPKn & Hukum. Vol. 13, No. 1 April 2018.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.