Tugas komisi yudisial yang benar ditunjukkan oleh nomor

Lihat Foto

ANTARA/Sugiharto Purnama

Petugas PMI Jakarta Pusat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Kegiatan ini sebagai upaya mencegah penyebaran virus setelah sebelumnya Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar dinyatakan positif terpapar COVID-19. (ANTARA/Sugiharto Purnama)

KOMPAS.com - Lembaga yang berperan menjaga kehormatan dan keluhuran hakim dan penegak kode etik peradilan adalah komisi yudisial.

Komisi yudisial adalah salah satu lembaga negara yang bersifat mandiri atau independen. Melalui amandemen ketiga Undang-undang Dasar atau UUD 1945, disepakati pembentukan komisi yudisial.

Komisi yudisial diatur dalam pasal 24B UUD 1945.

Dasar pembentukan komisi yudisial adalah keprihatinan mendalam mengenai kondisi peradilan yang muram dan keadilan di Indonesia yang tak kunjung tegak.

Tugas dan wewenang komisi yudisial di Indonesia diatur dalam Undang-undang atau UU Nomor 18 Tahun 2011 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang komisi yudisial.

Baca juga: Komisi Yudisial Dalami Video Viral Soal Dugaan Hakim PN Jaksel Hilangkan Barang Bukti

Wewenang Komisi Yudisial

Berdasarkan pasal 13 UU Nomor 18 Tahun 2011, wewenang komisi yudisial adalah:

  • Mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di mahkamah agung kepada Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR untuk mendapatkan persetujuan.
  • Menjaga dan menegakkan kehormatan, kelurahan martabat, serta perilaku hakim.
  • Menetapkan kode etik atau pedoman perilaku hakim atau KEPPH bersama-sama dengan mahkamah agung.
  • Menjaga dan menegakkan pelaksanaan KEPPH.

Pasal 14 UU Nomor 18 Tahun 2011 menyatakan bahwa dalam melaksanakan wewenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan, maka komisi yudisial bertugas untuk:

  • Melakukan pendaftaran calon hakim agung.
  • Melakukan seleksi terhadap calon hakim agung.
  • Menetapkan calon hakim agung.
  • Mengajukan calon hakim agung ke DPR.

Selain itu, pasal 20 UU Nomor 18 Tahun 2011 juga mengatur bahwa dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, komisi yudisial mempunyai tugas:

  • Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim.
  • Menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
  • Melakukan verifikasi, klarifikasi, dan investigasi terhadap laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim secara tertutup.
  • Memutus benar tidaknya laporan dugaan pelanggaran KEPPH.
  • Mengambil langkah hukum atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

Baca juga: KY Kirim 8 Nama Calon Hakim Agung ke DPR

Di samping itu, komisi yudisial juga mempunyai tugas mengupayakan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim.

Dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, komisi yudisial dapat meminta bantuan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan dalam hal adanya dugaan pelanggaran KEPPH oleh hakim.

Aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti permintaan komisi yudisial apabila ada permintaan bantuan dari komisi yudisial.

Referensi

  • Undang-undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial
  • Wajdi, Farid, Imran dan Muhammad Ilham Hasanuddin. 2020. Pengawasan Hakim dan Penegakan Kode Etik di Komisi Yudisial. Jakarta: Sinar Grafika
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Lihat Foto

KOMPAS.com/SANIA MASHABI

Pengesahan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Rapat Paripurna DPR, Senin (3/2/2020)

KOMPAS.com - Komisi Yudisial merupakan suatu lembaga yang memiliki sifat mandiri yang memiliki wewenang dalam mengusulkan pengangkatan hakim agung.

Komisi Yudisial juga memiliki wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan suatu martabat, kehormatan, keluhuran, dan juga perilaku hakim.

Dilansir dari situs resmi Komisi Yudisial Republik Indonesia, sebelum terbentuknya Komisi Yudisial, pembentukan lembaga pengawas peradilan yaitu Majelis Pertimbangan Penelitian Hakim (MPPH) dan Dewan Kehormatan Hakim (DKH).

Melalui Amandemen Ketiga UUD 1945 pada tahun 2001 disepakati pembentukan Komisi Yudisial. Ketentuan Komisi Yudisial diatur dalam Pasal 24B UUD 1945.

Maksud dasar yang menjadi semangat pembentukan Komisi Yudisial adalah keprihatinan mendalam mengenai kondisi peradilan yang muram dan keadilan di Indonesia yang tak kunjung tegak.

Baca juga: Komisi Yudisial Berharap DPR Setujui Usulan 6 Calon Hakim Agung

Terbentuknya Komisi Yudisial memiliki tujuan sebagai berikut:

  1. Mendapatkan calon Hakim Agung, Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung dan hakim di seluruh badan peradilan sesuai kebutuhan dan standar kelayakan.
  2. Mengupayakan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim.
  3. Peningkatan kepatuhan hakim terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
  4. Terwujudnya kepercayaan publik terhadap hakim.
  5. Meningkatkan kapasitas kelembagaan Komisi Yudisial yang bersih dan bebas KKN.

Komitmen Komisi Yudisial

Terdapat dua komitmen yang dipegang oleh Komisi Yudisial yaitu:

Komitmen nilai Komisi Yudisial terbagi menjadi dua, sebagai berikut:

  1. Bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa dan rakyat.
  2. Bekerja dengan semangat ibadah dan komitmen bersama dengan mengutamakan keteladanan kepemimpinan yang jujur dan profesional.

Komitmen moral yang dipegang Komisi Yudisial terbagi menjadi beberapa, di antaranya:

  1. Selalu jujur dalam kata dan perbuatan
  2. Selalu terbuka dalam menerima dan menyampaikan pendapat.
  3. Selalu menjaga kebersihan hati, pikiran, dan sumber rezeki.
  4. Selalu berani menyuarakan dan mengeakkan kebenaran
  5. Selalu sabar dalam bekerja menjalankan kewajiban

Baca juga: Komisi Yudisial: 13 Calon Hakim Agung Lolos Tahap Seleksi Kepribadian dan Kesehatan

Wewenang Komisi Yudisial

Sesuai pasal 13 Undang-undang No 18 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas UU No22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial, memiliki wewenang sebagai berikut:

hai kak bantu jawab dong ​

Jelaskan kandungan undang undang dasar menurut anatomi

1. Apa yang dimaksud dengan Penegakkan hukum yang berkeadilan di Indonesia? Bagaimana pelaksanaannya saat ini menurut Anda, apa penyebab hal ini dapat … terjadi?2. Apa kontribusi nyata Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional terhadap kesiapan Indonesia menyongsong Indonesia Emas 2045? Jelaskan disertai dengan contohnya!3. OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilakukan KPK beberapa waktu terakhir melibatkan beberapa Kepala Daerah, pejabat bahkan menteri, jawab pertanyaan berikut ini:a. Apa tanggapan Anda mengenai fenomena ini?b. Apa yang dapat Anda lakukan sebagai mahasiswa agar korupsi dapat segera hilang dari Indonesia?4. Jelaskan tanggapan Anda mengenai hal berikut di bawah ini:a. Menurut Anda, bagaimana dengan pelaksanaan Pendidikan Anti Korupsi selama ini sejauh yang Anda tahu?b. Apakah sudah dapat menjangkau semua kalangan, dan apa upaya yang Anda lakukan agar pelaksanaan Pendidikan Anti Korupsi dapat berjalan efektif dan efisien?5. Bagaimana pendapat Anda terkait kunjungan Presiden RI Bapak Ir H Joko Widodo ke negaraRusia dan Ukraina di tengah peperangan yang sedang terjadi saat ini, dikaitkan dengan Geopolitik dan Geostrategi Indonesia!Tolong di jawab besok harus dah di kumpulin ​

OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilakukan KPK beberapa waktu terakhir melibatkan beberapa Kepala Daerah, berikut ini: a. Apa tanggapan Anda sebagai … mahasiswa melihat fenomena ini? b. Apa yang dapat Anda lakukan sebagai mahasiswa agar korupsi dapat segera hilang dari Indonesia?​

Tujuan hukum meliputi asas kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Menurut Anda, apakah tujuan hukum tersebut sudah terlaksana dengan baik dalam upaya p … enegakan hukum di Indonesia? Jelaskan!​

Bagaimana pendapat Anda terkait kunjungan Presiden RI Bapak Ir H Joko Widodo ke negara Rusia dan Ukraina di tengah peperangan yang sedang terjadi saat … ini, dikaitkan dengan mata kuliah Kewarganegaraan, sikap nasionalis bangsa dan sikap seorang Kepala Negara!

Quiss ngabsebutkan contoh-contoh jenis koperasi konsumsi​•no copass•ngasal report•no bhs elien!!#goodluckk!!NT:baca wp kaks>.<​

kenapa belajar yang efektif Sangat penting kenapa belajar yang efektif Sangat penting​

Tuliskan 2 latar belakang munculnya pendidikan karakter​

Apa manfaat Konsep Wawasan Nusantara bagi Indonesia di saat ini di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi industri 4.0 ? Terkait … hal derasnya arus globalisasi yang masuk ke Indonesia, bagaimana dengan kondisi Ketahanan Nasional Indonesia dalam menghadapi fenomena ini ? Jelaskan disertai dengan contohnya !

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA