Top 10 dibawah ini daerah di indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa yaitu 2022

Sebutkan lima (5) daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa !. Answered by ### on Wed, 03 Aug 2022 09:14:18 +0700 with category PPKn. Answered by ### on Wed, 03 Aug 2022 09:14:19 +0700 with category PPKn.

Top 1: Sebutkan Lima Daerah di Indonesia yang Menyandang Status Otonomi ...

Pengarang: sosiologi.info - Peringkat 197
Hasil pencarian yang cocok: 19 Apr 2022 — Sebutkan Lima Daerah di Indonesia yang Menyandang Status Otonomi Khusus atau Istimewa · 1. Daerah Khusus Ibukota Jakarta · 2. Provinsi Papua · 3. ...

Top 2: Sebutkan lima daerah di Indonesia yang menyandang status ... - Brainly

Pengarang: brainly.co.id - Peringkat 105
Ringkasan: . penyelenggaraan pemerintah daerah telah diatur oleh pasal ....... undang-undang NRI tahun 1945​ . contoh penyelenggaraan negara yang sesuai dengan kedudukan pancasila sebagai dasar negara​ . sebutkan nilai persatuan sebelum dan sesudah reformasi​ . rumusan dasar negara usulan Mr Soepomo Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 Mr Soepomo mengajukan rumusan dasar negara Indonesia merdeka sebagai berikut a. … persatuan B kekeluargaan C keseimbangan lahir dan bati
Hasil pencarian yang cocok: Di Indonesia sendiri terdapat lima daerah yang menyandang status otonomi khusus yakni DKI Jakarta, Daerah Istimewa (DI) Yogyakrta, Papua, ... ...

Top 3: 4 Daerah di Indonesia yang Menyandang Status Otonomi ...

Pengarang: edukasi.okezone.com - Peringkat 184
Ringkasan: JAKARTA - Daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa ada empat. Tapi tahukah Anda apakah itu daerah otonomi khusus? Daerah otonom adalah suatu daerah yang diberikan hak, wewenang, tanggung jawab agar dapat mengurus sendiri daerahnya. Okezone telah merangkum Daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa. Dilansir dari berbagai sumber, inilah empat daerah yang memilikki predikat otonomi khusus atau istimewa :. 1. Daerah Khusus Ibu Kota (DKI)
Hasil pencarian yang cocok: 11 Feb 2022 — 4 Daerah di Indonesia yang Menyandang Status Otonomi Khusus atau Istimewa · 1. Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta · 2. Daerah Istimewa (DI) ... ...

Top 4: Daerah di indonesia yang menyandang status otonomi...

Pengarang: roboguru.ruangguru.com - Peringkat 182
Hasil pencarian yang cocok: Daerah di indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa adalah... ...

Top 5: Sebutkan lima (5) daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi ...

Pengarang: penjagaperpus.com - Peringkat 186
Ringkasan: Sebutkan lima (5) daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa ! berikut pembahasan, penjelasan dan kunci jawabannya. Daerah otonom berarti suatu daerah yang diberikan hak, wewenang, tanggungjawab untuk mengurus sendiri daerahnya. Daerah Ekonomi Khusus ini diberikan status khusus / istimewa karena memiliki karakter / situasi yang berbeda dengan daerah lainnya. Sebutkan lima (5) daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa ! Jawab: 5 daerah d
Hasil pencarian yang cocok: Pemerintahan Aceh. · Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. · Daerah Istimewa (DI) Jogyakarta. · Provinsi Papua. · Provinsi Papua Barat. ...

Top 6: 5 Daerah di Indonesia yang Menyandang Status Otonomi ...

Pengarang: kabarlumajang.pikiran-rakyat.com - Peringkat 233
Ringkasan: Ilustrasi kunci jawaban sebutkan lima daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa! PPKn kelas 7 SMP halaman 167. /pexels.com/Alexandr PodvalnyKabarLumajang.com - Berikut kunci jawaban PPKn kelas 7 SMP halaman 167 Bab 6 Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Soal Uji Kompetensi yang akan dibahas adalah sebutkan lima (5) daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa! Pembahasan kunci jawaban PPKn kelas 7 SMP terdap
Hasil pencarian yang cocok: 11 Feb 2022 — Simak kunci jawaban sebutkan lima daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa! PPKn kelas 7 SMP halaman 167. ...

Top 7: Daerah khusus dan daerah istimewa - Wikipedia bahasa Indonesia ...

Pengarang: id.m.wikipedia.org - Peringkat 131
Ringkasan: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur mengenai wilayah administrasi khusus di Indonesia, yang ditegaskan dalam Pasal 18B Ayat (1):[1]. Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.Dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah terbaru, yaitu UU No. 23 Tahun 2014, perbedaan definisi daerah khusus dan daerah istimewa tidak disebutkan sama sekali. Namun, berdasarkan pera
Hasil pencarian yang cocok: Daerah khusus adalah daerah yang diberikan otonomi khusus, yaitu otonomi daerah ... status keistimewaan (sehingga menjadi daerah istimewa) adalah Provinsi ... ...

Top 8: 1.Sebutkan 5 daerah di indonesia yg menyandang status otonomi ...

Pengarang: jwb4.dhafi.link - Peringkat 184
Ringkasan: Dhafi JawabCari Jawaban dari Soal Pertanyaan mu, Dengan Mudah di jwb4.dhafi.link Dengan Sangat Akurat. >> . Klik Disini Untuk Melihat Jawaban #Jawaban di bawah ini, bisa saja salah karena si penjawab bisa saja bukan ahli dalam pertanyaan tersebut. Pastikan mencari jawaban dari berbagai sumber terpercaya, sebelum mengklaim jawaban tersebut adalah benar. Selamat Belajar..#Answered by ### on Wed, 03 Aug 2022 09:14:18 +0700 with category PPKnDaerah yang diberi otonomi khusus adalah:1) Daer
Hasil pencarian yang cocok: 34 menit yang lalu — 1.Sebutkan 5 daerah di indonesia yg menyandang status otonomi khusus atau istimewa. Klik Disini Untuk Melihat Jawaban. #Jawaban di bawah ini, ... ...

Top 9: Sebutkan 5 daerah di indonesia yang menyandang status autonomi ...

Pengarang: jwb31.dhafi.link - Peringkat 235
Ringkasan: Dhafi JawabCari Jawaban dari Soal Pertanyaan mu, Dengan Mudah di jwb31.dhafi.link Dengan Sangat Akurat. >> . Klik Disini Untuk Melihat Jawaban #Jawaban di bawah ini, bisa saja salah karena si penjawab bisa saja bukan ahli dalam pertanyaan tersebut. Pastikan mencari jawaban dari berbagai sumber terpercaya, sebelum mengklaim jawaban tersebut adalah benar. Selamat Belajar..#Answered by ### on Wed, 03 Aug 2022 09:14:19 +0700 with category PPKnDaerah yang diberi otonomi khusus adalah:1) Dae
Hasil pencarian yang cocok: Answered by ### on Tue, 02 Aug 2022 13:19:28 +0700 with category PPKn. Daerah yang diberi otonomi khusus adalah: 1) Daerah Khusus Ibukota Jakarta ...

Top 10: Di Bawah Ini Merupakan Daerah Di Indonesia Yang Menyandang ...

Pengarang: kuismedia.id - Peringkat 190
Ringkasan: Di bawah ini merupakan daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa, kecuali? Provinsi Kalimantan. Provinsi Papua. DKI Jakarta. Derah Istimewa Yogyakarta. Semua jawaban benar Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. Provinsi Kalimantan.. Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah. Di bawah ini merupakan daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa, kecuali provinsi kal
Hasil pencarian yang cocok: Di bawah ini merupakan daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa, kecuali? by Kuismedia.id. Lambang ke 5 Sila Pancasila adalah. ...

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA