Tata cara shalat yang dipilih muhammadiyah melalui majelis musyawarahnya

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhamadiyah membolehkan umat Islam untuk melaksanakan salat Iduladha 1442 Hijriyah di rumah. Karena, sampai saat ini menurut sejumlah pakar dan pemerintah belum menyatakan bahwa penyebaran virus Covid-19 ini sudah selesai.


Dalam kondisi normal, pelaksanaan salat Iduladha memang dilaksanakan di lapangan terbuka, atau manakala turun hujan boleh dilakukan di dalam masjid. Namun, dalam keadaan darurat Covid-19, Muhammadiyah mengimbau kepada umat Islam agar melaksankan salat Iduladha di rumah.


Berikut tatacara salat dan khutbah Iduladha di rumah:

  1. Waktu pelaksanaannya dimulai setelah matahari terbit dan diutamakan sebelum masuk waktu zuhur;
  2. Menggunakan pakaian bagus dan wangi-wangian;
  3. Tanpa terlebih dahulu dikumandangkan adzan maupun iqamah, serta tanpa salat sunah sebelum atau pun sesudah salat Iduladha. Cukup menyeru dengan kalimat “as-shalatu jami’ah”;
  4. Niat melaksanakan salat Iduladha di dalam hati;
  5. Pertama diawali dengan takbiratul ihram dan tujuh kali takbir;
  6. Sesudah takbir tujuh kali pada rakaat pertama, dibaca surah Al Fatihah yang diikuti dengan surat Al-A’laa atau surat Qaaf. Apabila belum siap, boleh baca surat yang sudah dihafal;
  7. Rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa;
  8. Pada rakaat kedua sebelum membaca Al Fatihah, disunahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan. Dijelaskan pula, tidak ada tuntunan dari Nabi saw tentang zikir atau bacaan di sela-sela dua takbir dari takbir-takbir pada waktu melakukan salat Id;
  9. Membaca surah Al Fatihah, diteruskan membaca surah Al Ghaasyiyah atau surat al-Qamar/Iqtarabatis-Saa’ah. Apabila belum siap, boleh baca surat yang sudah dihafal;
  10. Rukuk, sujud, dan seterusnya hingga salam;
  11. Setelah selesai salat hendaklah imam membaca khutbah satu kali, dimulai dengan “alhamdulillah” dan menyampaikan nasihat kepada para hadirin dan menganjurkan untuk berbuat baik.

Tags: headlineIduladhaislamsalatTatacaraTuntunan

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menyampaikan Tuntunan Shalat Idulfitri dalam Kondisi Darurat Pandemi Covid-19 sesuai Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Apabila pada tanggal 1 Syawal 1441 H yang akan datang kedaan negeri Indonesia oleh pihak berwenang (pemerintah) belum dinyatakan bebas dari pandemi Covid-19 dan aman untuk berkumpul orang banyak maka Shalat Idulfitri di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak  dilaksanakan.

Hal itu untuk memutus rantai mudarat persebaran virus korona tersebut agar kita cepat terbebas daripadanya dan dalam rangka sadduẓ–ẓarīʻah (tindakan preventif) guna menghindarkan kita jatuh ke dalam kebinasaan seperti diperingatkan dalam Al-Quran (QS 2: 195) dan demi menghindari mudarat.

وَأَنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ.

Belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al-Baqarah [2] ayat 195)

Karena tidak dapat dilaksanakan secara normal di lapangan sebagaimana mestinya, lantaran kondisi lingkungan belum dinyatakan oleh pihak berwenang bersih (clear) dari covid-19 dan aman untuk berkumpul banyak orang, maka shalat Id bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti shalat Id di lapangan. Bahkan sebaliknya, tidak ada ancaman agama atas orang yang tidak melaksanakannya, karena shalat Id adalah ibadah sunah.

Pelaksanaan shalat Id di rumah tidak membuat suatu jenis ibadah baru. Shalat Id ditetapkan oleh Nabi saw melalui sunahnya. Shalat Id yang dikerjakan di rumah adalah seperti shalat yang ditetapkan dalam sunah Nabi saw. Hanya tempatnya dialihkan ke rumah karena pelaksanaan di tempat yang semestinya, yaitu di lapangan yang melibatkan konsentrasi orang banyak, tidak dapat dilakukan.

Juga tidak dialihkan ke masjid karena halangannya adalah ketidakmungkinan berkumpulnya orang banyak di suatu tempat. Karena terhalang di tempat yang semestinya, yakni di lapangan, maka dialihkan ke tempat di mana mungkin dilakukan, yakni di rumah.

Pelaksanaan Shalat Idul Fitri

Hendaknya memperbanyak membaca takbir pada malam hari raya fitrah sejak matahari terbenam sampai esok harinya ketika shalat akan dimulai.

Bacaan takbir:

اللهُ اَكْبَرُ اللهُ اَكْبَرُ لآاِلهَ اِلَّاالله وَاللهُ اَكْبَرُاللهُ اَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْد

Allahu Akbar – Allahu Akbar – La ilaha illallah – Wallahu Akbar – Allahu Akbar – Wa lillahil hamd

Hendaknya menggunakan pakaian terbagus dan memakai wangi-wangian, makan terlebih dahulu sebelum shalat Idul Fitri.

Shalat Idul Fitri dimulai tanpa terlebih dahulu dikumandangkan adzan maupun iqamah. Tidak ada shalat sunnah sebelum shalat ‘idain ataupun sesudahnya.

عَنْ جَابِرٍ قَالَ شَهِدْتُ الصَّلَاةَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي يَوْمِ عِيدٍ فَبَدَأَ بِالصَّلَاةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ [حديث صحيح رواه أحمد والنسائي].

Dari Jābir (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Saya mengikuti shalat bersama Rasulullah di suatu hari Id. Beliau memulai shalat sebelum khutbah, tanpa azan dan tanpa iqamat [Hadits sahih, riwayat Aḥmad dan an-Nasā’ī].

Setelah takbiratul ihram, membaca tujuh kali takbir pada rakaat pertama, lima kali takbir pada rakaat kedua.

Setelah membaca Al-Fatihah pada rakaat pertama hendaknya membaca surat al-A’la pada rakaat pertama atau “qaw wal qur’anil majid”, dan sesudah membaca al-Ghasyiyah atau iqtarabatis sa’ah.

Setelah selesai shalat hendaklah imam membaca khutbah satu kali, dimulai dengan “alhamdulillah” dan menyampaikan nasehat kepada para hadirin dan menganjurkan untuk berbuat baik.

Seperti shalat dua rakaat pada umumnya, tapi ada tambahan takbir 7 kali pada rakaat pertama dan 5 kali pada rakaat kedua, yaitu:

1. Niat dalam hati

2. Rakaat 1a. Membaca Takbiratul Ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tanganb. Membaca iftitah dengan suara sirr (pelan)c. Membaca Takbir pada rakaat pertama 7 x (di luar Takbiratul Ihram) sambil mengangkat kedua tangan

d. Membaca Al-Fatihah, Surat Pendek, Ruku’ Sujud, Duduk diantara 2 sujud, Sujud, berdiri

3. Rakaat 2a. Membaca Takbir pada rakaat kedua 5x (di luar takbir ketika berdiri dari sujud) sambil mengangkat kedua tangan

b. Membaca Al-Fatihah, Surat Pendek, Ruku’ Sujud, diantara 2 sujud, Sujud, takhiyat akhir dan salam

Sumber: Majelis Tarjih – Shalat-shalat tathawwu’ 

Ilustrasi Sholat, sumber: unsplash

Sholat wajib 5 waktu adalah ibadah yang tidak boleh ditinggalkan oleh umat Muslim. Saat melaksanakan sholat, seseorang harus mengikuti 13 rukun sholat yang yang telah diajarkan oleh Rasulullah salallahu alaihi wasalam. Lalu bagaimana dengan bacaan sholat wajib yang harus dibaca pada setiap gerakannya ?

Ada perbedaan bacaan sholat wajib yang digunakan oleh organisasi Islam Muhammadiyah. Meskipun berbeda, namun pada hakekatnya memiliki makna dan keutamaan yang sama, sehingga tidak ada masalah apabila digunakan pada sholat.

Bacaan Sholat Wajib menurut Muhammadiyah

اَللّهُمَّ باَعِدْ بَيْنِى وَبَيْنَ خَطَاياَيَ كَمَا باَعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

اَللّهُمَّ نَقِّنِى مِنَ الْخَطَاياَ كَماَ يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ

اَللّهُمَّ اغْسِلْ خَطَاياَيَ باِلْماَءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ.

Allaahumma baa’id bainii wabainaa khotoo yaa ya kamaa baa ‘adta bainal masyriqi wal maghrib.

Allaahumma naqqinii minal khotoo yaa kamaa yunqqots tsaubul abyadhuu minaddanas.

Allaahummaghsil khotoo yaa ya bil maa i wats tsalji walbarod.

Artinya: “Ya Allah, jauhkanlah antara diriku dan di antara kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau jauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan sebagaimana dibersihkannya kain putih dari kotoran. Ya Allah, cucilah kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun.”

سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ رَبَّناَ وَبِحَمْدِكَ اَللّهُمَّ اغْفِرْلِى

Subhaanaka allaahuma robbanaa wabihamdika allaahumaghfirlii.

Artinya: “Segala puji bagi-Mu, Ya Allah Tuhan kami, dan dengan memuji-Mu yan Allah ampunilah aku”.

رَبَّنَا وَلَكَ اْلحَمْدُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ

Robbanaa walakalhamdu hamdan katsiiran thayyiban mubaarokan fiihi.

Artinya: “Ya Tuhan kami, (hanya) untukMu lah (segala) pujian yang banyak, baik, dan diberkahi padanya ”.

Doa duduk di antara dua sujud

اَللّهُمَّ اغْفِرْلِى وَارْحَمْنِى وَاجْبُرْنِى وَاهْدِنِى وَارْزُقْنِى

Allaahummaghfirlii warhamnii wajburnii wahdinii warzuqnii.

Artinya: “Ya Allah ampunilah aku, kasihanilah aku, cukupilah aku, tunjukilah aku, dan berilah rizki untukku”.

اَلتَّحِيَّاتُ لِلّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّباَتُ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهاَ النَّبِيُّ

وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْناَ وَعَلَى عِباَدِاللهِ الصَّالِحِيْنَ.

أَشْهَدُ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهِ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

Attahiyyaatu lillaahi washsholawaatu waththoyyibaat. Assalaamu ‘alaika ayyuhannabiyyu warohmatullaahi wabarokaatuh. Assalaamu’alainaa wa’ala ‘ibaadillaahi shshoolihiin. Asyhadu anlaa ilaaha illallaah waasyhadu annamuhammadan ‘abduhu warosuuluh.

Artinya: “Segala kehormatan, kebahagiaan dan kebagusan adalah kepunyaan Allah, Semoga keselamatan bagi Engkau, ya Nabi Muhammad, beserta rahmat dan kebahagiaan Allah. Mudah-mudahan keselamatan juga bagi kita sekalian dan hamba-hamba Allah yang baik-baik. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba Allah dan utusan-Nya”.

Doa sholawat Nabi yang biasa di baca saat tasyahud

اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى الِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَالِ إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَالِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَالِ إِبْرَاهِيْمَ. إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa’alaa aali Muhammad. Kamaa shollaita ‘alaa ibroohiim wa aali ibroohiim. Wabaarik ‘alaa Muhammad wa aali Muhammad. Kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim wa aali ibroohiim. Innaka hamiidummajiid.

Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah kemurahan-Mu kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Kau telah limpahkan kepada Ibrahim dan keluarganya, berkahilah Muhammad dan keluarganya sebagaimana Kau telah berkahi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau yang Maha Terpuji dan Maha Mulia”.

Doa sesudah Tasyahud awal

اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْماً كَثِيراً وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ. فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Allahumma innii dzolamtu nafsii dzulman katsiiro, wa laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta faghfir lii maghfirotan min ‘indika warhamnii, innaka antal ghofuurur rohiim.

Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku telah mendzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak. Tiada sesiapa yang dapat mengampunkan dosa-dosa melainkan Engkau, maka ampunilah bagiku dengan keampunan daripada-Mu dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau maha pengampun lagi maha penyayang.”

Doa sesudah tasyahud akhir

اَللّهُمَّ إِنِّى أَعُوْذُبِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ, وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ, وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْياَ وَالْمَمَاتِ, وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ

Allaahumma innii a’uudzubika min ‘adzaabi jahannam. Wamin ‘adzaabil qobri. Wamin fitnatil mahyaa walmamaati. Wamin syarri fitnatil masiihiddadjaal.

Artinya: “Ya Allah aku berlindung kepada Engkau dari siksa jahannam dan siksa kubur, begitu juga dari fitnah hidup dan mati, serta dari jahatnya fitnah dajjal (pengembara yang dusta)”.

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Assalaamua’alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh.

Artinya: “ Berbahagialah kamu sekalian dengan rahmat dan berkah Allah”.

Perbedaan bacaan sholat wajib ini diputuskan guna membimbing pengikut Muhammadiyah menjalankan syariat Islam sesuai dengan ajaran yang ada dalam Al Qur’an dan hadist.

Organisasi Islam yang besar di Indonesa ini menginginkan tegaknya Agama Islam dan bebas dari gejala-gejala kemusyrikan serta bid’ah yang dapat merusak Islam itu sendiri.

Muhammadiyah berusaha untuk menghilangkan segala macam tambahan dan perubahan dari manusia, dengan kembali pada tuntunan Al Quran dan Hadist. (jurnal stainkudus.sc.id, Rilis Putusan dan Produk Fatwa Majlis Tajrih Muhammadiyah)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA