Yuk, cari tahu apa itu pajak penghasilan pasal 23 (PPh 23) dan bagaimana ketentuan pelaporan serta pembayarannya di Blog Jurnal by Mekari!
Taat membayar pajak adalah salah satu ciri warga negara yang baik. Pajak dibagi menjadi beberapa jenis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari berbagai jenis pajak yang dibebankan kepada warga negara hingga penghasilan yang diterima perorangan, termasuk objek pajak yang akan dikenakan pajak penghasilan (PPh). Direktorat Jenderal Pajak membagi pajak penghasilan menjadi dua yaitu, PPh 21 dan PPh 23.
Di mana, keduanya masih berhubungan dengan penghasilan karyawan. Pada kesempatan kali ini, akan dibahas mengenai pajak penghasilan yaitu PPh Pasal 23 secara lengkap.
Berikut ini penjelasan yang bisa dipahami terkait pajak penghasilan Pasal 23.
Pengertian, Peserta Wajib Pajak dan Tarif Pajak Pph 21
Jenis Penghasilan yang Dikenakan PPh 23
Beberapa Hal yang Wajib Diketahui Mengenai Pajak Penghasilan Final (PPh Final)
Kelola Pajak Penghasilan dengan Menggunakan Jurnal by Mekari
Untuk urusan hitung menghitung pajak bagi bisnis, Anda bisa menggunakan bantuan software akuntansi online.
Banyak software akuntansi online yang bisa digunakan untuk kebutuhan menghitung laporan keuangan seperti PPh. Salah satu aplikasi komputer akuntansi yang bisa diandalkan yaitu Jurnal, baca fitur aplikasi pajak Jurnal disini.
Fitur Tax Center yang bisa digunakan untuk memudahkan proses hitung-menghitung. Dengan menggunakan Jurnal, hasil yang akan didapat tentunya akurat dan realtime.
Daftarkan bisnis Anda sekarang dan dapatkan Free Trial selama 14 hari dengan menggunakan Jurnal. Banyak fitur lain seperti fitur aplikasi faktur online yang siap membantu pekerjaan Anda. Yuk daftar Jurnal. Pelajari juga bagaimana program ERP dapat membantu pekerjaan Anda.
Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang!
atau
Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!
Itulah penjelasan tentang apa itu pajak penghasilan (PPh) pasal 23 serta bagaimana cara melapor dan melakukan pembayaran.
Tentu pembayaran PPh pasal 23 jauh lebih mudah bila menggunakan aplikasi pajak online dari Jurnal. Mudah-mudahan informasi di atas bermanfaat.