Sperma keluar saat tidur tanpa mimpi

JawaPos.com – Beberapa pantangan harus ditaati umat Islam selama menjalankan ibadah bulan suci Ramadan. Jika tidak, maka puasanya bisa dianggap batal. Salah satu hal yang membatalkan puasa yakni keluarnya air mani atau sperma.

Kendati demikian, keluarnya air mani digolongkan dalam 2 aspek. Pertama dikeluarkan secara sengaja, melalui hubungan seksual, maupun onani.

Kedua, keluar tanpa disengaja, bisa melalui mimpi basah, atau melihat sesuatu yang mengundang syahwat atau nafsu.

Jika air mani dikeluarkan secara sengaja, maka dianggap membatalkan puasa. Sebalik, jika air mani keluar akibat mimpi basah, maka tidak membatalkan puasa, dan tidak diharuskan melakukan puasa qadha.

Dalam beberapa hadits dijelaskan demikian. Alasannya, mimpi basah terjadi saat seseorang sedang tidur. Sehingga dia tidak bisa mengontrol sesuatu terjadi.

Hal itu dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan dari Aisyah: “Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum, yaitu orang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam (bermimpi basah tanda dewasa), dan orang gila sampai ia sembuh,” (H.R. Nasa’i, Abu Dawud, dan Tirmizi).

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Sabik Aji Taufan

Ilustrasi mimpi basah dialami saat tidur. Foto: Unsplash

Dalam Islam, mimpi basah dikenal dengan istilah ihtilam. Ihtilam merupakan mimpi yang menyebabkan keluarnya mani secara alami saat sedang tidur.

Pada umumnya, mimpi basah dialami oleh laki-laki, meskipun tidak jarang perempuan juga bisa mengalaminya. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam hadis berikut.

"Ummu Sulaim (ibunda Anas bin Malik) datang kepada Rasulullah SAW dan bertanya, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dalam menjelaskan kebenaran. Apakah perempuan wajib mandi jika mimpi basah (mengeluarkan mani)?'

Rasulullah menjawab, 'Ya, apabila perempuan melihat air mani, maka dia wajib mandi.' Lalu, Ummu Salamah yang waktu itu berada di sampingnya bertanya, 'Apakah wanita juga mimpi basah dan mengeluarkan air mani?' Rasulullah bersabda, 'Beruntunglah dirimu, karena dia (ihtilam) juga sama dengan yang terjadi pada laki-laki.'" (HR. Muslim, At-Turmudzi, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah)

Al-Hafiz Ibnu Hajar menjelaskan lebih lanjut dalam kitab Fathul Bari yang menyebutkan bahwa para ulama telah sepakat mimpi basah merupakan tanda balig, baik bagi anak laki-laki maupun perempuan.

Mimpi basah biasanya ditandai dengan mimpi melakukan hubungan intim atau bercumbu dengan lawan jenis sehingga mengeluarkan air mani. Kendati begitu, ada kalanya mimpi basah tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tapi mengalami keluarnya mani saat bangun tidur.

Dalam fikih Islam, mimpi basah menjadi penanda seorang laki-laki atau perempuan sudah dewasa dan dikenai taklif (kewajiban) sebagai seorang Muslim yang mukalaf. Lalu, apakah mimpi basah memiliki arti khusus dalam Islam?

Ilustrasi mimpi basah dialami saat tidur. Foto: Unsplash

Pada hakikatnya, arti mimpi basah menurut Islam dapat dilihat berdasarkan sebab dan kejadiannya. Dikutip dari Bimbingan Konseling Islami: Memahami Drama Kehidupan Remaja oleh Nirwani Jumala (2021: 56-57), Syekh Imam Abu Muhammad dalam kitab Qurratul Uyun menyebutkan ada tiga macam mimpi basah beserta artinya yang dapat dipahami umat Muslim, antara lain:

1. Ihtilam Nikmah

Ihtilam nikmah adalah mimpi basah yang terjadi tanpa mimpi apa pun, tiba-tiba bangun dalam kondisi sudah keluar mani. Mimpi basah seperti ini tetap diwajibkan mandi wajib meskipun tidak mengalami mimpi apa pun.

2. Ihtilam Uqubah

Ihtilam uqubah adalah mimpi basah yang disebabkan mimpi bersetubuh dengan orang yang tidak dihalalkan atau dengan cara yang terlarang. Misalnya, mimpi bersetubuh dengan perempuan lain, dengan teman, artis, mimpi bersetubuh lewat dubur, dan lain-lain.

Sejatinya, mimpi basah semacam ini berasal dari syaithan yang diakibatkan karena sering berkhayal akan sesuatu yang diharamkan atau sering melihat hal-hal yang terlarang, misalnya menonton film yang mengandung pornografi dan lainnya. Mimpi basah seperti ini juga tetap diwajibkan mandi wajib.

3. Ihtilam Karamah

Ihtilam karamah adalah mimpi bersetubuh dengan orang yang diperbolehkan secara syariat, yaitu istri atau suami, dengan cara yang dibenarkan oleh syariat. Mimpi basah dalam kategori ini juga diwajibkan mandi wajib.

Ketiga macam mimpi tersebut tidak dikenai hukum halal atau haram. Pada saat bermimpi, seseorang sedang dalam keadaan tidak terbebani hukum. Namun, aktivitas sebelum tidur seperti menonton video yang tidak senonoh, berpacaran, dan hal-hal lain yang dilarang dalam Islam, maka itu dihukum haram.

Kenapa laki

Suara.com - Mimpi basah merupakan kondisi di mana seseorang mengalami ejakulasi atau keluarnya air mani (sperma) saat tidur. Mimpi basah sendiri dapat menandakan orang tersebut mengalami pubertas pada laki-laki. Melansir laman Teens Webmd, pada umumnya, mimpi basah ini berkaitan dengan hubungan seks di dalam mimpi.

Keluar mani saat tidur tanpa mimpi apakah harus mandi wajib?

فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى لأَفْعَلُ ذَلِكَ أَنَا وَهَذِهِ ثُمَّ نَغْتَسِلُ ». Keluar mani tidak hanya terjadi saat berhubungan intim saja. Keluar air mani dengan syahwat, baik dalam sadar maupun tidur atau terjaga juga wajib melakukan mandi wajib atau atau mandi besar.

Bagaimana cara mengatasi air mani keluar sendiri?

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengobati kebocoran katup mani, antara lain:.
Sunat. ... .
Mengurangi frekuensi masturbasi. ... .
Mengganti pola hidup menjadi lebih sehat. ... .
4. Lakukan teknik relaksasi. ... .
Biasakan buang air kecil sebelum tidur. ... .
6. Latihan senam Kegel. ... .
7. Konseling psikis..

Apa yang menyebabkan sperma cepat keluar?

Penyebab Ejakulasi Dini Ada banyak penyebab namun yang utama adalah faktor psikologis dan fisik. Masalah psikologis bisa berupa gangguan kecemasan, stres, dan depresi. Sedangkan gangguan prostat (seperti prostatitis) dan juga tiroid, merupakan masalah fisik yang bisa menyebabkan ejakulasi dini.